Prof. Dr. Jaenal Aripin, M.Ag.
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengukuhkan Prof. Dr. Jaenal Aripin, M.Ag. sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2026. Dalam momen bersejarah tersebut, akademisi kelahiran Cirebon pada 16 Oktober 1972 ini menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Rekonstruksi Epistemologi Kelembagaan Peradilan Agama: Dari Rezim Kolonial Menuju Unifikasi Kekuasaan Kehakiman”. Orasi ini merefleksikan persinggungan antara otoritas keagamaan dan legitimasi negara, menyoroti transformasi Peradilan Agama dari pengakuan sosial berbasis otoritas tradisional menjadi pengakuan rasional-legal oleh negara. Rekam jejak intelektual Prof. Jaenal dibangun melalui pendidikan tinggi di IAIN Sunan Gunung Djati Bandung (S1 Perdata Pidana Islam, lulus 1995), IAIN Sunan Ampel Surabaya (S2 Hukum Islam, lulus 1998), hingga meraih gelar doktor Ilmu Hukum Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2008. Pengalamannya diperkaya melalui berbagai jabatan struktural dan profesional, seperti Direktur Umum dan Hukum serta Direktur Pembiayaan Syariah di Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM), anggota Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (2026-2030), dan kiprah panjangnya di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Kini, sebagai Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang konsisten mengkaji kelembagaan peradilan agama, pengukuhannya memperkokoh kontribusi institusi dalam mengawal unifikasi kekuasaan kehakiman dan menegaskan posisi Peradilan Agama sebagai pilar konstitusional yang berakar pada hukum yang hidup di masyarakat.
Berita Terkait:















