Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A.
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengukuhkan Prof. Dr. H. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A. sebagai Guru Besar bidang Tafsir Maqāṣidī pada Fakultas Ushuluddin melalui Sidang Senat Terbuka yang digelar pada Rabu, 30 September 2026. Dalam momen bersejarah tersebut, akademisi kelahiran Pabean, Cilegon, Banten pada 21 Februari 1982 ini menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Pengembangan Tafsir Maqāṣidī dalam Konteks Keindonesiaan: Konstruksi Epistemologi dan Prospek Keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam”, yang menyoroti relevansi penafsiran Al-Qur'an berbasis tujuan syariat (maqashid) dalam merespons tantangan pluralisme, hukum keluarga, serta dinamika hukum Islam kontemporer di Nusantara. Rekam jejak intelektual Prof. Hasani dibangun melalui perpaduan tradisi pesantren di lingkungan Al-Khairiyah Cilegon serta pendidikan tinggi formal, mulai dari jenjang sarjana (S1) dan magister (S2) Tafsir Hadis yang diselesaikan pada tahun 2007 di IAIN/UIN Jakarta, hingga meraih gelar Ph.D atau doktor Kajian Islam dari Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2011. Ketajaman analisis keilmuannya ditempa melalui posisinya sebagai lulusan doktor terbaik (first gold medalist) yang mengambil spesialisasi kajian Munasabah al-Qur'an (korelasi studi Al-Qur'an) pada Tafsir al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, serta pengalaman panjangnya di ranah dakwah dan berbagai organisasi keagamaan tingkat nasional. Kini, selaku dosen senior sekaligus Guru Besar di Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang konsisten mengupas kajian ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Maqashidi, pengukuhan ini tidak hanya menjadi puncak capaian akademik personalnya, melainkan juga kian memperkokoh kontribusi strategis Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta dalam pengembangan kajian tafsir dan studi keislaman transformatif yang relevan dengan konteks keindonesiaan.
Berita Terkait:




















