Orasi Ilmiah Guru Besar UIN Jakarta: Prof. Dr. Hasani Bedah Pengembangan Tafsir Maqasidi dalam Konteks Keindonesiaan

Orasi Ilmiah Guru Besar UIN Jakarta: Prof. Dr. Hasani Bedah Pengembangan Tafsir Maqasidi dalam Konteks Keindonesiaan

Tim Redaksi PIH UIN Jakarta

Auditorium Harun Nasution, Berita UIN Online – Selama berlangsungnya Sidang Senat Terbuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, suasana terlihat khidmat dengan menampilkan 13 pengukuhan Guru Besar. Salah satu guru besar tersebut adalah sosok yang bermuara dalam bidang Tafsir Maqashidi, Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A. Akademisi kelahiran Pabean Cilegon yang meniti karir dari pesantren hingga mimbar akademik tertinggi ini menyita perhatian melalui orasi ilmiahnya yang membedah arah baru studi Al-Qur'an di Indonesia berlokasi di Auditorium Harun Nasution, Rabu (30/09/2026).

Rekam jejak intelektualnya yang cemerlang, mulai dari menyelesaikan gelar Sarjana Tafsir Hadis pada tahun 2005 dan Magister Pengkajian Islam  tahun 2007. Selain itu, Prof. Dr. Hasani meraih predikat Lulusan Doktor Terbaik UIN Jakarta tahun 2011 pada usia yang sangat muda, yakni 28 tahun.  Adapun prestasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang pernah diraih antara lain Juara I MTQ Nasional Oxford Indonesia-Depag RI tahun 2004 dan 2008, dan Juara II PIONIR MTQN Mahasiswa di IAIN Bandung tahun 2004. Lebih lanjut lagi, Prof. Dr. Hasani mendapatkan Predikat Lulusan Terbaik Pendidikan Kader Mufassir PSQ diraihnya pada tahun 2010, dan Tanda Kehormatan Presiden Satyalancana Karya Satya Tahun tahun 2010 di UIN Jakarta. 

Pengalaman akademik dan kepekaannya terhadap dinamika zaman melandasi gagasan besar yang ia sampaikan dalam orasi ilmiah bertajuk “Pengembangan Tafsir Maqasidi dalam Konteks Keindonesiaan: Konstruksi Epistemologi dan Prospek Keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam”. Prof. Dr. Hasani menyoroti pentingnya perubahan paradigma pemahaman keagamaan agar pemikiran Islam mampu menjawab krisis ekologis, ketimpangan sosial, dan tantangan era digital. Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Hasani menegaskan bahwa pemahaman syariat tidak boleh berhenti pada teks hukum semata, melainkan harus menjangkau tujuan fundamental pembentukan hukum itu sendiri. Pemikiran tersebut dibangun di atas landasan teoretis ulama klasik dan modern seperti al-Juwaynī, al-Ghazālī, al-Syāṭibī dengan hirarki ḍarūriyyāt, ḥājiyyāt, taḥsīniyyāt dan al-kulliyyāt al-khamsah, sampai dengan Ibn ‘Āsyūr dan Jasser Auda.

“Tafsir Maqāṣidī dapat dirumuskan melalui satu alur melalui teks melahirkan konteks, lalu melahirkan maqasid. Maqasid melahirkan kontekstualisasi, dan kontekstualisasi melahirkan transformasi,” ucapnya.

Guna menghadirkan Al-Qur'an yang relavan terhadap zaman, Prof. Dr. Hasani menawarkan empat kerangka epistemologi tafsir yang relevan bagi Indonesia yaitu mencakup integratif, kontekstual, interdisipliner, dan transformatif. Pendekatan ini dapat membuka dialog dengan ilmu pengetahuan modern dan tentunya berfokus pada perbaikan kualitas hidup manusia. Tafsir Maqāṣidī dinilai sangat cocok dengan karakter Islam nusantara yang berlandaskan prinsip al-wasaṭiyyah atau moderasi, al-tawāzun atau sebagai keseimbangan, dan al-tasāmuh yang berarti toleransi. 

“Bagaimana Al-Qur'an berbicara kepada Indonesia tanpa kehilangan universalitasnya? Jawabannya dengan membaca pesan universal Al-Qur'an melalui pengalaman historis dan sosial masyarakat Indonesia. Maqasidi bertanya untuk apa petunjuk ini diturunkan, nilai kemanusiaan apa yang hendak diwujudkan, dan bagaimana nilai tersebut menghadirkan kemaslahatan,” jelasnya.

Gagasan tersebut bertumpu pada empat pilar utama yang saling berhubungan, yaitu nafs sebagai legitimasi, akal sebagai argumentasi, maqasid sebagai orientasi, dan waqi’ atau realitas sebagai bentuk aktualisasi. Melalui pilar ini, ia mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk tidak menempatkan studi Al-Qur'an sebatas hafalan atau pembacaan tekstual yang kaku. Isu-isu yang dapat melaksanakan aplikasi Tafsir Maqāṣidī mencakup pencegahan perkawinan anak, penataan ketat aturan poligami, perlindungan hak perempuan dan anak atau maṣlaḥah al-ṭifl, zakat, wakaf, ekonomi syariah, fikih lingkungan, hingga etika era digital dan AI.   

“Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam harus menguasai Al-Qur'an sekaligus memahami masyarakat. Mereka perlu mempelajari bahasa Arab sekaligus antropologi, menguasai ulumul Qur'an sekaligus ilmu sosial, dan mampu membaca data empiris tanpa kehilangan kepekaan spiritual,” terangnya.

Guna membawa studi Islam ke arah yang relevan, Prof. Dr. Hasani merumuskan lima prospek besar Tafsir Maqāṣidī di lingkungan PTKI. Kelima prospek tersebut mencakup pengembangan metodologi tafsir, paradigma riset interdisipliner, respons terhadap problem sosial keindonesiaan, penghubung studi Islam dan ilmu modern, dan sebagai basis etika bagi peradaban digital.

“Fakultas dan program studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir harus menjadi laboratorium intelektual khususnya dalam tempat teks dibaca, konteks dikaji, teori diuji, realitas diteliti, dan solusi dirumuskan,” tambah Prof. Dr. Hasani.

Keberhasilan Prof. Dr. Hasani meraih mimbar akademik tertinggi ini mengalir bersama ucapan selamat dan apresiasi dari berbagai pimpinan lembaga, tokoh nasional, akademisi internasional, hingga para sahabat. Apresiasi dan ucapan selamat datang dari tokoh-tokoh penting seperti Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Gubernur Lemhannas RI, Dr. H. Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si., Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si.,  para Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Ketua Umum PB Mathla'ul Anwar, Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A., Ketua Umum PB Al-Khairiyah, H. Ali Mujahidin, S.H.I., M.M., Wakil Rektor Qatar University Syeikh, Prof. Dr. Hasan al-Khattaf, dab akademisi Hartford International University, USA, serta belasan Rektor dan Guru Besar perguruan tinggi ternama.