Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif, PSGA UIN Jakarta Gelar FGD Penyusunan Buku Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual
UIN Jakarta, Berita UIN Online - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Jakarta menunjukkan komitmennya dalam pencegahan kekerasan seksual dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan buku pedoman pencegahan kekerasan seksual, Rabu (23/4), secara daring melalui Zoom Meeting.
Dengan tema “Mewujudkan Kampus Aman dari Kekerasan Seksual,” kegiatan ini bertujuan untuk merancang panduan komprehensif bagi seluruh sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penciptaan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.
FGD ini diinisiasi oleh PSGA UIN Jakarta dan diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua LP2M, Wakil Rektor Bidang Akademik, Satgas PPKS ERTRI (Rumah, Ramah, Rahmah), mahasiswa KKN In Campus PSGA, Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Jakarta, PSGA dari IIQ dan UMJ, serta Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta.
Dalam sambutannya, Dr. Wiwi Siti Sajaroh, M.Ag., Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Jakarta menyampaikan bahwa penyusunan buku pedoman ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya kampus dalam merespons dan mencegah kekerasan seksual. “Pedoman ini nantinya diharapkan menjadi rujukan utama bagi semua pihak di lingkungan kampus,” ujarnya.
Kegiatan FGD ini menghadirkan tiga narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan dan praktik sosial. Dr. Ana Sabhana Azmy, M.I.P., dosen Ilmu Politik dari FISIP UPN Veteran Jakarta, membuka sesi materi dengan membahas substansi penting dalam buku pedoman. “Pedoman harus tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh kalangan di kampus,” ungkapnya.
Narasumber kedua, Charles Dasiva, S.Sos., seorang pekerja sosial profesional, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender. Ia menyampaikan bahwa lembaga pendidikan tinggi harus memiliki sistem yang responsif dan berpihak kepada penyintas. “Tanpa sistem yang kuat, upaya penanganan akan sulit terealisasi secara efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Faris Fitriansyah, S.Sos., dari Public Relation Dakara, memaparkan pentingnya relasi dan dukungan sosial dalam penanganan kasus kekerasan gender. “Solidaritas dan lingkungan yang suportif sangat dibutuhkan oleh penyintas untuk pulih dan melanjutkan kehidupannya secara normal,” katanya.
Melalui FGD ini, PSGA UIN Jakarta menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata keberpihakan kampus terhadap isu kekerasan seksual serta bentuk tanggung jawab moral institusi dalam menciptakan ruang belajar yang aman. “Ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi bagian dari gerakan perubahan budaya kampus,” ungkap salah satu perwakilan panitia.
Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan buku pedoman yang sedang dirancang dapat segera diselesaikan dan digunakan secara efektif oleh seluruh sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk menerapkan kampus yang aman dan responsif gender.
(Rizkiyah Gustiana N./Zaenal M./Fauziah M./Widhi Damar A.)