Wamenag Pesankan Mahasiswa PTKIN Kawal Layanan Publik Berbasis Data dan Berorientasi Solusi

Wamenag Pesankan Mahasiswa PTKIN Kawal Layanan Publik Berbasis Data dan Berorientasi Solusi

Medan, Berita UIN Online – Wakil Menteri Agama RI Romo R. Muhammad Syafi’i mengajak mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memperkuat peran intelektual dalam mengawal layanan publik dan program strategis pemerintah melalui pengumpulan data, verifikasi informasi, serta penyusunan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Pesan tersebut disampaikan Wamenag saat menjadi pembicara kunci sekaligus menutup Konsolidasi Nasional ke-3 Dewan Mahasiswa (DEMA) PTKIN se-Indonesia Tahun 2026 di Medan, Sabtu (24/10/2026).

Wamenag menegaskan bahwa pemerintah merupakan ruang kolaborasi yang terbuka bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, mahasiswa diharapkan tetap kritis, independen, dan memiliki keberpihakan terhadap kepentingan rakyat dengan landasan nilai-nilai keislaman.

“Pemerintah itu tempat kita berkolaborasi, tempat kita berdiskusi, dan menyampaikan aspirasi. Saya senang mahasiswa tetap semangat, kritis, dan independen, dengan konsep keislaman yang arahnya memperjuangkan kepentingan mahasiswa serta kepentingan rakyat,” ujar Wamenag di hadapan pengurus DEMA PTKIN se-Indonesia.

Menurutnya, tradisi gerakan pemuda dan mahasiswa Indonesia sejak Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan menunjukkan pentingnya kemampuan generasi muda menyerap aspirasi masyarakat dan menyatukan kekuatan untuk kepentingan bangsa.

Dalam konteks saat ini, Wamenag mendorong mahasiswa mentransformasikan gerakan kritis menjadi upaya yang lebih terukur melalui penyusunan petisi, usulan, dan proposal solusi berbasis data. Dengan pendekatan tersebut, kritik mahasiswa tidak berhenti pada penyampaian tuntutan, tetapi juga menghadirkan alternatif penyelesaian persoalan.

Pesan itu, lanjutnya, dapat diterapkan dalam pengawasan berbagai layanan publik, termasuk penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lingkungan Kementerian Agama. Apabila menemukan kendala penyaluran di lapangan, mahasiswa diharapkan melakukan penelusuran dan verifikasi data, kemudian menyampaikan temuannya kepada pimpinan Kementerian Agama agar dapat ditindaklanjuti.

Wamenag juga mencontohkan pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat. Menurutnya, pemenuhan gizi peserta didik merupakan bagian mendasar dari pemenuhan hak asasi manusia yang turut mendukung optimalisasi proses pembelajaran.

“Dalam pelaksanaannya, apabila masih ditemukan kendala, di situlah tugas mahasiswa untuk melakukan pengecekan. Jangan programnya yang didemo, tetapi bagaimana menyelesaikan hal-hal yang membuat program tersebut belum berjalan dengan baik. Itu tugas kita dalam menyerap aspirasi dan menyampaikannya kepada pemerintah,” jelasnya.

Selain bidang pendidikan dan pemenuhan gizi, mahasiswa PTKIN didorong meningkatkan literasi data terhadap berbagai persoalan strategis nasional, mulai dari tata kelola sumber daya alam, pencegahan kebocoran ekspor komoditas dan pertambangan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan. Keterlibatan mahasiswa dalam isu-isu tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus mendukung upaya menjaga kepentingan nasional.

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Wamenag juga mengingatkan mahasiswa agar menjadikan prinsip tabayun sebagai landasan dalam menyikapi informasi. Verifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil sikap dinilai penting agar kritik dan aspirasi yang disampaikan didasarkan pada fakta, bukan asumsi atau informasi yang belum teruji.

Ia turut menekankan pentingnya menjaga ekosistem akademik PTKIN yang berpijak pada nilai-nilai keislaman dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hal tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 30 tentang fitrah manusia serta ajaran Islam yang memuliakan dan menyayangi perempuan.

Melalui Konsolidasi Nasional ke-3 DEMA PTKIN se-Indonesia, Wamenag berharap berbagai persoalan bangsa yang dibahas mahasiswa dapat dihimpun menjadi usulan dan proposal kebijakan yang berbasis bukti serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Dengan begitu, mahasiswa PTKIN bisa berperan sebagai penyampai aspirasi sekaligus mitra kritis pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan, mengawal pelaksanaan program, dan menawarkan solusi untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (Rilis Kemenag/Zm)