Varian Omicron Meningkat, UIN Jakarta Kembali Atur Pegawai Bekerja

Varian Omicron Meningkat, UIN Jakarta Kembali Atur Pegawai Bekerja

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Meningkatnya wabah Covid-19 varian omicron, UIN Jakarta kembali harus menyesuaikan sistem kerja bagi para pegawainya. Penyesuaian sistem kerja pegawai diatur dalam Surat Edaran (SE) Rektor UIN Jakarta Nomor 04 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 21 Januari 2022.

Humas UIN Jakarta dalam siaran persnya, Rabu (2/2/2022), mengatakan, SE Rektor itu di antaranya mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai berikut.

Pertama, pegawai yang berusia lebih dari 55 tahun agar melakukan tugas kedinasan di rumah atau work from home (WFH). Kedua, bagi rektor, wakil rektor, dekan, kepala biro, ketua lembaga, kepala unit pelaksana teknis (UPT), koordinator, dan sub koordinator, tetap berdinas masuk kantor dengan beraktivitas secara normal.

Ketiga, bagi pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah tidak dibenarkan untuk meninggalkan rumah pada jam kerja. Keempat, pegawai yang menggunakan transportasi umum dan atau jarak tempatnya berada dalam radius lebih dari 25 kilometer dapat melaksanakan tugas kedinasan di rumah.

Selain itu, SE juga mengingatkan pimpinan unit kerja agar tidak memerintahkan pegawai untuk kerja lembur, kecuali untuk pekerjaan yang mendesak. Khusus untuk para pegawai di unit bisnis, mereka juga tetap diminta bekerja sebagaimana mestinya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Menurut Humas, SE Rektor dikeluarkan dengan mendasarkan pada SE Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 02 Tahan 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

Tujuan dikeluarkannya SE Rektor di antaranya untuk mengatur agar pelaksanaan sistem kerja bagi pegawai tetap berlangsung secara efektif dan efisien dengan tetap memerhatikan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, pantauan BERITA UIN Online di lapangan pada Rabu (2/2), sejak diberlakukannya SE Rektor, sejumlah ruangan di rektorat terlihat tidak terlalu ramai. Pegawai masuk hanya 50 persen dari seluruh pegawai yang ada di ruangan tersebut.

Di Bagian Kepegawaian misalnya, beberapa meja tampak kosong. Hal yang sama juga terlihat di Bagian Keuangan dan Bagian Perencanaan.

“Sesuai ketentuan SE Rektor, beberapa pegawai memang ada yang tidak masuk. Bahkan ada di antaranya malah kurang sehat,” ujar salah satu pegawai di Bagian Kepegawaian yang enggan disebutkan jati dirinya. (ns)