UIN Tertibkan Tanah Negara yang Disalahgunakan
Reporter: Jaenudin Ishaq
Gedung Rektorat, UIN Online - Kepala Sub Bagian Inventaris Kekayaan Negara (IKN) UIN Jakarta Drs Encep Dimyati MA mengatakan, adanya pengalihan penguasaan tanah milik negara (UIN Jakarta) kepada oknum tertentu pada masa lalu disinyalir disalahgunakan untuk kepentingan kelompok. Salah satunya dengan menjual kembali tanah tersebut hingga dimanfaatkan sebagai tempat tinggal pribadi.
“Kita sangat meyanyangkan mereka yang berbuat seperti itu. Padahal tanah itu milik Negara yang pemanfaatannya diserahkan kepada UIN Jakarta,†kata Encep saat ditemui UIN Online di ruang kerjanya Gedung Rektorat, Jumat (12/2).
Encep menjelaskan tanah yang ditempati oknum tersebut menurut rencana akan dimanfaatkan untuk pengembangan pendidikan seperti penambahan sarana gedung perkuliahan dan sarana olahraga. Tidak ada tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Semuanya akan dimanfaatkan sesuai perintah pemerintah.
Menurut Encep, UIN Jakarta akan mengambil langkah hukum jika masih ada yang beranggapan tanah milik negara akan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kejadian pengambilalihan berawal ketika Depag menyerahkan tanah itu kepada YPMII pada 1957 untuk mengelolanya dengan diketuai orang yang berinisial SS. Tapi sayang, amanah yang diberi justru disalahgunakan seperti dijual kepada pihak ke tiga dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Tanah itu juga sudah lama tak terurus. Tanah milik Depag yang masih dikuasai oleh oknum tertentu lebih dari 10 ribu meter persegi,†terangnya. Oknum tertentu, imbuhnya, diantaranya tanah eks Gunawan 3.300 meter persegi, tanah eks Hanif Kasa 70 meter persegi, tanah eks Rasyidah Malik 3300 meter persegi, tanah eks Rindon 660 meter persegi, tanah eks Diklat 670 meter persegi, tanah lapangan bola di Kampung Utan 8000 meter persegi, dan tanah eks Nenden Suharjo 1000 meter persegi.
“Kita bersyukur sebagian mereka kini sudah mengembalikan tanahnya kepada UIN Jakarta. Walaupun masih ada yang bertahan untuk direlokasikan,†ujar Encep. []