UIN Jakarta Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Soal Evaluasi UKT dan Fasilitas

UIN Jakarta Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Soal Evaluasi UKT dan Fasilitas

Nazwa Adawiyah Alif Qadafie Adean Zamzani
Tim Redaksi PIH UIN Jakarta

Ruang Diorama, Berita UIN Online - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar audiensi bersama mahasiswa untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT), fasilitas pembelajaran, pengelolaan parkir, pengelolaan lingkungan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta penataan aset, Kamis (10/9/2026).

Audiensi dihadiri Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., Ketua Tim Perencanaan dan Keuangan Fitriadi, S.E., M.M., Pusat Pengembangan Bisnis Arief Arianto Aryadi, S.Psi., Tim Hukum Alwanih Mulya, S.H., M.H., beserta jajaran dan perwakilan (Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas) DEMA U, (Senat Mahasiswa Universitas) SEMA U, serta mahasiswa dari berbagai fakultas dan forum mahasiswa. Audiensi dipandu oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta, Zaenal Muttaqin, S.Th.I., M.Ag.

Ketua DEMA U, Ahmad Hafizh menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa, terutama mekanisme penetapan dan pengajuan banding UKT, transparansi penggunaan dana, kondisi fasilitas pembelajaran, dan pengelolaan parkir. Mahasiswa berharap sistem UKT dapat lebih mudah diakses dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa.

“Itu keresahan kami, soal perihal UKT yang tinggi, dan kami merasa pembayaran yang sebegitu besarnya, tapi justru fasilitas yang kita dapatkan tidak membayar atas segala yang kita bayar lewat UKT kita yang sebegitu mahal. Masih banyak fakultas yang toiletnya tidak bisa dipakai, bahkan atap ruang kelasnya bolong, bocor, dan lain sebagainya. AC-nya tidak bisa berfungsi,” ujar Hafizh.

Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Imam menyampaikan permohonan maaf atas layanan yang belum optimal. Ia menjelaskan bahwa pimpinan berkomitmen membenahi sistem verifikasi dan penyesuaian UKT agar mahasiswa yang membutuhkan dapat memperoleh UKT sesuai kondisi ekonominya. Ia juga menyebut penggunaan dana UKT untuk mendukung operasional dan layanan mahasiswa serta keterbukaan informasi melalui PPID.

“Kami berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT, melainkan membenahi sistem verifikasi dan penyesuaian UKT di tingkat fakultas agar mahasiswa yang membutuhkan dapat terlayani dengan mudah,” jelas Prof. Imam.

Sementara itu, Ketua Tim Perencanaan dan Keuangan, Fitriadi menjelaskan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana kelas dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Pendataan kebutuhan, termasuk sarana kelas, telah dilakukan sebagai dasar pemenuhan fasilitas.

Mahasiswa juga menyoroti keterbatasan lahan dan pengelolaan parkir. Perwakilan Pusat Pengembangan Bisnis, Arief Arianto menjelaskan bahwa penggunaan pihak ketiga dilakukan dengan pertimbangan akuntabilitas dan profesionalisme. Pengelola pihak ketiga juga memiliki tanggung jawab layanan, termasuk mekanisme penggantian apabila kendaraan mahasiswa hilang.

“Ketika dikelola oleh pihak ketiga, akuntabilitas didapat sama pemeriksa keuangan BLU. Kemudian profesionalisme juga didapat ketika ada teman-teman mahasiswa yang mengalami kehilangan kendaraan, itu bisa tergantikan, bisa dilunasi kendaraannya. Itu yang kenapa akhirnya dipilih dikelola pihak ketiga,” terang Arief Arianto.

Selain parkir, mahasiswa menyoroti kondisi lingkungan di area PPG. Menanggapi hal tersebut, Prof. Imam menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah di PPG sebelumnya dirancang untuk mendukung pengelolaan lingkungan, tetapi kapasitas mesin yang berjalan saat ini tidak sesuai dengan kapasitas awal sehingga terjadi penumpukan. UIN Jakarta berencana menata kembali pengelolaan sampah tersebut dan mengembalikan kelebihan sampah ke sistem pembuangan sebelumnya.

“Memang awalnya sampah yang di PPG itu untuk penilaian Green Metric salah satunya. Nah, setelah saya evaluasi kemarin dengan teman-teman, ternyata ini kok kurang baik... sampah yang semula bisa menggiling 3 ton sehari tapi sekarang ini hanya bisa menggiling 1 ton sehingga menumpuk di sana.  Saya akan mengembalikan itu segera ke Bantar Gebang nanti,” kata Prof. Imam.

Dalam audiensi, Ketua SEMA U Ezra juga menekankan perlunya perbaikan fasilitas sekaligus perhatian terhadap citra UIN Jakarta. Ia meminta pimpinan memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang berkembang agar mahasiswa memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kampus.

“Saya ingin menanyakan terkait beberapa fasilitas UIN Jakarta yang masih belum memadai dan bagaimana pendidikan di UIN Jakarta bisa dijunjung tinggi agar mahasiswa dengan ekonomi yang belum memadai bisa tetap berkuliah di UIN Jakarta,” jelasnya. 

Pada aspek pengelolaan aset, UIN Jakarta menjelaskan bahwa optimalisasi aset BMN diarahkan untuk menghasilkan sumber pendapatan alternatif yang dapat mendukung fasilitas dan kegiatan akademik tanpa menambah beban UKT. Penataan tersebut antara lain berpijak pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 2 huruf i, yang menyebutkan bahwa kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah termasuk dalam ruang lingkup Keuangan Negara.

Menutup audiensi, Prof. Imam kembali menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan mengakui masih terdapat berbagai kendala dalam pembenahan layanan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, proses birokrasi, dan kebutuhan koordinasi antarpihak. Ia memastikan masukan mahasiswa akan dibawa ke rapat pimpinan untuk ditindaklanjuti. 

“Terima kasih atas masukan teman-teman mahasiswa, UIN Jakarta mohon maaf sampai sejauh ini belum terlalu belum optimal di dalam memberikan layanan terbaik untuk para mahasiswa. Tetapi UIN Jakarta berkomitmen untuk terus mengembangkan apa namanya fasilitas, menggaransi kegiatan akademik, termasuk kemudian juga menjaga agar UKT tetap bisa dijangkau oleh para mahasiswa.” ungkapnya.

Pimpinan juga mengusulkan adanya mekanisme pemantauan bersama antara mahasiswa dan fakultas melalui pertemuan berkala. Dengan demikian, persoalan fasilitas dan layanan dapat dihimpun, dikomunikasikan kepada pimpinan terkait, serta ditindaklanjuti secara lebih terukur.

Prof. Imam juga mengusulkan pemantauan bersama di tingkat fakultas untuk memastikan berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa dapat ditindaklanjuti secara berkala. 

“Saya mengusulkan per fakultas setiap bulan untuk kita bisa meeting. Kemudian apa saja yang kurang, serta Dekan yang bersangkutan kita undang,” ujarnya. 

Dengan demikian, audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keterbukaan pengelolaan UKT, peningkatan fasilitas dan layanan kampus, penataan sarana pendukung, serta pelibatan mahasiswa dalam pemantauan dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan.