UIN Jakarta Siapkan Insentif Publikasi 2021
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online-- Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) UIN Jakarta memberi kesempatan pada dosen tetap dan pegawai BLU mengajukan insentif publikasi penerbitan karya ilmiah. Pengajuan insentif bisa dilakukan hingga 30 November 2021 melalui laman daring https://siapp.uinjkt.ac.id/.
Demikian informasi insentif diakses BERITA UIN Online dari keterangan resmi Puslipten UIN Jakarta, Selasa (16/11/2021). Terdapat tiga kategori karya yang bisa diajukan, yaitu artikel terpublikasi jurnal Scopus dan Sinta, Hak Paten dan HKI, Buku dan Book Chapter.
“Pengusul adalah dosen tetap atau pegawai BLU UIN Jakarta yang berstatus aktif," sebut Kepala Puslitpen Dr Imam Subchi dalam keterangan tersebut.
Setiap dosen pengusul bisa memilih salahsatu kategori insentif yang ditawarkan. Namun dosen atau pegawai penyusul bisa mengusulkan karya ilmiah sebanyak-banyaknya untuk kemudian diseleksi tim ahli yang ditunjuk.
Pada kategori karya ilmiah, insentif diberikan kepada dosen tetap dan pegawai BLU UIN Jakarta yang karya ilmiahnya telah diterbitkan pada jurnal terindeks bereputasi tinggi seperti Scopus atau Sinta. Karya ilmiah yang terbit juga mencantumkan nama instansi UIN Jakarta sebagai afiliasi pertama.
Karya juga tidak dalam status dalam proses penerbitan, belum mendapat insentif, dan ditulis dalam dalam salahsatu bahasa resmi PBB untuk kategori jurnal internasional dan bahasa Indonesia untuk jurnal nasional.
Karya ilmiah yang diajukan juga hasil karya penelitian, bukan bagian tesis atau disertasi. Selain itu, karya ilmiah juga terbit pada jurnal terindeks Scopus yang tidak discontinued.
Seperti pada karya ilmiah, ketentuan tidak jauh berbeda berlaku pada kategori Hak Paten dan HKI. Pengusul insentif perolehan paten dan HKI harus merupakan dosen tetap dan pegawai BLU UIN Jakarta. Pemegang HKI dan Hak paten pada sertifikatnya adalah UIN Jakarta.
"Penghargaan HKI berupa karya cipta hanya diberikan kepada karya non-buku dan artikel, seperti berupa software, instrumen, lagu, puisi dan lainnya," tambahnya.
Pada kategori buku atau book chapter, buku yang diajukan mendapat insentif mensyaratkan penulisnya mencantumkan institusi UIN Jakarta, diterbitkan penerbit nasional kredibel dengan keanggotaan IKAPI dan ber-ISBN. Jika level internasional, buku diterbitkan penerbit internasional kredibel dan ditulis dalam bahasa PBB.
Pemberian insentif akan dilihat berdasar kriteri penilaian karya. Diantaranya reputasi lembaga pengindeks terbitan artikel, keselarasan karya dengan bidang ilmu pengusul, jumlah sitasi atau impact factor, legalitas dan dampak bagi masyarakat luas.
Penilaian karya yang bisa mendapat insentif akan dilakukan tim reviewer yang diangkat dengan Surat keputusan rektor. Keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat dan seluruh berkas usulan yang masuk tidak dapat ditarik kembali.
Terpisah, Rektor UIN Jakarta Profesor Amany Lubis mengungkapkan pemberian insentif publikasi dilakukan sebagai apresiasi sekaligus motivasi bagi para dosen tetap dan pegawai BLU UIN Jakarta dalam menghasilkan karya ilmiah. Menurutnya, UIN Jakarta berkomitmen terus meningkatkan publikasi karya ilmiah bermutu.(zm)