UIN Jakarta Raih Satker Terbaik I Pengelola Anggaran Pagu di Atas 800 Miliar dari KPPN Jakarta IV
Jakarta, BERITA UIN Online— UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan prestasi membanggakan di level nasional sebagai Satuan Kerja Terbaik I dalam kategori pengelolaan anggaran dengan pagu di atas 800 miliar rupiah untuk Semester II Tahun 2024 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Jakarta IV. Penghargaan sendiri ditetapkan oleh Surat Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Jakarta IV Nomor KEP-19/KPN.1204/2025.
Piagam penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Jakarta IV, Made Cana Armaya, di Kantor KPPN Jakarta, Senin (23/06/2025). Dalam surat Keputusan tersebut, UIN Jakarta tercatat berhasil membukukan perolehan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 96,31, tertinggi dibandingkan satuan kerja besar lainnya di lingkungan KPPN Jakarta IV seperti BPKP (95,29) dan Direktorat Angkutan Jalan (95,2).
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan UIN Jakarta, Teguh Sarwono, M.Si. yang menerima langsung penghargaan mengucapkan syukur atas perolehan prestasi yang diraih UIN Jakarta. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan UIN Jakarta sehingga pelaksanaan anggaran berkinerja terbaik.
“Terima kasih Pak Rektor dan para pimpinan lain atas dukungannya sehingga kita dapat meraih Satker Terbaik I pengelola anggaran pagu di atas 800 miliar. Ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi yang baik dari seluruh tim,” jelasnya.
Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., menyambut baik capaian ini sebagai bentuk kolaborasi yang solid antarunit di lingkungan universitas. “Alhamdulillah, selamat dan sukses. Kita sedikit demi sedikit telah berhasil menaikkan reputasi UIN,” syukurnya.
Menurutnya, raihan ini juga merupakan hasil kerja sama seluruh tim kerja. “Ini adalah hasil kerja sama yang baik dari tim. Selamat kepada Pak Warek Administrasi Umum, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, serta seluruh tim keuangan dan perencanaan UIN Jakarta,” apresiasinya.
Diketahui, UIN Jakarta merupakan sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama RI yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Dengan status, UIN Jakarta dituntut memberikan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara lebih profesional dan akuntabel.
Penghargaan dari KPPN sendiri menunjukkan komitmen UIN Jakarta dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik (good governance) dan pengelolaan anggaran yang efisien serta berdampak nyata terhadap peningkatan reputasi institusi. (zm)