UIN Jakarta, Pemkot Tangsel, dan Vendor JPO Kaji Relokasi JPO Depan Kampus
Gedung Rektorat, Berita UIN Online — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan pihak vendor Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Ir. H. Juanda mengkaji relokasi JPO ke lokasi yang lebih strategis, yaitu tepat di depan Kampus UIN Jakarta. Ini dilakukan agar JPO bisa menjadi solusi penyeberangan masyarakat dan sivitas akademika UIN Jakarta di lintasan Jalan Raya Ir. H. Juanda yang menghubungkan Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan - Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., Rabu (11/06/2025). Warek mengungkapkan, UIN Jakarta diundang langsung Asisten Daerah (Asda) Pemerintah Kota Tangsel pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu, untuk membahas pemanfaatan JPO yang saat ini izinnya akan segera berakhir.
“JPO tersebut dibangun oleh pihak ketiga untuk kepentingan pemasangan iklan dengan izin dari Pemkot Tangsel. Kontraknya akan habis pada bulan Juli ini dan sempat menjadi sorotan publik,” jelasnya.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Unsur pimpinan Dinas Perhubungan Tangsel dan pihak vendor, seluruh pihak sepakat untuk mengkaji ulang relokasi JPO. Hal ini dilakukan agar JPO juga bisa dapat digunakan secara optimal, terutama oleh masyarakat umum maupun sivitas sivitas akademika UIN Jakarta yang membutuhkan akses penyeberangan yang aman dan nyaman.
Hasil pertemuan menyepakati rencana relokasi JPO ke lokasi yang lebih dekat dan fungsional. “Pemkot Tangsel akan membantu pengurusan perizinan hingga ke tingkat pusat. Sementara pihak vendor akan melakukan survei lokasi bersama UIN Jakarta,” tambah Prof. Imam Subchi.
UIN Jakarta juga diharapkan mendapatkan ruang untuk media informasi atau iklan institusional pada JPO baru tersebut. Konstruksi jembatan akan dirancang dengan mempertimbangkan keamanan, estetika, dan kenyamanan pengguna.
“UIN Jakarta sudah menyiapkan desain awal sebagai masukan, dan Pemkot memberi komitmen untuk mempercepat proses realisasinya agar JPO ini bisa segera dibangun dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Warek berharap kajian relokasi bisa segera disepakati untuk segera direalisasikan sehingga jadi solusi nyata bagi kebutuhan mobilitas sivitas akademika. “Tentu kita berharap rencana ini dapat menjawab kebutuhan sivitas akademika UIN Jakarta dalam mobilitas yang lebih aman dan tertib di area depan Kampus I,” tuturnya.
Warek menilai, jika kesepakatan ini terjalin dan relokasi bisa dilaksanakan, pembangunan JPO akan menjadi solusi konkret atas kebutuhan aksesibilitas yang lebih baik di sekitar kampus. Ini juga menjadi contoh sinergi positif antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pihak swasta.
Diketahui, masyarakat dan sivitas akademika UIN Jakarta sebelumnya telah mengusulkan pemindahan lokasi JPO. Bahkan UIN Jakarta sendiri bersiap membangun JPO dengan biaya mandiri, namun sejalan dengan kebijakan efisiensi, rencana pembangunan JPO untuk sementara ditunda. (zm)