UIN Jakarta Mantapkan Diri Menjadi Kampus PTN BH
Jakarta, BERITA UIN Online—UIN Jakarta semakin memantapkan diri bertransformasi menjadi kampus PTN BH. Pasalnya, sampai saat ini jajaran pimpinan dan tim PTN BH terus melakukan konsolidasi dan koordinasi tentang beberapa hal dengan pihak Kementerian Agama RI, agar cita-cita menjadi kampus PTN BH segera terwujud.
Seperti yang dilakukan jajaran pimpinan dan tim PTN BH pada, Rabu (20/03) kemarin, telah melakukan audiensi sekaligus koordinasi ke Kementerian Agama RI, dan bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, pukul 10.00 sampai dengan 11.05 WIB, bertempat di ruang pertemuan Menteri Agama.
Selain Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA, turut hadir Prof Dr Murodi MA (Wakil Rektor Bidang Kerjasama antar Lembaga), Prof Dr Abdul Hamid MS (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum), Dr Arief Subhan MA (Dekan FIDIK), Dr Arief Mufraini Lc MA (Dekan FEB), Wahdi Sayuti MA (Kepala Puslitpen), Kholis Ridho MSi (Kepala Jurusan Jurnalistik), Dr Hamka Hasan Lc MA (Dekan FDI), Dr Tantan Hermansah MSi, dan Prof Dr Arskal Salim GP MA PhD ( Dikertur Diktis dan tim PTN BH).
Dalam pengantarnya, rektor menegaskan bahwa, UIN Jakarta sebagai kampus PTAIN pertama yang memiliki kesiapan menjadi PTN BH. Capaian UIN Jakarta diantaranya pada akreditasi kelembagaan, capaian publikasi internasional dan nasional, kerjasama kelembagaan baik akademik dan non akademik, serta bisnis plan PTN BH ke depan. “Semuanya terangkum dalam proposal yang dibuat oleh tim PTN BH. Di dalamnya terdiri dari evaluasi diri, rencana pengembangan, rencana statute, dan rencana peralihan,” papar rektor.
Merespon paparan Rektor, Menteri menanyakan dua hal, yaitu manfaat menjadi PTN BH dan peluang kegagalan setelah menjadi PTN BH.
Masih pada kesempatan tersebut, rektor menjawab sekurangnya dua kemanfaatan menjadi PTN BH, yaitu akselerasi pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi dan pengembangan akademik. Sementara untuk peluang kegagalan, sejauh ini dari 11 PTNBH yang pernah ada, nampaknya tidak mengalami persoalan berarti, kecuali ada satu universitas yang mengalami pelambatan dibanding PTN BH lainya.
“Karena itu untuk konteks UIN, secara umum bisa dipertimbankan pada kemampuan rektornya ke depan dalam hal manajemen, jika kurang baik dalam manajemen bisa jadi akan decline, tetapi belum ada contoh yang selama ini menunjukan kegagalan yang signifikan pada konteks PTNBH yang ada,” jelas rektor.
Selanjutnya, rektor menegaskan penting di awal dibicarakan mana aset yang dikelola UIN dan tetap menjadi aset Kemenag. Karena itu pihak Kemenag melalui Direktur Diktis membuat tim evaluasi independen untuk menguji kelayakan UIN Jakarta bertansformasi menjadi PTN BH. Selanjutnya diajukan ke setneg untuk dibuatkan Peraturan Presiden-nya, dan proses persetujuan Presiden. Hal yang penting lainnya adalah pada konteks PTNBH UIN Jakarta merupakan legesi di era Kemenag sekarang yang dapat dijadikan referensi pada kepemimpan berikutnya.
Di tempat yang sama, Arief Subhan menambahkan, bahwasanya unsur Majelis Wali Amanah tetap terdiri dari Menag, karena itu tetap memiliki ikatan langsung dengan Kementerian Agama, sebagaimna PTNBH lainnya dengan Kemenristek Dikti.
Menanggapi paparan rektor dan tim PTN BH, secara umum Menteri Agama menyetujui UIN Jakarta menjadi kampus PTN BH. Menurutnya, dengan PTN BH, maka kampus memiliki kemandirian yang mendorong akselerasi pengembangan akademik sehingga tidak terlalu disibukkan dengan administrasi dan birokrasi yang panjang.
“Ini akan ditindaklanjuti oleh tim independen yang diketuai Prof Arskal, yang selanjutnya dipelajari dan diproses ke tahap berikutnya. Diharapkan, ini menjadi pengalaman untuk pengembangan PTAIN lainnya,” tandas Menag mengakhiri pembicaraannya. (lrf)