UIN Jakarta-Kanwil Kemenag DKI Jakarta Lakukan “Desk Monitoring” Anggaran 2022

UIN Jakarta-Kanwil Kemenag DKI Jakarta Lakukan “Desk Monitoring” Anggaran 2022

Ruang Diorama, BERITA UIN Online – UIN Jakarta bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menggelar desk monitoring serapan anggaran tahun anggaran 2022. Desk monitoring bertujuan untuk mengoordinasikan realisasi anggaran UIN Jakarta sesuai pagu anggaran yang ditetapkan.

“Dari sisi penganggaran, UIN Jakarta masuk ke dalam Satker Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Anggarannya paling besar dibanding satker lainnya,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Sugito, di Ruang Diorama Auditorium Harun Nasution, Senin (24/1/2022). Ia mewakili Kepala Kanwil Kemenag Cecep Khairul Anwar yang berhalangan hadir karena sakit.

Hadir dalam acara tersebut Rektor UIN Jakarta Amany Lubis, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Ahmad Rodoni, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga Lily Surayya Eka Putri, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Arief Subhan, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Rojikin, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Jajang Jahroni, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Muhammad Zuhdi, dan para kepala bagian di lingkungan rektorat.

Sedangkan dari Kanwil Kemenag, Sugito didampingi Sub Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi Bodhi Atarva dan Sub Koordinator Keuangan dan Barang Milik Negara Dyah Ernawati.

Menurut Sugito, selain UIN Jakarta ada empat satker lain yang pagu anggarannya cukup besar, yaitu Asrama Haji Pondok Gede, Balai Pendidikan dan Latihan DKI Jakarta, Balai Penelitian dan Pengembangan DKI Jakarta, dan Lajnah Pentashih Al-Qur’an.

Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), UIN Jakarta memiliki pagu anggaran sebesar Rp 575 miliar, Asrama Haji (Rp 21 miliar), , Balai Pendidikan dan Latihan DKI Jakarta (Rp 25 miliar), Balai Penelitian dan Pengembangan DKI Jakarta (Rp 15 miliar), dan Lajnah Pentashih Al-Qur’an (Rp 39 miliar).

Sugito berharap pagu anggaran UIN Jakarta sebesar itu dapat terserap sesuai waktu yang ditentukan, yakni paling akhir Agustus 2022.

Hal yang sama dikatakan Rektor UIN Jakarta Amany Lubis, bahwa UIN Jakarta telah menandatangani kontrak perjanjian dengan Drektorat Pendidikan Islam Kementerian Agama. Kontrak tersebut terkait dengan batas akhir serapan anggaran yang harus selesai di bulan Agustus.

“Jika tidak, anggaran UIN Jakarta akan banyak diblokir,” katanya. (ns)