UIN Jakarta Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025

UIN Jakarta Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jakarta, Berita UIN Online— UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Selasa (18/11/2025). Pada uji publik tahun ini, UIN Jakarta hadir langsung melalui Rektor Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., selaku Atasan PPID, dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., sebagai PPID Utama.

Dalam uji publik yang dipimpin langsung Wakil Ketua KIP Dr. Arya Sandiyuda Ph.D. Rektor Asep Jahar menyampaikan berbagai capaian akademik dan non-akademik UIN Jakarta selama satu tahun terakhir. Dalam paparannya, Rektor menyebutkan perkembangan riset dan inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur kampus, hingga penguatan akreditasi nasional dan internasional.

Pengembangan berbagai aspek tersebut, jelasnya, menjadi bagian dari komitmen UIN Jakarta dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang modern dan terpercaya. “Sejalan dengan peningkatan mutu kelembagaan, UIN Jakarta juga secara konsisten mendorong keterbukaan informasi,” ujarnya.

Partisipasi UIN Jakarta dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi sendiri, lanjutnya, dilakukan selama dua tahun berturut-turut merupakan wujud kesungguhan UIN Jakarta untuk memastikan layanan informasi yang responsif dan mudah diakses. “Digitalisasi informasi menjadi salah satu inovasi utama yang terus dikembangkan sebagai pendukung keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum sekaligus PPID Utama, Prof. Dr. Imam Subchi, menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas telah menjadi dasar pengelolaan informasi di UIN Jakarta. “UIN Jakarta berkomitmen untuk selalu bersikap terbuka, transparan, dan akuntabel. Nilai-nilai ini bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi menjadi semangat kami dalam membangun layanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya,” tegasnya.

Uji publik tahun ini, lanjutnya, menjadi momentum bagi UIN Jakarta untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan peran sebagai perguruan tinggi publik yang adaptif terhadap tuntutan akuntabilitas dan inovasi layanan. “Ini juga sejalan dengan dorongan Kementerian Agama RI agar perguruan tinggi keagamaan Islam negeri menjalankan keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Pada tahun ini, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi salahsatu dari 15 PTKIN yang diundang Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mengikuti uji keterbukaan informasi. PTKIN lain diantaranya UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Walisongo, UIN Wali Songo Semarang, dan UIN Salatiga.

Bersama UIN Jakarta turut serta sejumlah badan publik yang mengikuti uji keterbukaan informasi publi. Diantaranya, Komisi Hak Asasi Manusia yang diwakili Ketua Komisi Anis Hidayah, Pemerintahan Provinsi Jambi diwakili Gubernur Jambi Al-Haris, dan PDI Perjuangan diwakili Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Selain Wakil Ketua KIP Arya Sandiyudha, uji publik juga melibatkan dua panelis yaitu Danardono Sirajudin (praktisi kehumasan) dan Yenti Nurhidayat (akademisi dan praktisi hukum). Uji publik juga ditinjau langsung Ketua KIP Dr. Donny Yoesgiantoro didampingi Komisioner Syawaluddin M.H. (zm)