UIN Jakarta Dorong Pembimbing Haji dan Umrah Utamakan Akhlak dan Profesionalitas
Jakarta, Berita UIN Online – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi pembimbing ibadah haji dan umrah melalui Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV Tahun 1448 H/2026 M, Selasa (8/9/2026) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Dengan mengusung tema “Transformasi Akhlak Menuju Pembimbing Profesional” kegiatan tersebut akan berlangsung dari 8-14 September 2026, dengan tujuan dapat meningkatkan akhlak dan profesionalitas dari kompetensi pembimbing dalam mendampingi jemaah.
Kegiatan ini melibatkan berbagai lembaga terkait diantaranya Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, pihak FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) DKI Jakarta.
Selain lembaga terkait, acara ini juga turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum., Ketua Umum DPP FK KBIHU Dr. KH. Manarul Hidayat, MA., Ketua DPW FK KBIHU DKI Jakarta KH. R. M. Haidi Arief, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A., Ph.D., Dekan FDIKOM Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si., Kepala Program Studi Magister Manajemen Dakwah Dr. H. Cecep Castrawijaya, M.A., serta tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam rangkaian acara ini. Lebih lanjut kegiatan ini diikuti oleh 151 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., dalam pembukaan acara tersebut menyebut pembimbing ibadah haji dan umrah tidak cukup hanya menguasai ilmu manasik. Menurutnya, kesiapan mental, kepribadian, akhlak, serta kompetensi psikologis juga menjadi bagian penting yang harus dimiliki seorang pembimbing.
“Yang paling menonjol adalah kesiapan mental, bagaimana kepribadian, akhlak, dan kompetensi psikologi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembimbing juga harus memiliki kapasitas yang lebih dibandingkan jemaah yang dibimbing, baik dari aspek keilmuan, kompetensi, akhlak, maupun profesionalitas. Hal tersebut diperlukan agar pembimbing mampu menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan bimbingan kepada jemaah.
“Bapak/Ibu menjadi pembimbing, sehingga harus di atas kemampuannya dibandingkan dengan jemaah, dari segi keilmuan, kompetensi, akhlak, dan profesionalitas,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, KH Manarul Hidayat menekankan pentingnya kualitas pembimbing dalam proses pembinaan jemaah haji. Menurutnya, peserta sertifikasi tidak cukup hanya mengejar kemampuan intelektual atau menguasai materi, tetapi juga perlu membangun akhlak dan kemampuan profesional agar mampu menjadi teladan, pendamping, sekaligus pelayan jemaah.
Sementara itu, Dr. H. Cecep Castrawijaya, M.A., menjelaskan bahwa sertifikasi dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas pembimbing, mewujudkan standardisasi, serta meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan pembinaan manasik.
“Outcome yang diharapkan adalah meningkatnya profesionalitas dan kompetensi pembimbing ibadah haji dan umrah,” jelasnya.
Dalam pembekalan peserta, Dr. KH. Puji Raharjo, M.Hum., menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak seharusnya dipahami sekadar sebagai kegiatan pembelajaran selama masa pelatihan. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta harus dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugas pembimbingan di lapangan.
“Bukan hanya didudukkan di ruangan ini selama tujuh atau delapan hari, tetapi bagaimana Bapak/Ibu memiliki kompetensi dan profesionalitas di lapangan,” jelasnya.
Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV dilaksanakan melalui sejumlah metode, diantaranya pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab, praktik manasik haji, serta micro guiding. Peserta dibekali aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap agar mampu memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik jemaah.
Melalui sertifikasi tersebut, pembimbing diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi dalam aspek keilmuan dan keterampilan, tetapi juga mampu menjalankan tugas dengan integritas, kesabaran, keteladanan, serta kepedulian terhadap kondisi jemaah yang beragam. Dengan demikian, transformasi akhlak menjadi bagian penting dalam membentuk pembimbing haji dan umrah yang profesional serta berorientasi pada kualitas pelayanan kepada jemaah.
