UIN Jakarta Deklarasikan Kampus Sehat

UIN Jakarta Deklarasikan Kampus Sehat

Ciputat, BERITA UIN Online-- UIN Jakarta melalui Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Jakarta mendeklarasikan ‘Kampus Sehat’ di lingkungan UIN Jakarta. Deklarasi ini diharap terus memperkuat komitmen kesadaran para sivitas untuk menerapkan pola hidup sehat baik di dalam maupun di luar kampus.

Pembacaan deklarasi yang dilakukan secara daring dipimpin langsung Dekan Fikes Dr. Zilhadia M.Si, Apt., diikuti seluruh sivitas, Senin (11/5/2020). Pembacaan disaksikan langsung oleh Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Amany Lubis MA. Berikut redaksi deklarasinya:

 

Deklarasi Kampus Sehat Fikes UIN Jakarta

Fikes UIN Jakarta berkomitmen untuk menjadi Kampus Sehat dengan menekankan pada 5 Pilar Kampus Sehat, yaitu:

Pertama, Membuat kebijakan agar terwujudnya Kampus Pro-Sehat.

Kedua, Melakukan promosi kesehatan pada civitas akademik dan masyarakat sekitar.

Ketiga, Memberdayakan civitas akademika agar memiliki kesadaran untuk hidup sehat baik secara jasmani maupun spiritual.

Keempat, Mengintegrasikan budaya hidup sehat ke dalam kurikulum.

Kelima, Mencipyakan lingkungan sosial di sekitar kampus agar memiliki budaya hidup yang sehat.

 

Dalam sambutannya, Dekan berharap ke depan seluruh sivitas Fikes maupun fakultas-fakultas lain di UIN Jakarta menjadikan visi Kampus Sehat sebagai kesadaran bersama. Menurutnya, kebersihan dan kesehatan kampus bukan semata tanggungjawab unit tertentu.

“Penciptaan kampus sehat tidak bisa dilakukan 1-2 orang, tapi semua orang. Mulai pimpinan, pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa apalagi. Jangan sampai kita katakan bahwa urusan kebersihan hanya urusan pimpinan, petugas kebersihan, tapi urusan bersama,” katanya.

Terpisah Rektor Amany mengapresiasi Deklarasi Kampus Sehat melalui inisiatif Fikes. Menurutnya, pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan masing-masing merupakan amanat ajaran Islam.

“Apalagi kita dari perguruan tinggi keagamaan Islam, pola hidup bersih dan sehat seharusnya sudah menjadi karakter kita sebagai Muslim,” pungkasnya.

Pembacaan deklarasi sendiri diawali webinar mengenai kebijakan pro-sehat kampus. Dua pakar, yakni Prof. R.A. Yayi Suryo Prabandari Ph.D dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM dan Irma Nurbaeti Ph.D dari Fikes UIN Jakarta dihadirkan sebagai pembicara webinar. (z. muttaqin)