UIN Jakarta dan Ikhtiar Mengokohkan Islam Moderat
Oleh: Prof. Dr. Dede Rosyada, MA
[caption id="attachment_7465" align="alignleft" width="289"] Prof Dr Dede Rosyada MA[/caption] PendahuluanUniversitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta memiliki sejarah panjang dalam membina pola pandang keagamaan warga kampus, seiring dengan sejarah panjang kementrian Agama dalam membina sikap dan pandangan masyarakat Indonesia tentang agama dan kehidupan keagamaan. Sejak awal Indonesia berdiri, para pendiri bangsa sudah sangat menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang sangat plural etnik, agama, budaya dan bahkan agama. Potensi konflik sangat besar, jika tidak dikelola dengan baik. Oleh sebab itu, pada tahun 1951, pemerintah mengelurakan PP No. 66 tahun 1951 tentang lambang negara, yang secara tegas pada pasal 5. ditegaskan “di bawah lambang tertulis dengan huruf latin sebuah semboyan dalam bahasa Jawa-Kuno, yang berbunyi BHINNEKA TUNGGAL IKAâ€[1]. Semboyan ini dikutip dari karya sastra Mpu Tantular dari kerjaan Majaphit, dalam Kakawin Sutasoma, dan dibacakan kembali oleh Patih Gadjah Mada, dengan bait lengkapnya “Bhinneke tunggalika, tan hana dharma mangrua†yang bermakna, Walaupun berbeda, satu adanya, tidak ada agama yang tujuannya berbeda[2].
Semboyan bhinneka tunggal ika ini kini benar-benar menjadi pegangan bagi pemerintah dalam memperkuat dan memperkokoh persatuan dan kesatuan, agar Indonesia bisa menggapai cita-cita kemerdekaan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera yang berkeadilan. Untuk mewujdukan masyarakat sejahtera, mereka harus bisa bekerja dengan baik, mahasiswa bisa kuliah dengan tenang agar menjadi orang-orang cerdas, para profesional bisa bekerja dengan baik untuk meniningkatkan produktifitas mereka. Kementrian Agama yang bertugas membina kehidupan keagamaan, diberi mandat untuk mensinergikan pembinaan kehidupan keagamaan pada semua agama yang ada dan diakui oleh negara, agar para penganut agama itu menghargai satu sama lain, menjaga agar hak-hak para penganut agama tidak ada yang terganggu, dan bahkan umat beragama menjadi sokoguru dalam pembangunan.
Alamsjah Ratu Prawiranegara sebagai Menteri Agama (1978-1983) yang sangat populer karena keberhasilannya melahirkan trilogi kerukunan, memperoleh mandat dari Rencana pembangunan Lima tahunan ke-3, yang dituangkan dalam Kepres No. 7 tahun 1979, bahwa tujuan pembangunan nasional dalam bidang agama adalah sebagai berikut.
- Menciptakan masyarakat pancasila yang agamis/pemeluk agama yang menikmati kehidupan beragama.
- Seluruh umat beragama menjadi sokoguru dalam negara yang berdasarkan Pancasila
- Masyarakat beragama menempatkan diri sebagai modal utama pembangunan, keagamaan dan ketahanan nasional dari negara yang berdasarkan Pancasila
- Agama menjiwai kehidupan bangsa dan mempengaruhi, sikap hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari[3].
Salah satu kebijakan besar yang dilahirkan Alamsjah Ratu Prawiranegara adalah Trilogi kerukunan, yakni, 1) Kerukunan intern umat beragama, 2) Kerukunan antar umat beragama, dan 3) Kerukunan umat beragama dengan pemerintah[4]. kebijakan ini sebagai terjemahan dari mandat Pelita ke-3 yakni menjadikan umat beragama sebagai sokoguru pembangunan nasional. dan untuk itulah, intern dan antar umat beragama harus mampu membangun mutual trust yang baik, sehingga seluruh potensi umat beragama bisa menjadi modal pembangunan yang baik untuk kemajuan bangsa. Dengan demikian, mengelola kerukunan dan kebersamaan sudah dilakukan dalam waktu yang sangat panjang, sejak dekade 1970-an sampai sekarang, dan UIN Jakarta merupakan wadah pendidikan bagi para mahasiswa yang harus memiliki pandangan, sikap dan tindakan keagamaan yang produktif untuk menjadi bagian dalam proses pembangunan bangsa ke depan. Salah satu kebijakan penting dalam pengembangan kampus adalah membina sikap dan pandangan para mahasiswa untuk menjadi sarjana yang moderat, inklusif, pluralus dan toleran terhadap keragaman.
Berbagai Kebijakan
1) Kehidupan Kampus yang Pluralistik
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, bahwa setiap pemeluk agama harus bisa menikmati pengamalan agamanya dengan tidak terganggu oleh pemeluk agama lain. Dengan demikian, maka setiap mahasiswa yang kuliah di UIN Jakarta, dibina, dikembangkan dan diarahkan cara pandangnya tentang keberagaman oleh para dosen, pengajar dan para guru besar mereka untuk memiliki keyakinan keagamaan yang dapat mereka jadikan sebagai pegangan dalam implementasi keagamaman. Akan tetapi, universitas tidak mengajarkan para mahasiswa kebenaran ganda, yakni bahwa semua agama itu benar, dan boleh beramal dengan agama yang menjadi pilihannya secara berganatian, tapi hanya satu kebenaran agama, dengan tetap menghormati agama yang dianut masyarakat beragama lainnya. Itulah pluralisme sebagaimana dikemukakan oleh Diana Eck seorang penggiat Interfaith Youth Care (IFYC) seorang sarjana dari Harvard, yang dikutip oleh Eboo Patel dan Cassie Meyer, juga penggiat dari organisasi yang sama IFYC, yang menegaskan bahwa pluralisme agama adalah komitmen untuk hidup berdampingan antar berbagai pemeluk agama. dan untuk itu, setidaknya ada tiga komponen utama dalam pengembangan sikap pluralisme dalam keberagamaan, yakni:
- Menghormati identitas keberagamaan atau non keagamaan dari seseorang
- Kemudian saling menginspirasi relasi antara yang satu dengan yang lainnya
- Biasa melakukan sesuatu yang baik-baik[5].
Kampus UIN adalah kampus yang sangat plural dilihat dari berbagai aliran keagamaan yang dianut para mahasiswa, dosen dan juga karyawan. Universitas tidak memaksakan satu aliran tertentu, semua aliran keagamaan berada dalam posisi yang sama, sejajar, mereka berdampingan secara co-existence, bahkan temasuk penganut agama dan kepercayaan yang berbeda. Universitas memberikan layanan yang sama dan memberi kesempatan yang sama, tanpa diskriminasi antara satu dengan lainnya, dan tidak memprioritaskan antara yang satu dengan yang lainnya. Inilah modal utama proses pembinaan tata hubungan sosial yang mengutamakan suasana harmoni, bisa saling bekerja sama antara satu dengan lainnya, tanpa harus terhalang komunikasi, hanya karena perbedaan dalam tradisi keagamaan, etnik, bahasa dan budaya. Abdurrahman wahid dalam salah satu tulisannya menekankan, pilar utama dalam pengembangan masyarakat plural adalah partisipasi dan dialog[6]. Karir pegawai dan dosen semua didasarkan pada prestasi, kecakapan dan akseptailitas komunitas, tidak didasarkan pada etnik tertentu, aliran keagamaan tertentu, atau kriteria-kriteria primordial lainnya. Kemudian, putusan apapun didasarkan pada hasil musyawarah, atau hasil dialog yang disepakati oleh semua unsur yang ada dalam komunitas. Dua pilar inilah yang digunakan di UIN Jakarta dalam mengembangkan apluralisme, sebagai modal untuk pemajuan Universitas ke depan, dengan melakukan optimalisasi seluruh potensi untuk berpartisipasi dalam seluruh program dan kegiatan.
2) Mengajarkan Islam dengan Ajaran dan Sejarah
Islam adalah doktrin dan Islam juga sejarah. Tidak selalu koheren antara doktrin dan sejarah. Kita menghendaki contoh ideal pelaksanaan doktrin dari para pemimpin masyarakat muslim, tapi banyak kenyataan yang justru sebaliknya. Kita juga punya harapan ideal dari para ulama, tapi idealitas itu hanya ada pada doktrin dan ajaran, sejarah selalu memberikan fakta yang kadang-kadang tidak diharapkan. Semakin banyak kita mempelajari fakta, maka akan semakin tumbuh sikap wisdom kita tentang agama, dan implementasi agama di tengah-tengah masuyarakat. Oleh sebab itu, seluruh mahasiswa program sarjana, dengan berbagai macam latar belakang berfikir keagamaan, disuguhi studi Islam, bukan mengeksplorasi Islam sebagai ajaran, tapi justru Islam sebagai ajaran dan islam sebagai sejarah. Islam sebagai ajaran tidak akan bisa tersampaikan secara murni apa yang difirmankan Allah dan dijelaskan oleh RasulNya, tapi akan masuk pemikirna-pemikiran para ulama yang menjelaskan ajaran tersebut, dan akan terjebak pada affirmasi aliran. Oleh sebab itu, doktrin, ajaran yang sudah menjadi pemikiran diungkap secara fair, dan diperkuat dengan informasi sejarah sebagai khazanah peradaban umat terdahulu dalam mengembangkan Islam sebagai way of life. Itulah yang kemudian dikembangkan oleh Nurchalish Madjid dalam kajian-kajian keislaman di lembaga Paramadina, dan menjadi model alternatif yang juga dikembangkan di UIN Syarif Hidayatullah, jakarta.
Ini merupakan sejarah perubahan pola pembelajaran di UIN pada masa IAIN di tahun 1970-an, yang memulai melakukan pendekatan sejarah dalam melihat Islam dalam aspek teologi, hukum/syari’ah, tasawuf dan falsafat, dan bahkan islam dalam aspek politik. Buku yang sangat populer di zaman itu adalah Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, karya Prof. Dr. Harun Nasution. Kemudian pendekatan tersebut dikembangkan oleh Nurchalish Madjid dalam kajian Islam di Paramadina, dan pada setiap makalah yang disiapkan beliau selalu digunakan pendekatan ajaran dan sejarah. Pendekatan tersebut telah malahirkan para sarjana yang berfikiran luas tentang pelaksanaan ajaran agama, karena referensi sejarah memperlihatkan keragaman tersebut.
Pada jenjang sarjana, semua mahasiswa dari semua program studi memperoleh mata kuliah studi Islam, dengan porsi yang sama antara mahasiswa program studi umum dan agama, karena mata kuliah ini diberikan bukan untuk pengetahuan atau ketrampilan, tapi untuk pembentukan sikap terkait dengan pengamalan agama bagi individu, penyikapan perbedaan tradisi keagamaan yang dilakukan oleh orang lain, dan mendorong agama untuk menjadi inspirasi perubahan sosial, menuju cita ideal sebuah masyrakat muslim yang disegani oleh dunia. Oleh sebab itu, mata kuliah ini, tidak terlalu fokus pada satu keilmuan keagamaan tertentu, tapi justru seluruh aspek dari keagamaan Islam, yang dapat menjadi atribut dan identitas keberagamaan mereka, dan identitas sikap keagamaan mereka dalam konteks kehidupan sosial, politik berbangsa dan bernegara.
Indikator kompetensi dari mata kuliah tersebut adalah perubahan sikap dan tindakan, bukan perubahan pengetahuan dan ketrampilan atau keahlian. Mereka yang telah mengambil mata kuliah akan memiliki keyakinan tentang agama dan pemikiran keagamaan yang dianutnya, memiliki keyakinan bahwa agama bisa menjadi sebuah kekuatan untuk melakukan perubahan, dengan dibantu oleh berbagai ilmu teknis. Dengan demikian, berbagai keilmuan teknis bagi program studi keagamaan Islam, harus diajarkan pada para mahasiswa dengan pandangan yang sama, yakni difahamkan dalam bingkai pemajuan kualitas indidivual, kualitas sosial, bangsa dan negara, serta sikap sosial keagamaan yang moderat, toleran, menjauhi kekerasan dan tindakan-tindakan anarkis. Dengan demikian, para dosen memilih referensi studi keagamaan yang sejalan dengan bingkai berfikir Islam yang mendorong kreatifitas dan inovasi, moderat dan toleran terhadap perbedan. Berbagai mata kuliah yang bisa menjadi pintu masuk pemikiran-pemikiran dan sikap intoleransi antara lain fiqh yang ada di semua program studi keagamaan, demikian juga dengan tafsir, yang juga ada di semua program studi keagamaan, dengan tema-tema kajian yang sesuai dengan kompetensi program studinya, didisain untuk memilih buku-buku aliran konvergensi, seperti al Fiqh al-Islamy wa Adilatuhu, Bidayah al-Mujtahid, dan yang sebangsanya. Demikian pula dengan Tafsir, seperti tafsir al-Maraghi, tafsir al Manar, dan yang sebangsanya, dan bahkan kini sudah banyak referensi lokal yang sudah memiliki kualitas yang jauh lebih baik, seperti buku-buku tafsir karya al Ustaz Quraisy Syihab.
Untuk program studi umum yang basis keilmuan, ketrampilan dan keahliannya bukan dalam bidang keagamaan, posisi studi Islam menjadi sangat signifikan dalam menjadikan agama menjadi basic values untuk pengembangan keahlian dan ketrampilan, sehingga akan terlahir sebagai profesional yang tetap santri, yakni mampu menjadikan agama sebagai nafas untuk semua gerak langkah profesionalisme mereka, agama menjadi landasan dalam setiap keputusan untuk memulai pekerjaan, agama menjadi acuan norma dan kekuatan kontrol dalam pelaksanaan pekerjaan profesional mereka, serta menjadikan agama sebagai tujuan akhir dari seluruh dedikasi profesilitas mereka. Inilah idealitas sarjana muslim, inklusif, pluralis, moderat dan tolerans, tapi memiliki keahlian profesional yang berkarya dalam lapangan profesionalitasnya dengan mempertahankan nilai-nilai kesantrian mereka.
3) Mengkombinasikan Dosen
Pengembangan sikap moderat dan tolerance, merupakan bagian dari agenda integrasi agama dan sains yang dikembangkan di UIN Syarif Hidayatullah jakarta, yang digagas oleh para sarjana alumni barat, timur tengah dan juga sarjana internal Indonesia sendiri[7]. Dalam konteks pengembangan Islam moderat, pada hakikatnya, kita tidak bisa mengidentifikasi eksklusif atau inklusif, moderat atau ekstrim, tolerance atau intolerance, hanya dengan latar belakang pendidikan doktor mereka, barat, timur tengah, atau sarjana dalam negeri. Di UIN Jakarta kini terdapat sebanyak 265 orang dosen dengan pendidikan doktor, dan hanya 62 orang atau sekitar 7 % dari keseluruhan dosen UIN Jakarta, yang berasal dari berbagai negara di luar Indonesia, pada umumnya dari Amerika utara dan Australia, hanya sebahagian kecil dari Eropa dan negara-negara Arab di Timur Tengah. Universitas-universitas besar di Timur tengah bukan tidak menjadi pilihan, tapi banyak yang harus menyelesaikan studi di universitas di dalam negeri dengan berbagai alasan, setelah mereka kuliah di negara-negara Arab.
Kombinasi antara tiga latar belakang pendidikan Doktor tersebut, yakni dalam negeri., negara-negara Barat, dan negara-negara Timur tengah, menjadi sebuah kombinasi yang sangat ideal, untuk masing-masing bisa mempengaruhi cara pandang keagamaan. Untuk optimalisasi sharing pengetahuan, pandangan dan pemahaman keagamaan dan keilmuan antar mereka, maka UIN akan mencoba untuk memfasilitasi mereka untuk saling bertemu dan bermuzakarah dalam forum konsorsium keilmuan, yang akan dimulai dengan penyiapan fasilitas mereka bekerja pada tahun 2016, dan fasilitas untuk mereka berdiskusi, bermuzakarah dan saling tukar pandangan satu sama lain.
Khusus untuk integrasi agama dan sains, akan dirancang dalam sistem penugasan team teaching, antara dosen sains dan dosen agama islam, dan akan dipilih pada mata kuliah yang lebih memerlukan insersi nilai-nilai ke-Islaman, baik sebagai sebuah pengetahuan bahwa ilmu tersebut merupakan rumusan-rumusan teori yang berasal dari Allah, atau pada aspek-aspek aksiologi agar terbimbing dan terkontrol oleh norma keagamaan, serta tetaap konsisten dalam mendedikasikan ilmu dan profesionalitasnya untuk keridhaan Allah. Amiin.. Wallahu a’lam bi al-shawab
Â
Bacaan
Abdillah, Masykuri,Alamasyah Ratu Perwiranegara.Stabilitas Nasional dan Kerukunan, dalam Menteri-Menteri Agama RI. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Â
Baihaqi Arief, Dikdik. Politik Bhinneka TunggalIka, Untuk Mengelola Masyarakat Indonesia yang Multikultural. Yogyakarta: FKIPUniversitas Negeri Yogyakarta.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 66, tahun 1951 tentang Lambang Negara, pasal 5. 17 Agustus 1951, diundangkan pada tanggal 28 Nopember 1951.
Patel, Eboo, dan Cassie Meyer. Defining Religious Pluralism a Response to Prof Robert McKim, dalam Journal of College and Character, Vol 11 No. 2.
Rosyada, Dede. Dynamic of Islamic Studies in Indonesia, a paper was presented in an International Conference on Islamic Studies, held by Directorate of Islamic Higher Education, Ministry of Religious Affairs, year 2013.
Wahid, Abdurrahman. Pluralism, Religious is an Inspiration not an aspirationdalam buku Democratization in Indonesia an Assessment.
[1]Peraturan Pemerintah (PP) No. 66, tahun 1951 tentang Lambang Negara, pasal 5. 17 Agustus 1951, diundangkan pada tanggal 28 Nopember 1951.
[2]Dikdik Baihaqi Arief, Politik Bhinneka Tunggalika, Untuk Mengelola Masyarakat Indonesia yang Multikultural, FKIP, Universitas Negeri Yogyakarta. h. 9.
[3]Masykuri Abdillah, Alamsjah Ratu Perwiranegara, Stabilitas Nasional dan Kerukunan, dalam Menteri-Menteri Agama RI, Kementrian Agama RI, Jakarta, h. 335.
[4]Ibid., h. 340
[5] Eboo Patel dan Cassie Meyer, Defining Religious Pluralism A Response to Prof Robert McKim, dalam Journal of College and Character, Vol 11 No. 2, hal. 3
[6]Abdurrahman wahid, Religious Pluralism, Religious is an Inspiration not an aspiration, dal am buku Democratization in Indonesia an assessment, h. 210
[7]Dede Rosyada, The Dynamic of Islamic Studies in Indonesia, a paper was presented in an International Conference on Islamic Studies, held by Directorate of Islamic Higher Education, Ministry of Religious Affairs, year 2013, p. 9.