UIN Jakarta Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – UIN Jakarta membuka kesempatan bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa. Syarat calon penerima beasiswa diberikan kepada para mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain kepada pemegang salah satu kartu tersebut, beasiswa juga diberikan kepada para mahasiswa terdampak Covid-19 dan penerima uang kuliah tunggal (UKT) golongan 1-3.
Demikian siaran pers Bagian Kemahasiswaan dan Alumni yang diterima BERITA UIN Online, Rabu (28/7/2021). Menurut siaran pers, pendaftaran dan pemberkasan beasiswa dibuka mulai 28 Juli 2021 hingga 11 Agustus 2021.
Pengiriman berkas yang sudah siap dalam bentuk format pdf dikirim melalui pos ke alamat Sub Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Bagian Kemahasiswaan dan Alumni, Gedung Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl. Ir. H. Djuanda No. 95, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kode Pos 15412. Sedangkan untuk berkas digital dikirim dalam format PDF melalui email ke alamat beasiswa@uinjkt.ac.id.
Siaran pers lebih lanjut menerangkan, bagi para pemegang KIP Kuliah, KJP, dan KKS, syarat-syarat khusus pendaftaran di antaranya mengisi formulir, menandatangani pakta integritas, melampirkan surat keterangan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain, serta menyertakan sejumlah salinan penting seperti KIP Kuliah, KJP dan KKS.
Sementara bagi mahasiswa terdampak Covid-19, syarat calon penerima beasiswa di antaranya kedua orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dapat mengajukan beasiswa dengan melampirkan sejumlah persyaratan administratif, seperti mengisi formulir pendaftaran, bukti surat keterangan kematian orang tua atau PHK, serta menandatangani pakta integritas.
Adapun syarat beasiswa bagi mahasiswa UKT golongan 1-3, di antaranya berprestasi secara akademik atau memiliki peringkat 10 besar di kelas dan berprestasi non akademik, seperti di bidang olahraga dan seni.
Syarat lainnya calon peserta harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kantor kelurahan setempat, bukti pembayaran UKT golongan 1-3, menyertakan bukti pembayaran listrik, dan menyertakan bukti tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain.
“Keterangan lengkap mengenai beasiswa KIP Kuliah dapat dilihat di laman https://spmb.uinjkt.ac.id/spmbv2/public/login_beasiswa.zul,” kata siaran pers. (ns)