UIN Jakarta Berikan Insentif Kinerja Lebih, Pimpinan Dorong Budaya Kerja Profesional dan Pelayanan Sepenuh Hati
Gedung Rektorat, Berita UIN Online— UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya kerja berbasis kinerja melalui pemberian Insentif Kinerja Lebih (IKL) kepada para pendidik dan tenaga kependidikan. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas, produktivitas, dan profesionalisme seluruh pegawai di lingkungan universitas.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian IKL merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata sivitas akademika dalam mewujudkan visi universitas sebagai institusi kelas dunia yang integratif dan kolaboratif. “Pemberian Insentif Kinerja Lebih (IKL) ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi nyata Bapak/Ibu dalam mewujudkan visi UIN Jakarta,” ujarnya.
Untuk itu, Rektor Asep Jahar mengajak seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan kinerja melalui pelayanan sepenuh hati. “Mari kita layani dengan sepenuh hati, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk pengabdian kita kepada ilmu, bangsa, dan umat,” ajaknya.
Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., menekankan bahwa IKL bukan sekadar insentif finansial, melainkan instrumen untuk memperkuat semangat kerja, efisiensi, dan dedikasi sivitas akademika terhadap tujuan strategis universitas. “Insentif ini bukan sekadar tambahan, melainkan pengakuan atas profesionalisme dan loyalitas sivitas akademika,” ujarnya.
Atas dasar itu, Warek Imam Subchi mengajak seluruh pendidik dan tenaga kependidikan UIN Jakarta untuk terus meningkatkan kinerja mengembangkan universitas, terutama melayani mahasiswa dengan sepenuh hati. “Saya mengajak seluruh unsur administrasi dan pendidik untuk terus menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, efisien, dan solutif demi tercapainya tujuan strategis universitas,” ajaknya.
Terpisah, Kepala Pusat Mutu Kinerja UIN Jakarta, Prof. Suma Inna, M.Sc., Ph.D., mengungkapkan IKL diberikan kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan berdasarkan penilaian kinerja yang terukur dan objektif. “IKL dirancang sebagai bentuk penghargaan terhadap individu, tim, atau unit kerja yang menunjukkan kontribusi signifikan dalam pencapaian indikator kinerja universitas (IKU/IKI), termasuk melalui inovasi, efisiensi, penguatan mutu, dan pencapaian prestasi institusional,” paparnya.
Guru Besar Matematika Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta ini menjelaskan, IKL tidak bersifat tetap, tetapi berbasis evaluasi capaian kinerja tahunan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan data dari sistem pelaporan kinerja universitas. “Harapannya, muncul budaya kerja berbasis hasil dan semangat kompetisi sehat antar unit dalam mendukung transformasi kelembagaan menuju universitas kelas dunia,” jelas Prof. Summaina.
Diketahui, UIN Jakarta menetapkan kebijakan pemberian insentif kinerja lebih kepada seluruh pendidik dan kependidikan. Harapannya, insentif ini diikuti peningkatan kinerja seluruh pengelola UIN Jakarta, baik di Tingkat pimpinan maupun pelaksana. (Zm)