Tindak Lanjuti Kerja Sama, UIN Jakarta dan Majelis Pengasuh Pesantren Siapkan Jalur Khusus Kuliah Santri
Gedung Rektorat, Berita UIN Online - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar rapat penting guna mematangkan agenda tindak lanjut kerja sama Pendidikan bersama Majelis Pengurus Pusat (MPP) Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I) di Gedung Rektorat, Rabu (3/6/2026) yang menjadi bentuk komitmen nyata kampus dalam memperluas akses Pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Pesantren.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ahmad Tholabi S.Ag., S.H., M.H., M.A. Kepala Pusat Admisi Rachmat Baihaky MA, Ph.D. Kepala Bagian Akademik Rahmawati S.Psi M.M., Analis Akademik Muhammad Fahmi Iqbal, S.T., Analis Kerjasama Noviati S.E. dan Iswahyuda. Hadir juga Sekretaris dan Koordinator Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Akhmad Saehudin M.A. dan Jejen Jaenudin, Ph.D.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ahmad Tholabi S.Ag., S.H., M.H., M.A. menekankan pentingnya sinergi ini sebagai bagian dari misi dakwah institusi. Menurutnya, UIN Jakarta memiliki mandat besar dari Kementerian Agama dan umat untuk menjaga keberlanjutan studi keislaman.
"Kita tidak bisa menggunakan hukum pasar dalam konteks program studi keagamaan. Perlu ada strategi dan inovasi nyata agar prodi-prodi mandatory ini tetap eksis dan melahirkan intelektual yang konsen pada studi keislaman. Salah satu solusinya adalah kolaborasi erat dengan lembaga pendidikan pesantren," ungkapnya.
Kerja sama dengan dunia pesantren sejatinya bukan hal baru bagi UIN Jakarta. Dilansir dari kemenag.go.id UIN Jakarta telah sukses menjalankan berbagai program kolaborasi, salah satunya membina dan meluluskan 12 alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) kerja sama dengan Kementerian Agama.
Merespons permohonan yang diajukan oleh MPP P2I terkait efisiensi sistem belajar, UIN Jakarta menyepakati aturan mengenai model pembelajaran hibrida. Skema ini akan diakomodasi melalui sistem paket atau kelas khusus dengan kuota minimal 20–25 orang per kelas.
Pihak kampus juga telah memetakan skema pembiayaan di mana UKT kelompok 3 akan diprioritaskan, sementara UKT kelompok 4 dan 5 akan dialokasikan untuk kategori umum. Adapun untuk jenjang pascasarjana, UIN Jakarta menyatakan kesanggupannya untuk memfasilitasi kelas hibrida dengan kapasitas 10–15 mahasiswa untuk jenjang Magister (S2) dan 5–10 mahasiswa untuk Doktor (S3) dengan regulasi UKT yang diatur secara khusus.
Sementara itu, untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) juga diwajibkan menggunakan sistem paket dengan syarat batas minimum yang sama.
Selain membahas model pembelajaran hibrida, pertemuan tindak lanjut ini juga menyoroti peluang program percepatan studi (fast-track) S1-S2. Berdasarkan hasil keputusan, program fast-track ini baru memungkinkan untuk diterapkan di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES).
Seluruh hasil rumusan tindak lanjut dan skema beasiswa ini selanjutnya akan diinformasikan secara berkala kepada pihak P2I, serta dilaporkan secara resmi kepada Wakil Rektor Bidang Kerja Sama guna koordinasi pelaksanaan program di lapangan.
(Khoirillah/Zaenal M./Fajri Nafisa/Foto: Azka Raysa)


