Tiga Dosen FEB UIN Jakarta Raih Kompetensi Manajemen Resiko

Tiga Dosen FEB UIN Jakarta Raih Kompetensi Manajemen Resiko

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online-- Tiga dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta dinyatakan kompeten pada Skema Manajemen Resiko.Raihan kompetensi tersebut dinilai positif dalam pengembangan kualitas sumber daya pendidikan di lingkungan fakultas.

Rilis resmi FEB UIN Jakarta, Kamis (7/10/2021), menyebutkan penilaian kompetensi tersebut didapat pada asesmen Skema Investment Banking Utama atau Certified Investment Banking pada Agustus lalu. Asesmen sendiri dilakukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal atau LSPPM di TUK TAP Kapital Indonesia.

"Dalam rangka pengelolaan risiko di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, terdapat tiga orang dosen yang mengikuti program sertifikasi Manajemen Risiko pada LSPPM," sebut rilis.

Rilis menambahkan, ketiga dosen yang dinilai kompeten adalah Prof. Dr. Euis Amalia, Prof. Dr. Mohammad Nur Rianto al-Arif, dan Murdiyah Hayati MM. Euis dinyatakan kompeten dengan Skema Manajemen Risiko Madya (Certified Risk Associate/CRA) dan Skema Manajemen Risiko Utama (Certified Risk Professional/CRP) pada tanggal 16 September 2021.

Lalu. Nur Rianto dinyatakan kompeten dengan Skema Manajemen Risiko Madya (Certified Risk Associate/CRA) dan Skema Manajemen Risiko Utama (Certified Risk Professional/CRP) pada tanggal 19 Juni 2021. Selain itu, Nur Rianto juga dinyatakan kompeten sertifikasi kompetensi ini dengan Skema Investment Banking Utama (Certified Investment Banking/CIB) pada 14 Agustus 2021.

Sementara itu, Murdiyah dinyatakan kompeten dengan Skema Manajemen Risiko Madya (Certified Risk Associate/CRA) pada tanggal 25 September 2021.

Diketahui, kompetensi pada manajemen resiko diperlukan para pihak yang terlibat dalam enterprise risk management sebuah organisasi. Pengelolaan resiko secara efektif diperlukan untuk membantu kinerja dan reputasi organisasi di lingkungan yang penuh dengan ketidakpastian.

Salahsatu manajemen resiko itu adalah standar manajemen risiko ISO 31000:2018. Standar ini memberikan prinsip, kerangka kerja, dan proses untuk mengelola risiko serta bisa digunakan oleh organisasi manapun. Penerapan ISO 31000 sendiri dapat membantu organisasi untuk memastikan pencapaian sasaran, memperbaiki identifikasi peluang dan ancaman, serta mengalokasikan dan menggunakan sumber daya secara efektif untuk penanganan risiko. (zm)