testing snbp
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026
- Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, dan/atau Vokasi.
- Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN); dan
- Mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
- Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
- Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.
- SMA/SMK/MA yang mempunyai Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
- Menggunakan Kurikulum Nasional
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2026.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.
- Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen.
- Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
- Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
- Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu ”SNBP > Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.
- Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut:
a. Login Akun SNPMB Sekolah;
b. Sekolah Melihat Profil Sekolah;
c. Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor; dan
d. Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS;
- Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
- Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2026.
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Seni Tari
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP
- Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen) minimal 50%.
- Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
- Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
- Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
- Jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.
- Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
- Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
- Memperhitungkan lintas jurusan; dan
- Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
- Siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
- Jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

| NO | NAMA PROGRAM STUDI | DAYA TAMPUNG 2025 |
|---|---|---|
| 1 | Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis | 31 |
| 2 | Teknik Informatika | 31 |
| 3 | Sistem Informasi | 37 |
| 4 | Matematika | 31 |
| 5 | Biologi | 31 |
| 6 | Kimia | 37 |
| 7 | Fisika | 28 |
| 8 | Kesehatan Masyarakat | 37 |
| 9 | Farmasi | 31 |
| 10 | Ilmu Keperawatan | 31 |
| 11 | Pendidikan Dokter | 31 |
| 12 | Pendidikan Matematika | 46 |
| 13 | Pendidikan Kimia | 28 |
| 14 | Teknik Pertambangan | 25 |
| 15 | Akuntansi | 39 |
| 16 | Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan | 31 |
| 17 | Ilmu Hubungan Internasional | 36 |
| 18 | Ilmu Hukum | 39 |
| 19 | Ilmu Perpustakaan | 37 |
| 20 | Jurnalistik | 39 |
| 21 | Manajemen | 46 |
| 22 | Ilmu Politik | 40 |
| 23 | Kesejahteraan Sosial | 36 |
| 24 | Psikologi | 73 |
| 25 | Sosiologi | 40 |
| 26 | Bahasa dan Sastra Inggris | 37 |
