Terorisme
Â
Oleh: Azyumardi Azra
BOM bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta pada 17 Juli lalu menyentakkan kesadaran kita bahwa terorisme masih ada di sekitar kita. Selama empat tahun, setelah bom bunuh diri terjadi di Bali pada 2005, negeri kita terhindar dari kenestapaan akibat aksi terorisme pengeboman bunuh diri. Meski dalam kurun waktu itu aparat kepolisian telah membongkar berbagai jaringan kelompok teror di Semarang, Palembang, dan Cilacap belum lama ini, ternyata sel-sel terorisme masih aktif.
Rentetan pengeboman di negeri kita sudah cukup panjang. Bermula, khususnya dengan ledakan bom di depan kediaman Dubes Filipina (1 Agustus 2000); Bursa Saham Jakarta (13 September 2000); serangkaian pengeboman menjelang Hari Natal (Desember 2000); bom Bali I (12 Oktober 2002); ledakan di restoran McDonald, Makassar (5 Desember 2002); bom di depan Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta (5 Agustus 2004); bom di kafe karaoke di Poso (10 Januari 2004); bom di depan Kedutaan Besar Australia (9 September 2004); bom di Pasar Tentena (28 Mei 2005); dan bom bunuh diri Bali II (2 Oktober 2005).
Rentetan pengeboman menunjukkan, modus aksi terorisme mengalami pergeseran dan peningkatan sehingga kian sulit terdeteksi intelijen dan aparat keamanan lainnya. Jika pada beberapa kasus bom bunuh diri pelaku memakai mobil atau datang dari luar lokasi pengeboman dengan menggendong bomnya, kini dalam kasus terakhir di Marriott dan Ritz Carlton dilakukan dari dalam hotel itu sendiri. Jika sebelumnya bom yang sudah siap meledak dirakit di luar, kini justru dibuat di dalam hotel itu sendiri. Ini sebuah modus baru yang belum terantisipasi sekuritas hotel ataupun aparat kepolisian dan bukan tidak mungkin muncul pula modus-modus baru usai Marriot dan Ritz Carlton.
Sementara itu, sel-sel teroris yang 'tersisa' kian mempercanggih modus dan metode terornya, tetapi pengamanan untuk mengantisipasi dan mencegah terorisme hampir tidak berubah sejak pengamanan ketat diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir ini di hotel-hotel, mal-mal, gedung publik, dan tempat strategis lainnya. Pemeriksaan nyaris telah menjadi kerutinan belaka. Kita semua bisa menyaksikan dan mengalami rutinitas pemeriksaan seperti itu sehingga patut dipertanyakan efektivitasnya. Aparat pengamanan pun tidak bisa terlalu berani melakukan pemeriksaan menyeluruh karena ada resistensi dari yang diperiksa.
Karena itu, pemberantasan terorisme memerlukan kerja sama semua pihak, bukan hanya aparat keamanan. Menghadapi terorisme tidak bisa dengan saling mencurigai, apalagi dengan memercayai 'teori konspirasi' bahwa ada pihak tertentu yang merekayasa aksi-aksi teror untuk kepentingan tertentu. Mencurigai pihak tertentu tanpa ada bukti yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan hanyalah berujung pada friksi dan konflik politik dan sosial. Jika ini terjadi, para teroris berhasil mencapai salah satu tujuannya, yaitu konflik di antara berbagai pihak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada tingkat masyarakat akar rumput, peran dalam pencegahan terorisme juga tidak kalah penting. Jika kepemimpinan kelompok teroris sering dikatakan telah tercerai-berai, bisa dipastikan masih terdapat sel-sel yang sangat boleh jadi terus berkecambah. Kecambah tersebut boleh jadi menjadi kian canggih dan radikal. Karena sudah mengetahui cara kerja aparat kepolisian, mereka dapat mengadopsi cara-cara dan modus-modus baru. Dan, sel-sel dan kecambah-kecambah baru kelompok teroris ini juga kelihatannya kian sulit dideteksi. Karena, sangat boleh jadi mereka adalah orang-orang baru yang belum terdapat dalam daftar kepolisian.
Pertumbuhan sel dan kecambah itu tampaknya hanya mungkin terjadi karena adanya orang-orang dalam masyarakat yang tidak mau peduli atau bahkan dalam satu dan lain hal melindungi para teroris tersebut. Bahkan, ada kalangan masyarakat yang mengambil mereka sebagai menantu dan sebagainya. Tidak heran kalau kemudian mereka sangat sulit ditemukan.
Karena itu, sekali lagi, kerja sama seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, ormas, dan kepemimpinan sosial sangat mutlak dalam pemberantasan terorisme. Terorisme atas alasan apa pun tidak bisa dibenarkan dan terorisme adalah salah satu bentuk paling telanjang dari kejahatan terhadap kemanusiaan. Bersama-sama bahu-membahu memberantas terorisme merupakan usaha mulia untuk melindungi kemanusiaan.
Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 23 Juli 2009
Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Â