Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, UIN Jakarta Ikuti Pendampingan PPID di UIN Semarang
Semarang, Berita UIN Online — UIN Jakarta kembali menegaskan komitmennya terhadap penguatan layanan informasi publik dengan mengikuti kegiatan Pendampingan Self Assessment Questionnaire (SAQ) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Zona 1. Kegiatan yang melibatkan PTKN dari wilayah Jawa, Kalimantan, Bali, NTB, dan NTT ini diselenggarakan di UIN Walisongo Semarang selama dua hari, Kamis–Jumat (24–25/07/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Nizar, M.Ag.,. Nizar dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian tak terpisahkan dari praktik tata kelola perguruan tinggi yang baik.
“Tata kelola informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi. Karena itu, hal ini harus menjadi bagian integral dari upaya kita bersama dalam mewujudkan good university governance yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Rektor.
Dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan informasi publik juga disampaikan oleh Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Agama RI, Moh. Khoeron, S.Ag., M.A., dalam laporan pelaksanaan kegiatan. Ia menyampaikan bahwa dari total 72 PTKN yang ada, baru lima institusi yang berhasil meraih predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat, yakni UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Fatah Palembang, dan IAIN Kediri.
“Kami mengapresiasi lima PTKN yang telah berhasil meraih predikat informatif. Pencapaian ini menunjukkan komitmen nyata terhadap keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola yang baik. Namun demikian, capaian ini juga menjadi pengingat bahwa penguatan transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Sudah saatnya seluruh PTKN bergerak bersama untuk meningkatkan kualitas layanan informasi demi menciptakan lembaga pendidikan yang lebih terbuka, partisipatif, dan terpercaya,” tegasnya.
Pada hari pertama, sesi pendampingan menghadirkan Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Siti Azizah, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Azizah menyampaikan berbagai kiat dan strategi yang dapat diterapkan PPID PTKN dalam mempersiapkan diri menghadapi e-Monev (evaluasi dan monitoring) oleh Komisi Informasi Pusat. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan PPID dalam mengelola informasi publik sangat bergantung pada kesiapan sistem dan sumber daya yang dimiliki.
“PPID di lingkungan PTKN harus memiliki kesiapan dokumen yang lengkap, alur layanan informasi yang jelas, serta SDM yang memahami regulasi dan prinsip keterbukaan publik. Tidak kalah penting, budaya dokumentasi dan pelaporan harus dibangun sejak awal, karena pengelolaan informasi yang baik bukan kerja musiman, tapi sistematis dan berkelanjutan. Di sinilah letak peran sentral PPID sebagai ujung tombak transparansi badan publik,” jelas Azizah.
Sementara itu, hari kedua difokuskan pada kegiatan review terhadap website PPID masing-masing PTKN. Peserta diminta menampilkan laman resmi PPID institusinya untuk ditelaah bersama narasumber dan tim fasilitator. Peninjauan ini mencakup aspek kelengkapan informasi, keterpaduan struktur konten, hingga kepatuhan terhadap standar layanan informasi publik.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga forum pembelajaran kolektif bagi PTKN dalam membangun sistem informasi yang lebih transparan dan responsif. Melalui pendampingan ini, diharapkan setiap PTKN mampu memperkuat perannya dalam mewujudkan lembaga pendidikan tinggi keagamaan yang informatif, akuntabel, dan terpercaya di mata publik.