Tanah di Jalan Kertamukti Itu...

Tanah di Jalan Kertamukti Itu...

 

RUMPUT hijau terhampar di halaman luas. Selain bersih, halaman itu pun tertata apik. Dari kejauhan, sebuah rumah berdiri kokoh, meski sebagian cat dindingnya banyak terkelupas karena termakan usia.

 

Halaman dan bangunan itu tak lain adalah Wisma Kertamukti, yang belakangan sedang hangat dibicarakan, baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Banten maupun pimpinan UIN Jakarta.

 

Pasalnya, sejak lama tanah dan bangunan seluas satu hektar itu dibiarkan kosong alias tak berpenghuni, terutama setelah Provinsi Jabar dimekarkan menjadi dua provinsi, yakni Provinsi Jabar dan Provinsi Banten. Namun, meski secara geografis tanah dan bangunan itu kini sudah berada di wilayah Provinsi Banten, tepatnya Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kabupaten Tangerang (dan kini Kota Tangerang Selatan), tanggung jawab pengelolaan wisma masih ditangani oleh Pemprov Jabar.

 

Menurut Tarsim (54), petugas pengelola wisma, Pemprov Jabar masih bertanggung jawab atas hak pengelolaan aset tanah berikut bangunan di atasnya. Hal ini dikarenakan wisma tersebut belum diserahkan secara resmi dari Pemrov Jabar kepada Pemprov Banten. “Namun, saya mendengar bahwa wisma tersebut nantinya akan diserahkan kepada UIN Jakarta,” ujar PNS golongan II Pemprov Jabar tersebut.

 

Tarsim adalah pegawai yang sehari-hari ditugaskan untuk mengelola wisma, mulai dari merawat bangunan hingga membersihkan taman. Ia ditemani oleh seorang pegawai lain namun berstatus sebagai tenaga honorer.

 

Tarsim menceritakan, dirinya mulai bekerja di wisma sejak Gubernur Jabar dipimpin Aang Kunaefi Kartawiria tahun 1975. Hingga kini, sudah enam gubernur Tarsim bekerja di Wisma Kertamukti. “Di antara enam gubernur yang memimpin Jabar sampai sekarang, hanya Aang Kunaefi, Yogie S Memet, dan  R Nuriana yang sering berkunjug ke wisma,” kata pria asal Kebumen, Jawa Tengah ini.

 

Wisma Kertamukti terletak di Jalan Kertamukti, Pisangan, Ciputat Timur.  Persisnya, wisma tersebut berdampingan dengan gedung Fakultas Psikologi UIN Jakarta di sebelah utara dan pusat olahraga International Sport Club Indonesia (ISCI) di sebelah selatan. Sementara di belakang wisma (sebelah timur), terdapat danau Situ Gintung dan di sebelah barat jalan raya (Jalan Kertamukti) yang menghubungkan antara Jalan Ir Juanda dan Jalan Cireundeu Raya.

 

Semasa masih berada di wilayah Provinsi Jabar, wisma berfungsi sebagai kantor penghubung atau kantor perwakilan antara Provinsi Jabar dengan pemerintah pusat. Bahkan, wisma juga kerap dijadikan transit para gubernur serta petinggi Jabar, baik untuk sekadar beristirahat maupun menginap. Namun, sejak provinsi itu dipecah, kantor penghubung kemudian dipindahkan ke Jalan Pembangunan II, Jakarta Pusat.

Dialihkan

Mengingat Wisma Kertamukti kini tak lagi difungsikan sebagai kantor penghubung atau kantor kedinasan lain, baik oleh Pemprov Jabar maupun Pemprov Banten, UIN Jakarta  berencana akan memanfaatkan dan mengalihfungsikan tanah tersebut menjadi sebuah gedung fakultas sebagai pengembangan kampus di masa mendatang. Usaha tersebut kini sedang dicapai setelah Pemprov Jabar melalui Wakil Gubernur Dede Macan Effendy Yusuf memberikan lampu hijau tentang akan diserahkannya wisma kepada UIN Jakarta.

 

“Karena untuk kepentingan pendidikan, Pemprov Jabar akan menyerahkan wisma itu kepada UIN Jakarta. Tapi mekanismenya setelah DPRD Jabar mengetok palu dan menyerahkannya terlebih dahulu kepada Pemprov Banten,” ujar Dede saat berkunjung ke kampus UIN Jakarta pada 9 Oktober 2008 lalu. Kunjungan mantan aktor laga dalam sinetron Jalan Makin Membara itu selain ke kampus, juga sekaligus ke wisma di kawasan kampus II.

 

Sebelumnya, Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah saat berkunjung ke kampus UIN Jakarta pada Oktober tahun lalu juga sempat menyinggung atas tanah dan bangunan di Jalan Kertamukti. Atut bahkan mengatakan akan menyerahkannya  kepada UIN Jakarta setelah Pemprov Jabar melepaskan hak atas tanah dan bangunan tersebut kepada Pemprov Banten. “Meski sebagian atau seluruhnya, tanah dan bangunan itu akan saya serahkan ke UIN Jakarta,” ujar Atut, waktu itu.* (nanang syaikhu)