Survei PPIM 2025: Muslim Lokal Mainkan Peran Signifikan dalam Pelestarian Lingkungan

Survei PPIM 2025: Muslim Lokal Mainkan Peran Signifikan dalam Pelestarian Lingkungan

Jakarta, Berita UIN Online— Komunitas Muslim local di Indonesia memainkan pean signifikan dalam pelestarian lingkungan sebagai respon atas tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak. Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan hasil riset terbaru yang mengungkap bagaimana inovasi berbasis keimanan mampu menggerakkan aksi-aksi lingkungan yang berdampak nyata. 

Demikian tema riset PPIM UIN Jakarta sebagai bagian dari proyek REACT (Religious Environmentalism Actions) yang bertujuan mengidentifikasi dan mendorong praktik lingkungan berbasis agama, khususnya Islam. Riset dilakukan di tujuh provinsi, mencakup 16 komunitas Muslim di tingkat desa, serta melibatkan 103 informan—terdiri dari 67 laki-laki dan 36 perempuan dimana pengambilan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumen, penelitian ini mengungkap faktor-faktor yang mendorong keberhasilan inovasi lingkungan di berbagai komunitas Muslim. 

Koordinator Riset Inovasi Lingkungan Muslim Indonesia, Testriono Ph.D. mengungkapkan, riset berangkat dari pertanyaan utama, mengapa sebagian komunitas berhasil dan yang lain tidak dalam melakukan inovasi lingkungan? Riset PPIM UIN Jakarta mengungkap bahwa keberhasilan inovasi hijau berbasis komunitas dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu 1) Partisipasi aktif warga dalam program lingkungan; 2. Keterlibatan institusi agama, termasuk tokoh agama dan organisasi keislaman , dan; Peran inisiator lokal yang mendorong perubahan sosial.

Dalam berbagai komunitas Muslim yang diteliti, paparnya, inovasi lingkungan yang berkembang mencakup pengelolaan sampah berbasis komunitas, konservasi air dan hutan, serta praktik pertanian berkelanjutan. Praktik-praktik ini tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ajaran Islam. 

Testriono menambahkan penelitian juga menemukan bahwa komunitas lokal memiliki cara-cara unik dalam merespons tantangan lingkungan. “Kami menemukan inovasi sederhana tetapi efektif yang dilakukan secara kolektif, misalnya mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos, memanfaatkan wakaf untuk penghijauan, hingga mengelola ekowisata berbasis masjid,” ujar Testriono dalam peluncuran riset di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.

Dalam riset ini, konsep Green Islam didefinisikan sebagai pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai keislaman dengan praktik keberlanjutan. Agama bukan hanya menjadi inspirasi spiritual, tetapi juga memberikan legitimasi bagi gerakan lingkungan berbasis komunitas. Institusi keagamaan—baik dalam bentuk narasi Islam, peran ulama, maupun organisasi keagamaan—berkontribusi besar dalam mendorong inovasi lingkungan di tingkat akar rumput. 

“Ketika komunitas Muslim melihat bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral, mereka lebih terdorong untuk berkontribusi dalam aksi nyata,” tambah Testriono. 

 

Islam Mendorong Kepemimpinan dalam Gerakan Lingkungan

Direktur PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin Ph.D, menekankan bahwa ajaran Islam memiliki prinsip kuat dalam menjaga keseimbangan alam. Ia menegaskan bahwa komunitas Muslim seharusnya menjadi garda terdepan dalam gerakan lingkungan.

"Islam mengajarkan keseimbangan dan tanggung jawab terhadap alam. Sayangnya, dalam banyak kasus, kesadaran lingkungan masih dianggap sebagai isu sekuler, bukan bagian dari kewajiban moral seorang Muslim. Penelitian ini membuktikan bahwa ketika nilai-nilai agama diintegrasikan ke dalam aksi lingkungan, dampaknya menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” paparnya.

Lebih lanjut, Didin juga menyoroti pentingnya peran ulama dan institusi keagamaan dalam mendorong aksi lingkungan. “Ketika pesan-pesan keberlanjutan disampaikan dari mimbar-mimbar masjid, umat akan lebih mudah menerima dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

 

Strategi Memaksimalkan Potensi Inovasi Komunitas Muslim 

Agar inovasi lingkungan berbasis komunitas Muslim dapat terus berkembang, PPIM UIN Jakarta merekomendasikan beberapa langkah strategis: 

  1. Meningkatkan kapasitas inisiator lokal, termasuk aktivis lingkungan, pemuda, perempuan, dan penyuluh agama melalui pelatihan inovasi lingkungan. Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dapat berperan dalam memberdayakan komunitas lokal. Sementara itu, Kementerian Agama bisa memperkuat peran penyuluh agama dalam dakwah lingkungan.
  2. Mempromosikan inovasi lingkungan komunitas Muslim ke publik yang lebih luas. KLHK melalui Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) diharapkan dapat mengadakan festival inovasi lingkungan berbasis komunitas, sehingga praktik terbaik dari desa-desa Muslim dapat dijadikan inspirasi bagi wilayah lain.
  3. Memanfaatkan dana zakat dan wakaf untuk mendukung aksi lingkungan berkelanjutan. Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama dapat merancang kebijakan agar dana zakat dan wakaf digunakan untuk proyek-proyek pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, peluncuran riset dan diskusi dilakukan dengan mengundang para ahli dan pemangku kepentingan pada 11 Februari 2025 di Grand Sahid Jaya, Jakarta. Sejumlah pakar hadir seperti Andhyta F. Utami (CEO Think Policy Indonesia), Prof. Soeharko (Guru Besar Sosiologi Universitas Gadjah Mada), dan  Hening Parlan, Direktur GreenFaith Indonesia.

(Aidha A.S./Hanif/ZM)