SPMB Mandiri Non-Reguler

SPMB Mandiri Non-Reguler

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Jalur Mandiri Non-Reguler 2026

PRESTASI

Seleksi ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi di tingkat Nasional maupun Internasional, baik di bidang akademik maupun non akademik, yang dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan dan divalidasi oleh lembaga yang kredibel. Fakultas yang dapat dipilih pada jalur ini adalah sebagai berikut:
  1. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan;
  2. Fakultas Adab dan Humaniora;
  3. Fakultas Ushuluddin;
  4. Fakultas Syariah dan Hukum;
  5. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi;
  6. Fakultas Ekonomi dan Bisnis; dan
  7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

  1. Olimpiade sains;
  2. Penulisan karya tulis ilmiah;
  3. Qira'at al-kutub;
  4. Debat ilmiah; dan
  5. Pidato bahasa Indonesia; dan
  6. Pidato bahasa asing

  1. Olahraga;
  2. Seni; dan
  3. Tahfidz Al-Qur'an (minimal 15 juz)

  1. Evaluasi nilai rapor kelas 10 semester 1 s.d. kelas 12 semester 5;
  2. Hasil wawancara oleh Tim Fakultas terkait prestasi bidang akademik serta non akademik; dan
  3. Portofolio prestasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
    2. Memiliki prestasi minimal peringkat ketiga pada kompetisi tingkat Nasional atau Internasional; dan
    3. Bukti prestasi seperti piagam penghargaan dan sertifikat yang diperoleh saat SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF) /Satuan Pendidikan Mu'adalah/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) atau sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Bukti diunggah ke laman https://admisi.uinjkt.ac.id (maksimal 3 file).
 

TALENT SCOUTING

style="text-align: justify;">Talent scouting merupakan seleksi yang diselenggarakan secara terbatas kepada sekolah yang memiliki akreditasi A atau Unggul dan telah memiliki Nota Kesepahaman (MoU) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan/atau memiliki Perjanjian Kerjasama (MoA) dengan Fakultas di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

  1. Salinan MoU atau MoA antara sekolah dengan Fakultas/Universitas yang masih berlaku;
  2. Evaluasi nilai rapor kelas 10 semester 1 s.d. kelas 12 semester 5;
  3. Hasil wawancara oleh Tim Fakultas terkait pencapaian bidang akademik serta non akademik; dan
  4. Bukti prestasi (piagam atau sertifikat).
 

PEMERATAAN KESEMPATAN BELAJAR

style="text-align: justify;">Seleksi dengan pola pemerataan kesempatan belajar merupakan pola seleksi untuk calon mahasiswa dari wilayah Indonesia yang tergolong sebagai daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T) berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024.

  1. Bukti domisili sesuai wilayah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T), dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga dari wilayah domisili;
  2. Evaluasi nilai rapor kelas 10 semester 1 s.d. kelas 12 semester 5; dan
  3. Hasil wawancara oleh Tim Fakultas terkait pencapaian bidang akademik serta non akademik; dan
  4. Bukti prestasi (piagam atau sertifikat).

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
1 Program Studi Pendidikan Agama Islam
2 Program Studi Pendidikan Bahasa Arab
3 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
4 Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
5 Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
6 Program Studi Pendidikan Matematika
7 Program Studi Pendidikan Biologi
8 Program Studi Pendidikan Kimia
9 Program Studi Pendidikan Fisika
10 Program Studi Manajemen Pendidikan
11 Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
12 Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini
Fakultas Adab dan Humaniora
1 Program Studi Bahasa dan Satra Arab
2 Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam
3 Program Studi Tarjamah
4 Program Studi Sastra Inggris
5 Program Studi Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ushuluddin
1 Program Studi Studi Agama-Agama
2 Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam
3 Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir
4 Program Studi Ilmu Hadis
5 Program Studi Ilmu Tasawuf
Fakultas Syariah dan Hukum
1 Program Studi Perbandingan Mazhab
2 Program Studi Hukum Keluarga
3 Program Studi Ilmu Hukum
4 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
5 Program Studi Hukum Tata Negara
6 Program Studi Hukum Pidana Islam
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
1 Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
2 Program Studi Jurnalistik
3 Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam
4 Program Studi Manajemen Dakwah
5 Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam
6 Program Studi Kesejahteraan Sosial
Fakultas Dirasat Islamiyah
1 Program Studi Dirasat Islamiyah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
1 Program Studi Manajemen
2 Program Studi Akuntansi
3 Program Studi Ekonomi Pembangunan
4 Program Studi Perbankan Syariah
5 Program Studi Ekonomi Syariah
 

SELEKSI BEASISWA BLU

style="text-align: justify;">Seleksi Beasiswa BLU merupakan seleksi bagi calon mahasiswa penerima beasiswa pada fakultas dan program studi tertentu di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kriteria penerima beasiswa ditentukan oleh program studi masing-masing. Peserta yang mengikuti seleksi ini merupakan pendaftar perseorangan yang mewakili pribadi masing- masing, bukan mewakili sekolahnya, dan mendaftar melalui laman https://admisi.uinjkt.ac.id

Fakultas Adab dan Humaniora
1 Program Studi Bahasa dan Satra Arab
2 Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam
3 Program Studi Tarjamah
Fakultas Ushuluddin
1 Program Studi Studi Agama-Agama
2 Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam
3 Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir
4 Program Studi Ilmu Hadis
5 Program Studi Ilmu Tasawuf
Fakultas Syariah dan Hukum
1 Program Studi Perbandingan Mazhab
Fakultas Dirasat Islamiyah
1 Program Studi Dirasat Islamiyah

  1. Evaluasi nilai rapor kelas 10 semester 1 s.d. kelas 12 semester 5;
  2. Hasil wawancara oleh Tim Fakultas terkait pencapaian bidang akademik serta non akademik; dan
  3. Bukti prestasi (piagam atau sertifikat)
 

SELEKSI BERDASARKAN HASIL NILAI SNBT 2026

  1. Peserta seleksi berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat;
  2. Peserta mengupload sertifikat nilai UTBK-SNBT Tahun 2026.

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
1 Program Studi Pendidikan Matematika
2 Program Studi Pendidikan Kimia
Fakultas Adab dan Humaniora
1 Program Studi Sastra Inggris
2 Program Studi Ilmu Perpustakaan
Fakultas Syariah dan Hukum
1 Program Studi Ilmu Hukum
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
1 Program Studi Jurnalistik
2 Program Studi Kesejahteraan Sosial
Fakultas Psikologi
1 Program Psikologi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
1 Program Studi Manajemen
2 Program Studi Akuntansi
3 Program Studi Ekonomi Pembangunan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
1 Program Studi Sosiologi
2 Program Studi Ilmu Politik
3 Program Studi Hubungan Internasional
 

SELEKSI BERDASARKAN HASIL NILAI UM-PTKIN 2026

  1. Peserta seleksi berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat;
  2. Peserta menginput nomor peserta UM-PTKIN Tahun 2026 (Nilai UM-PTKIN akan disinkronisasikan oleh Panitia PMB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Panitia Pusat UM-PTKIN Tahun 2026)

  1. Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman https://admisi.uinjkt.ac.id;
  2. Calon peserta mengisi form daftar dan memilih jalur seleksi PMB untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran, ID, dan PIN;
  3. Calon peserta mendapatkan Nomor Pendaftaran dan melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank mitra;
  4. Calon peserta mengisi data borang melalui laman https://admisi.uinjkt.ac.id dengan menggunakan ID dan PIN yang telah didapatkan oleh calon mahasiswa saat pendaftaran;
  5. Calon peserta mengirimkan (submit) data borang dan mencetak kartu ujian;
  6. Peserta seleksi mengikuti proses seleksi (ujian/non ujian);
  7. Panitia melakukan proses penentuan kelulusan dan menentukan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi peserta lulus seleksi;
  8. Calon mahasiswa melakukan proses klarifikasi UKT (bagi yang mengajukan banding);
  9. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melakukan pembayaran UKT sesuai dengan kelompoknya;
  10. Panitia seleksi melakukan verifikasi data borang dan generate Nomor Induk Mahasiswa (NIM);
  11. Mahasiswa mencetak Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara, serta jadwal ujian Bahasa yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Bahasa (PPB).