Sosialisasi PMB PTKIN 2025: Peluang Emas Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan 

Sosialisasi PMB PTKIN 2025: Peluang Emas Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan 

Jakarta, Berita UIN Online – Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) 2025, menggelar sosialisasi kepada calon mahasiswa baru.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag, Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN 2025, sekaligus Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. Masnun, M.Ag, Koordinator Kelompok Kerja SSE PMB PTKIN 2025,Haris Setiaji, M.T.I., CISDE.,CISDV.,CITA.,MOS.,MCE, melalui virtual Zoom, serta streaming melalui akun youtube span_umptkin, dan dimoderatori oleh Widi Cahya Adi, Dosen UIN Walisongo Semarang, Senin (20/01/2025).

Jalur Pendaftaran PMB PTKIN 2025

Prof. Dr. Masnun, M.Ag., dalam pemaparannya mengungkapkan, bahwa ada tiga jalur utama untuk masuk ke PTKIN, yaitu Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan (SPAN PTKIN), Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN), dan Mandiri. 

SPAN PTKIN adalah jalur prestasi yang tidak memerlukan ujian tertulis dan tidak dikenakan biaya. Pendaftaran SPAN PTKIN telah dimulai pada 6 Januari dan akan berakhir pada 25 Januari 2025. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 27 Maret 2025.

Dijelaskan lebih lanjut, “SPAN PTKIN mengandalkan nilai rapor sebagai dasar seleksi, sedangkan UMPTKIN dilaksanakan secara serentak oleh 58 PTKIN dengan lebih dari 91.000 peserta, sementara jalur Mandiri juga tersedia untuk calon mahasiswa yang tidak lolos dalam kedua jalur sebelumnya," jelasnya. 

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Seleksi

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sahiron menekankan pentingnya prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses seleksi. 

“SPAN dan UMPTKIN harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip ini untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat merugikan calon mahasiswa,” ujar Sahiron. Ia juga berharap agar semakin banyak calon mahasiswa yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan di PTKIN yang kini semakin berkembang dengan akreditasi yang semakin baik.

Dalam penutupnya, Prof Sahiron berpesan, “Kepada calon para mahasiswa, saya berharap agar bisa memanfaatkan kesempatan ini menjadi peluang untuk berkembang, sehingga akan menjadi pribadi unggul dengan kuliah di PTKIN. Insyaallah tahun ini anemo masyarakat yang memilih PTKIN akan semakin meningkat, dan tentunya harus didukung oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia,” pesannya. 

Pentingnya Pembaruan Data Sekolah dan Siswa

Haris Setiaji, M.T.I., CISDE.,CISDV.,CITA.,MOS.,MCE, selaku Koordinator Kelompok Kerja SSE PMB PTKIN 2025, mengingatkan bahwa untuk kelancaran pendaftaran, sekolah harus memperbarui data melalui e-Rapor, Dapodik, dan EMIS. 

“Data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (Pusdatin) Kemendikbud adalah acuan utama dalam proses pendaftaran. Sekolah juga harus memastikan bahwa data siswa dan sekolah ter-update untuk menghindari kendala saat pendaftaran,” katanya.

Menurut pantauan Berita UIN Online, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pendaftaran sekolah, 

Pertama, Satuan pendidikan dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK/PDF/SPM memperbarui e-rapor dengan nilai 5 (lima) semester dan sinkron ke Dapodik dan EMIS.

Kedua, Satuan pendidikan memperbarui data-data satuan pendidikan pada Dapodik dan EMIS kemudian sinkron.

Ketiga, Satuan pendidikan menyiapkan email aktif dan WhatsApp aktif untuk pendaftaran.

Keempat, Satuan pendidikan memiliki NPSN dan kode registrasi yang dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS.

Haris juga mengungkapkan beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh satuan pendidikan, seperti memperbarui e-rapor dengan nilai semester 1-5 dan memastikan adanya NPSN serta kode registrasi yang diperlukan untuk mendaftar.

Kemudian, Haris juga menegaskan bahwa panitia PMB tidak bisa mendapatkan kewenangan untuk menambahkan siswa dan mengedit data pokok untuk menjaga nilai transparansi.  

“Kami dari panitia PMB PTKIN tidak bisa menambahkan siswa secara manual ataupun langsung, kami hanya mengambil data dari pusdatin kemdikbud dan dilarang untuk menambahkan secara manual bahkan kami tidak memiliki kewenangan untuk mengedit data pokok,” tegasnya. 

Penyelesaian Masalah Pendaftaran dan Tanya Jawab

Selama sesi tanya jawab, peserta mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber, terutama Haris Setiaji, terkait berbagai masalah teknis yang sering muncul dalam proses pendaftaran. Berbagai permasalahan seperti kesalahan data jurusan pada sekolah dengan kurikulum Merdeka, pengisian nilai rapor, hingga kendala terkait jumlah mata pelajaran pada template nilai siswa. Hal ini telah dijawab dan diselesaikan oleh panitia PMB PTKIN.

Pendaftaran dan Informasi Lengkap

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar, dapat mengakses portal pendaftaran melalui https://span.ptkin.ac.id atau melalui referensi data dari Kemendikbud di https://referensi.data.kemdikbud.go.id

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak WhatsApp di 0815-7890-1030 atau telepon di 0857-6872-3600.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan calon mahasiswa lebih siap dan memahami seluruh proses pendaftaran PMB PTKIN 2025, serta dapat memanfaatkan berbagai jalur yang tersedia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di PTKIN dengan lebih mudah dan transparan.

(Alfina Ika Arianti/Aida Adha S./Zaenal M./Amalia Vilistin)

Tag :