Sosialisasi Aplikasi E-SPMI, Pusat Audit dan Pengendalian Mutu ajak Prodi Pahami Penilaian Internal

Sosialisasi Aplikasi E-SPMI, Pusat Audit dan Pengendalian Mutu ajak Prodi Pahami Penilaian Internal

Adia Suites, Berita UIN Online - Berlangsungnya kegiatan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Sistem Penjaminan Mutu Internal (E-SPMI) di Ballroom Adia Suites, Kamis (4/6/2026) bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Program Studi (Prodi) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam memenuhi standar profesionalisme dunia pendidikan. Sistem E-SPMI dikembangkan oleh UIN bersama dengan Solusi Kampus Indonesia (SKI).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Prof. Dr. Khamami Zada, S.H., M.A., M.DC., Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu di LPM, Edi Sanjaya, M.Si., sebagai pengelola jaringan dan teknologi, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data  (Pustipanda), Tri Singgih Pramono, S.Kom., M.T.I., beserta seluruh Kaprodi dan Sekprodi UIN Jakarta sebagai peserta dari sosialisasi ini.

Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu di Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Edi Sanjaya, M.Si., menjelaskan bahwa, sebelum E-SPMI dinamakan dengan Sistem Informasi Kemahasiswaan dan Akademik (SIKA), perubahan nama ini karena adanya penggabungan integrasi dan kesepakatan MOU antara UIN dengan SKI dalam pengembangan aplikasi E-SPMI yang terintegrasi.

“Jadi, data di E-Semesta itu akan nyambung semua ke SPMI, untuk menjamin semua tata kelola yang ada di UIN diukur oleh SPMI, ini termasuk sebagai syarat akreditasi yang baru versi 5.1 dari BAN-PT. Versi 5.1 mewajibkan dua syarat akreditasi yakni, SPMI dan kurikulum,” jelasnya.

Menjelaskan lebih lanjut, Koordinator Akreditasi dan Pemeringkatan LPM UIN Jakarta, Riyan Adi Putra M.Hum., mengatakan bahwa untuk melaksanakan audit mutu internal diperlukan sistem yakni, E-SPMI. Turunan dari E-Semesta, E-SPMI dikelola oleh prodi dan tenaga pendidik. “Prodi akan melakukan evaluasi diri, apakah sudah memenuhi standar atau belum sebelum nantinya akan dilakukan Sistem Penyelidikan muka Eksternal atau yang paling sering dikenal dengan nama akreditasi SPME,” jelasnya.

Mudahnya, E-SPMI merupakan sistem yang diperuntukkan untuk menilai mutu internal dari kinerja prodi sebelum diserahkan dan diperiksa oleh asesor dari pihak eksternal untuk akreditasi suatu prodi. SPMI memiliki standar yang harus dipenuhi untuk target kelulusannya, standar nasional juga standar yang sudah ditetapkan oleh UIN Jakarta sendiri.

Menambahkan informasi yang disampaikan, Riyan mengatakan bahwa E-SPMI juga berhubungan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pemangku jabatan, sekprodi, kaprodi, dekan, wadek bahkan rektor. Ia juga mengatakan akan ada sosialisasi lanjutan dari pihak auditi yakni dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Koordinator Penjaminan untuk Fakultas (KPMF) dan Gugus Jaminan Mutu Prodi.

Mengakhiri sesi wawancara, pemerintah mengharapkan untuk kedepannya SPMI sebagai sistem yang dapat menopang seluruh rangkaian penilaian kinerja mutu untuk menilai diri sendiri, me-evaluasi dan memperbaiki.

Sosialisasi Aplikasi ESMPi 10
Sosialisasi Aplikasi ESMPi 11
Sosialisasi Aplikasi ESMPi 12

(Meisa Aqilah/Zaenal M./Fajri Nafisa/Foto: Azka Raysa)

Tag :