Solusi Papua
Wamena (23/9/2019) yang memakan banyak korban jiwa, harta, dan benda tampaknya dilakukan orang-orang luar Wamena –entah dari mana mereka datang, belum ada keterangan yang jelas dari Polri. Sekitar 12 orang terduga pelaku telah ditahan kepolisian, tapi juga belum ada penjelasan tentang identitas atau inisial mereka masing-masing.
Sementara itu, terungkap berbagai cerita mengharukan tentang mukimin yang diselamatkan warga lokal Wamena. Mukimin berambut lurus yang berasal berbagai daerah ada yang disembunyikan di dalam rumah penduduk berambut keriting; juga banyak mukimin yang selamat karena dibawa ke dalam gereja.
Fenomena ini menjelaskan, kegaduhan dan kerusuhan yang terjadi bukan secara genuine di antara warga Wamena setempat dengan mukimin. Sebaliknya, di antara kelompok-kelompok warga berbeda ini tanpak telah terjalin hubungan baik atas dasar kebutuhan timbal balik –boleh juga disebut sebagai saling ketergantungan.
Meski ada gejala positif yang menjanjikan hubungan lebih baik pada masa depan di antara kelompok masyarakat yng berbeda asal etnis, agama, tradisional budaya, tetap masih ada bagian masyarakat lokal yang tidak puas. Ketidakpuasan yang sudah mengendap dalam waktu lama dapat meledak sewaktu-waktu jika dipicu keadaan atau peristiwa tertentu.
Mereka ini bisa jadi ada di mana-mana, di Papua dan Papua Barat. Jumlahnya tidak dapat diketahui pasti; meski kalangan pemerintah pusat dan di Papua dan Papua Barat sendiri mengklaim jumlahnya kecil.
Berapa pun besarnya, yang jelas mereka cukup solid. Bisa dipastikan, yang paling tua yang paling solid adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang didirikan pada 1965. Walau kadang-kadang ada pimpinan dan anggota OPM yang kembali ke pangkuan NKRI, OPM tetap bertahan.
Lalu ada pula kelompok-kelompok lain yang cukup sering, tapi sporadis melakukan aksi-aksi perlawanan bersenjata (insurgencies) yang disebut aparat keamanan (Porli/TNI) sebagai ‘KKB’ (Kelompok Kriminal Bersenjata). Tidak jelas alasan mengapa mereka tidak disebut misalnya ‘KSB’ (Kelompok Separitis Bersenjata).
Belakangan juga ada kelompok lain semacam Gerakan Persatuan Pemebebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang merupakan sayap milter OPM di Papua Barat;Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Solusi Papua? Setengah abad sudah sejak diselenggarakannya Penentuan Pendapat Rakyat 2 Agustus 1969. Disebut dan diakui PBB sebagai ‘Act Of Free Choice’, ‘Western New Guniea’ memustukan untuk tetap bergabung dengan Indoensia –sebagai sama-sama dalam kesatuan penjajahan Belanda.
Akan tetapi, setelah setengah abad penyelesaian politik yang (masih) diakui sidang umum PBB September 2019 lalu, belum dapat diterima sebagian warga Papua dan Papua Barat. Pemberian otonomi khusus sejak 2001 dalam politik pemerintahan yang diharapkan dapat mempercepat kesejahteraan warga terbukti juga belum mampu menjadi solusi.
Solusi apa lagi? Pemerintah Presiden Jokowi-Wapres JK mengingatkan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan trans-Papua dari Sorong di Papua Barat sampai Merauke di Papua sepanjang 4.600 kilometer. Selain itu, Presiden Jokowi memperkenalkan BBM dengan satu harga yang sama di Papua dan Papua Barat dengan tempat lain di Indonesia.
Lagi, seperti terlihat dalam ledakan kemarahan dan kekerasan warga Papua dan Papua Barat dalam beberapa pekan terakhir, pendekatan pembangunan infrastruktur dan harga barang yang sama belum mampu menenteramkan warga.
Meningkatnya kompleksitas masalah Papua dan Papua Barat, jelas tidak ada solusi tunggal dan instan. Pendekatan politik, sekuriti, belum mampu menyelesaikan masalah.
Oleh karena itu, solusinya harus mencakup pendekatan komprehensif yang dilaksanakan secara simultan. Pendekatan solusi ini tidk bisa diselesaikan hanya oleh aparat pemerintah, baik ditingkat lokal maupun nasional. Aparat birokrasi pelaksana otonomi khusus juga perlu dibenahi agar mampu secara efektif melaksanakan berbagai progam pembangunan.
Solusi komprehensif harus melibatkan kepemimpinan sosial, budaya dan agama, yang selama ini terlihat kurang diberdayakan. Mereka ini terdiri dari raja-raja lokal dan kepemimpinan adat, para pemimpin agama (khususnya Kristen Protestan, Islam, dan Katolik), tokoh-tokoh ormas, baik murni lokal maupun yang merupakan cabang nasional, rektor dan akademisi perguruan tinggi dan aktivis LSM.
Semua kepemimpinan ini dapat melakukan pendekatan sosiobudaya, agama, dan ekonomi. Tentu saja, pemerintah berkewajiban memfasilitasi setiap dan seluruh mereka ini.
Prof Dr Azyumardi Azra MA, Guru Besar Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Resonansi Republika, Kamis, 10 Oktober 2019. (lrf/mf)