Soal Parkir, Mahasiswa Diminta Memahami
Â
Hal yang harus dipahami terkait perparkiran baru ini, lanjut dia, yaitu demi kenyamanan, ketertiban dan paling utama keamanan. “Karena selama ini banyak kejadian semisal parkir motor yang berantakan, tertinggalnya kunci di motor, hilang helm dan masalah personil satpam yang kurang memadai, sedangkan keberadaan satpam gunanya untuk pengamanan bukan terfokus pada parkiran saja,” ucapnya saat mensosialisasikan sistem perparkiran baru ini kepada para pimpinan lembaga kemahasiswaan di Ruang Sidang Utama (RSU), Kamis (27/8).
Â
Selain itu, mahasiswa diharapkan memahami terkait pungutan Rp 500 per hari untuk kendaraan roda dua dan Rp 1000 per hari untuk kendaraan roda empat. Karena uang pungutan tersebut akan digunakan yang ada hubungannya dengan parkiran. “Misalnya memasang kanopi di atas parkiran, menggunakan alat control yang otomatis dan merenovasi tempat parkiran yang belum standar,” katanya.
Â
Seperti draft yang telah disepakati dalam Memorandum Of Understanding (MoU) dengan CV Dumparking pada 22 Juli 2009 lalu, sistem perparkiran baru ini akan diujicoba dari 18 Agustus hingga 18 September 2009 dan akan diberlakukan pungutannya setelah libur Lebaran. Seandainya mahasiswa menyetujui dengan pemberlakukan sistem perparkirtan baru ini, maka MoU-nya akan berlanjut selama setahun dan batas akhir selama tiga tahun.
Â
Sebagai bahan informasi, tambah Amsal, jika sistem perparkiran ini sudah berjalan dengan baik pihak CV Dumparking akan memberikan dana untuk fasilitas perparkiran sebesar Rp 30 juta per bulan, jadi pertahun UIN dapat dana dari pungutan parkiran sebesar Rp 360 juta/tahun. Namun jika membanding-banding dengan jumlah motor, misal perhari 10.000/motor kali per unit Rp 500 jadi perhari Dumparking mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta per hari. Perhitungan ini hanya motor belum ditambah mobil.
Â
Adapun ada yang kehilangan baik itu motor maupun mobil setelah pemberlakuan sistem perparkiran ini, pihak rektorat masih bernegosiasi dengan CV Dumparking. “Tapi minimal bagi yang kehilangan diberi jaminan sebesar 70 persen, hal ini masih dalam tahap negosiasi mengingat dari pungutan hanya Rp 500 per unit.
Â
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Drs H Hamid Solihin MPd. Ia meminta pada lembaga kemahasiswaan untuk memahami hal ini. Karena kampus yang sudah modern ini sistem perparkirannya masih manual. Seandainya studi banding ke beberapa kampus yang setara dengan UIN Jakarta, mereka sudah memberlakukan sistem perparkiran yang otomatis. Jadi wajarlah pemberlakuan perparkiran baru ini secepatnya dijalankan, karena untuk kenyamanan bersama.
Â
Terkait masalah pungutan biaya parkir, Amsal menambahkan, “kami sudah mencari kebeberapa perusahaan perparkiran dan hanya CV Dumparking lah yang sangat murah, dan seandainya ada tarif yang di bawah Rp 500, mungkin kami akan mengambil yang lebih murah lagi,” ucapnya dengan nada memohon.
Â
Hadir pula dalam kesempatan ini, Kepala Biro PKSI Drs Abdul Malik MM, Kepala Bagian Umum Drs Abdul Wadud, Kasubag Rumah Tangga Drs Masruri SAg dan Kepala Bagian Sistem Informasi Drs Nurul Jamali MSi. [Hamzah Farihin]