SGIE, Spirit Akselerasi Indonesia sebagai Kiblat Ekonomi Islam Dunia?
Prof. Dr. Muhammad Said
DALAM debat calon wakil presiden (cawapres), Jumat, 22 Desember 2023 lalu, salah satu calon menggunakan kata SGIE, kepanjangan dari State of Global Islamic Economics, sebagai pertanyaan untuk lawan politiknya. Terlepas dari penilaian mayarakat terhadap penggunaan istilah SGIE, hal positif diharapkan adanya political will menjadikan potensi ekonomi Islam lebih baik sebagai instrumen pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional serta ketahanan ekonomi nasional.
Secara global, berdasarkan laporan SGIE yang di-release DinarStandard di Dubai, Uni Emirate Arab pada 31 Maret 2022, ekonomi Islam di Indonesia bertahan pada posisi keempat setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirate dari 81 negara. SGIE memprediksi tahun 2021 konsumen Muslim belanja makanan, obat-obatan, kosmetik, mode sederhana, perjalanan, dan media senilai USD2 triliun. Pengeluaran ini mencerminkan pertumbuhan 8,9% tahun ke tahun bahkan diprediksi akan mencapai USD2,8 triliun pada 2025 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif (CAGR) sebesar 7,5%.
SGIE juga memperkirakan aset keuangan syariah telah mencapai USD3,6 triliun pada 2022, dan diperkirakan mencapai USD4,9 triliun pada 2025 (State of the Global Islamic Economy Report 2022, dinarstandard.com). Data tersebut menginformasikan bahwa potensi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia hari ini mampu berada di urutan keempat tingkat global. Idealnya, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas masyarakatnya Muslim berada pada posisi pertama.
Pada sisi lain, Data menvisualkan bahwa akseptibilitas industri ekonomi dan keuangan global terhadap sistem ekonomi Islam baik. Penerimaan ini tidak lepas dari kontribusi besar yang diraup pelakunya dan meneguhkan ekonomi Islam bersifat all inclusive, cocok untuk semua lapisan masyarakat yang berbeda agama, bahasa dan bangsa karena dapat memenuhi dualitas kebutuhan manusia, jasmani dan rohani.
Re-integrasi ini penting untuk mengembalikan marwah dualitas manusia yang hilang sejak terjadinya gerakan renaisance di Eropa pada Abad ke-17, yang menempatkan agama sebagai domain kebutuhan personal, tidak bisa dipakai sebagai standar moral dalam pembangunan publik. Akibatnya, manusia dalam derap pembangunan kehilangan orientasi nilai sehingga menjadi mahluk deterministik dan mekanistik serta mengalami split personality.
Ekonomi Islam menyuplai krisis nilai spiritual dalam pembangunan ekonomi modern melalui tata tata kelola perilaku produksi, distribusi, dan konsumsi yang berdasar etika dan moralitas agama. Daya tarik ini menjadi kekuatan unik sistem ekonomi Islam sehingga para pemimpin negara, pengusaha akademisi, peneliti dan stakeholders luas menerima dan mengembangkannya.
Pemerintah Indonesia telah membuat loncatan-loncatan strategis dalam mengembangkan sistem ekonomi ini dan bertekad menjadikan Indonesia sebagai kiblat ekonomi syariah dunia walaupun pengembangannya masih diperhadapkan pada tantangannya rumit. Strategi konvesri sejumlah bank daerah menjadi bank syariah, dan merger beberapa bank pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) telah dilakukan, namun belum mampu menggeser omzet bank syariah melebihi angka 10%.
Pada sisi lain, idealnya mayoritas Muslim di Indonesia belum memberikan kontribusi yang maksimal untuk pengembangan sistem ekonomi Islam. Secara kelembagaan bank syariah di tanah air ibaratkan sebagai bus yang banyak namun sepi penumpang. Kondisi ini tidak by design melainkan sejumlah faktor mengahalngnya. Sejumlah faktor di antaranya public trust, potensi sumber daya manusia, ketrampilan digital lemah, legal stading ekonomi Islam yang out of date di tengarai sebagai faktor pengmbat.
Kondisi faktual ini mengharuskan adanya transformasi tata kelola birokrasi lembaga keuangan syariah di tengah desruspi teknologi digital yang terjadi secara massif. Teknologi digital menjadi pintu transformasi bisnis syariah lebih baik, menjadi instrummen penguatan ekonomi nasional, dan menjadikan Indonesia sebagai mercusuar kiblat ekonomi syariah dunia.
Teknologi digital, di antaranya blockchain yang dalam Kamus Wikipedia didefinisikan sebagai sistem penyimpanan data digital dengan catatan yang terhubung secara kriptografis sehingga setiap transaksi dengan Bitcoin akan tercatat secara otomoatid di blockchain publik. Blockchain dimaknai sebagai daftar blok yang akan terus bertambah di mana tiap blok dihubungkan dengan hash dari blok sebelumnya.
Penggunaan teknologi yang berorientasi pada kemaslahatan luas selaras dengan prinisp muamalat yang memberi kewenangan pada pelaku yang “lebih tahu urusan dunia kalian”. Ekpresi penggunaan teknologi digital untuk inovasi dan transformasi mendapat ruang luas sepanjang pertimbangan mendnahulukan maslahat yang lebih besar.
Teknologi blockchain mengandung maslahat instrumental lebih luas dalam hal askelerasi perluasan segment pasar bisnis syariah, penyederhanaan birokrasi transaksi keuangan, dan peningkatan pelayanan yang lebih baik (excellent service), peningkatan efisiensi dan efektivitas operasionalnya, pereduksian biaya administrasi, serta efeisiensi waktu proses verifikasi dan validasi.
Selain selaras dengan prinsip muamalah, sejumlah fungsi teknologi tersebut juga selaras dengan nilai-nilai prinsipil dalam tata kelolal perusahaan yang baik (good coprporate governance). Sebagaimana halnya bank syariah, pasar modal syariah dan turunannya seperti crowdfunding syariah dan P2P lending terbantu dengan penerapan teknologi blockchain.
Crowdfunding dalam pemaknaan Wikipedia adalah sistem pendanaan suatu usaha yang melibatkan masyarakat umum. Dana dimobilisasi dari masyarakat untuk mewujudkan rencana usaha yang dibangun atau dikembangkan. Crowdfunding memiliki jaringann kerja lebih simple cukup melalui website khusus atau media sosial.
Selain itu, institusi keuangan sosial Islam seperti waqf mendulang benefit besar melalui penggunaan teknologi blokchain. Teknologi ini menjadi instrumen transformasi bisnis seperti dialami perusahaan rintisan syariah Amanah yang sukses memperoleh US$ 10 juta untuk waqf platform. Potesi keuangan sosial Islam ini didedikasikan untuk pembangunan ekonomi, sosial, pendidikan, dan sektor luar yang menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan hari ini.
Sebagai closing statement kita menaruh harapan besar bahwa penggunaaan istilah SGIE dalam debat calon pemimpin nasional menjadi starting point penguatan atmosfir teknologi untuk transformasi bisnis syariah sebagai fundament ekonomi nasional dan kiblat dunia untuk ekonomi syariah di era kepemimpin baru tahun 2024 ke depan. Potensi besar ekonomi Islam potensial menjadi alternatif sumber pembiayaan mega proyek yang tidak terpenuhi oleh dana APBN yang terbatas.
Pengurangan dan pengentasan kemiskinan sebagai dilema pembangunan ekonomi menjadi sangat prinsipil lantaran komunitas ini menjadi perhatian negara yang rentan dicuci otaknya dan dimanfaatkan pihak tidak bertanggungjawab untuk kepentingan yang membahayakan ideologi negara dan stabilitas ketahanan nasional.
Rekomendasi kebijakan pemimpin bangsa kedepan agar melanjutkan pembangunan yang memberi maslahat luas bagi masyarakat yang telah berjalan dengan baik menjadi lebih baik, penguatan kapasitas teknologi secara merata di seluruh Indonesia dengan menambah kuto internet yang lebih besar, pemanfaatan teknologi digital dalam area pelayanan keuangan publik, sehingga bisa menekan laju korupsi yang menjadi extraordinary crime di negeri ini, penguatan potensi SDM ekonomi syariah terutama auditor halal dalam merespon Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang mengatur hak dan kewajibkan pelaku usaha untuk menjamin perlindungan konsumen.
Selain itu, legal standing ekonomi dan keuangan syariah memerlukan spirit pembaharuan agar selaras dengan dinamika dan tuntutan zaman, serta penguatan dan pemerataan edukasi dan literasi digital, serta kaselerasi pemenuhan kekuarangan sumber daya manusia dibidang ekonomi syariah guna mengakselerasi posisi Indonesia sebagai negara ekonomi terkuat keempat di dunai. Terakhir, penguatan pendidikan vokasi sebagai instrumen sangat strategis dalam menyaiapkan sumber daya manusia terampil, profesional dan kompeten serta membuka ruang lahirnya entrepreneur muda yang prduktif. (zm)
Penulis adalah Kelompok Ahli BNPT, Alumni PPSA 23/21 Lemhannas, Dewan Pakar Forum Alumni GMNI, dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Artikelnya dimuat di SINDOnews.com, Selasa 26 Desember 2023.