Seorang Muslim Harus Kelola Rezeki sesuai Syariah
Reporter: Abdullah Suntani
FSH, UIN Online – Direktur PT Bank Papan Sejahtera Dr Ir Iwan P Pontjowinoto MM menegaskan, setiap Muslim hendaknya mengelola rezeki yang diperolehnya sesuai sistem syariah. Pengelolaan rezeki berbasis syariah bukan hanya menyangkut cara mendapatkan rezeki yang halal dan baik, melainkan juga terkait cara memanfaatkannya.
“Kita harus mengatur pendapatan (rezeki) yang diperoleh untuk memenuhi keperluan dengan memperhatikan efisiensi, karena itu sebagian rezeki yang dikaruniakan Allah harus disisihkan untuk keperluan masa mendatang dan mengunakannya ke arah yang lebih bermakna,†kata Iwan dalam pelatihan Perencanaan Keuangan dan Investasi Syariah yang diselenggarakan BEM Jurusan Asuransi Syariah (AS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), di Ruang Teater FSH, Rabu (11/11).
Menurut Iwan, rezeki yang diperoleh dari Allah Swt sebaiknya tidak dipergunakan untuk memperkaya diri dan memuaskan nafsu belaka, sebab hal itu akan melalaikan seseorang dari mengingat Allah sang pemberi rezeki. Allah sendiri, lanjut Iawan, telah mengingatkan dalam al-Qur’an surat al-Anfal ayat 28, agar harta yang dimiliki tidak membuat lalai pada Allah Swt.
Lebih dari itu, sejatinya mencari dan mengelola rezeki merupakan bagian dari kewajiban seorang hamba Tuhan. Bahkan, hal itu dinilai sebagai ibadah. Sebab, ibadah bukan hanya ritual yang termaktub dalam lima rukun Islam, melainkan juga meliputi kegiatan ekonomi seperti pencarian dan pengelolaan rezeki. []