Sensitivitas Pedagogi

Sensitivitas Pedagogi

Mahyudin

 

DALAM penelitian dan penulisan buku pendidikan agama Islam (PAI) berbasis sejarah Nabi (sirah nabawiyah) yang sedang kami lakukan, banyak temuan awal yang menarik diungkapkan lebih awal agar menjadi diskursus publik. Salah satunya yang paling menarik, tetapi memprihatinkan ialah buku paket guru dan siswa untuk PAI.

Revisi dan perbaikan selalu dilakukan setiap ada perubahan kurikulum, mulai Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP, 1993), Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK, 2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP, 2006), Kurikulum 2013 (K-13, 2013) dengan berbagai edisi revisinya, dan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM, 2022) yang saat ini sedang diujicobakan baik di 143.265 sekolah formal maupun informal dari semua tingkatan. Namun, revisi dan perbaikan belum menyentuh substansi, melainkan hanya metode dan cara.

Materi PAI tetap dipusatkan pada penguasaan lima elemen kurikulum PAI, yaitu Al-Qur'an hadis, keimanan (akidah), akhlak, hukum Islam (fikih), dan sejarah Islam (tarikh). Semua siswa muslim dari level SD hingga SMA diajarkan lima elemen tersebut, dan mereka harus menguasainya sebagai nilai PAI. Selain harus lulus dengan nilai PAI yang diramu dari lima elemen tersebut, siswa juga harus mengamalkan ajaran PAI tersebut agar mendapatkan label anak dengan 'akhlak mulia'. Bayangkan beban siswa dalam belajar PAI yang tidak fokus mau membentuk siswa menjadi apa.

 

Kurikulum PAI

Salah satu cara mengetahui apakah kurikulum PAI yang dipaket menjadi buku itu bagus dan dapat digunakan ialah dengan bertanya kepada pengguna, yaitu guru dan murid. Dalam penelitian dan penulisan buku PAI ini, kami sempat melakukan diskusi kelompok terfokus dengan 25 guru di suatu daerah yang mengajar PAI dari level SD hingga SMA.

Tentu saja hasil diskusi ini tidak dapat digunakan untuk menggeneralisasi kondisi pengajaran dan pendidikan agama Islam di Indonesia. Informasi dalam diskusi ini hanya kami gunakan sebagai pintu masuk untuk mendalami penelitian ini. Dalam diskusi kelompok tersebut kami melontarkan beberapa pertanyaan untuk memancing diskusi dalam forum tersebut. Berikut ialah pertanyaan dan jawaban tersebut.

Pertama, menurut peserta, pengajaran PAI di sekolah ialah untuk kepentingan tes dan pengamalan (diamalkan siswa). Jawaban ini secara sekilas terlihat baik dan normatif saja. Namun, jika didalami lagi dengan melihat pada buku paket guru yang digunakan, ketuntasan belajar PAI siswa ditandai dengan jawaban benar dalam menjawab soal ujian.

Jika gagal menjawab, yang ditandai dengan nilai rendah, siswa diberi peluang untuk remedial. Lantas, apa standar kelulusan pengamalannya? Dari pertanyaan lanjutan dalam diskusi, tidak ada guru yang dapat menjawab dengan pasti apa ukuran atau standar kelulusannya.

Kedua, mengenai pergantian kurikulum, ternyata guru-guru dalam forum tersebut lebih menyukai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 (K-13). Sementara itu, IKM belum banyak diterima dalam forum tersebut karena baru dilakukan uji coba di beberapa sekolah saja. Ketika mendalami pertanyaan ini dalam diskusi, umumnya guru PAI dalam forum tersebut bingung dengan kebijakan ganti menteri, ganti kurikulum sehingga mereka tidak dapat fokus mengembangkan metode mengajar karena ketika ganti kurikulum selalu diikuti dengan petunjuk teknis yang sangat rinci dan njlimet. Kalau sudah begitu akhirnya mereka dengan inisiatif sendiri tetap menggunakan cara dan buku yang lama.

Ketiga, menurut peserta diskusi kelompok, materi/bahan ajar PAI yang ada sekarang terlalu banyak. Lima elemen pengajaran PAI, yaitu Al-Qur'an hadis, keimanan (akidah), akhlak, hukum Islam (fikih), dan sejarah Islam (tarikh) tidak pernah tuntas diajarkan karena setiap elemen mengandung materi yang sangat banyak sehingga hampir semua peserta dalam forum diskusi tersebut mengaku tidak pernah mengajarkan sejarah Islam karena kehabisan waktu atau tidak keburu diajarkan kepada siswa karena sudah masuk masa ujian semester.

Keempat, menurut peserta dalam diskusi kelompok tersebut, materi akhlak ialah yang paling mudah diaplikasikan. Namun, ketika pertanyaan ini didalami, materi akhlak yang paling mudah diaplikasikan ialah bersikap sopan dan santun, tolong- menolong, toleran, dan sebagainya. Namun, apa indikatornya, tetap kembali kepada hasil jawaban tes tertulis.

Kelima, teori belajar dalam mengajar PAI yang paling relevan digunakan menurut peserta ialah humanistis dan behavioristik. Jawaban ini mengandung pertanyaan lanjutan yang tidak terjawab tuntas dalam diskusi tersebut, yaitu apakah guru dalam forum diskusi tersebut mengetahui bahwa dalam buku guru, teori belajar yang sudah digariskan untuk digunakan guru PAI ialah teori konstruktivisme?

Kalau guru tidak mengetahui, berarti buku guru tidak pernah digunakan atau dibaca. Kalau guru mengetahui, tentu ada konsekuensi yang panjang karena buku guru dibuat sangat rinci. Perubahan teori belajar, harus ada konsekuensi perubahan metode, alat, dan sebagainya.

 

Pedagogi

Pedagogi menurut Max van Manen (1990) adalah kegiatan mengajar, mengasuh, mendidik, atau secara umum hidup dengan anak-anak yang membutuhkan tindakan yang konstan dalam keadaan dan hubungan yang konkret. Secara umum, aktivitas dan interaksi kita dengan anak-anak di rumah, di sekolah, dan di lingkungan bermain mereka pun bisa didefinisikan sebagai kegiatan pedagogis dalam definisi Van Manen.

Mengikuti definisi Van Manen, kegiatan belajar mengajar adalah membangun hubungan dengan siswa dalam kelas melalui interaksi, alat, dan bahan ajar termasuk buku yang digunakan. Semua harus diarahkan untuk membangun hubungan dengan siswa. Dalam proses membangun hubungan tersebut harus tumbuh sensitivitas pedagogis pada setiap proses dan tahapan, termasuk alat bantu ajar yang digunakan atau buku yang digunakan yang sensitif secara pedagogis.

Membayangkan beban siswa dalam belajar PAI yang tidak fokus karena terlalu banyak dan padat materi ajarnya, serta beban bahwa mereka harus memiliki akhlak mulia dan lulus tes akhir PAI, apakah kita (guru), pemerintah yang menghasilkan kebijakan dan buku sudah sensitif secara pedagogis? Wallahualam. (zm)

 

Penulis adalah Direktur Riset dan Publikasi Yayasan Sukma, alumni Pondok Pesantren Daar El-Qalam, dan alumni IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Artikelnya dimuat pada kolom opini Media Indonesia, Senin 17 Oktober 2022. Lihat https://mediaindonesia.com/opini/530186/sensitivitas-pedagogi