Senat UIN Jakarta Tetapkan Nahkoda Baru Tiga Komisi Periode 2026–2030

Senat UIN Jakarta Tetapkan Nahkoda Baru Tiga Komisi Periode 2026–2030

Muainun Mubin Naswa Iqwalia Adean Zamzani
Tim Redaksi PIH UIN Jakarta

Ruang Diorama, Berita UIN Online – Senat Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melengkapi struktur kepengurusannya untuk periode 2026–2030 melalui pemilihan Ketua dan Sekretaris pada tiga komisi senat, Ruang Diorama, Kamis (24/09/2026).

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Senat Terpilih, Prof. Andi M. Faisal Bakti, M.A., Ph.D., didampingi Sekretaris Senat, Prof. Bambang Suryadi, Ph.D., serta dihadiri sebanyak 162 anggota Senat Universitas.

Ketua Senat UIN Jakarta, Prof. Andi M. Faisal Bakti, M.A., Ph.D., menyampaikan optimisme dan harapannya terhadap enam figur pimpinan komisi terpilih. Ia menilai jajaran pimpinan baru ini merupakan sosok-sosok yang amanah dan siap menjawab tantangan pengembangan kualitas akademik kampus di tingkat global.

“InsyaAllah mereka ini adalah orang-orang amanah dan bertanggung jawab untuk memenuhi harapan kita semua di sini agar pendidikan dan pengajaran kita semakin berkualitas, semakin bermutu, serta memenuhi tuntutan internasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Andi menyoroti pentingnya penguatan riset bernilai internasional serta penjagaan marwah institusi. Menurutnya, UIN Jakarta harus mampu melangkah lebih jauh dengan mengkaji isu-isu global dan mengoptimalkan berbagai peluang pendanaan riset. Pada saat yang sama, komitmen terhadap etika harus terus dijaga mengingat status UIN Jakarta sebagai perguruan tinggi negeri berbasis keislaman.

“Untuk etika, tentu kita berharap agar marwah universitas kita semakin kita junjung tinggi dan semakin menunjukkan bahwa universitas kita ini adalah universitas yang berdasarkan pada Islam dan juga negara,” tegasnya.

Prof. Andi menambahkan bahwa hasil pemilihan ini akan segera diajukan kepada Rektor UIN Jakarta. Ditargetkan dalam kurun waktu 10 hari, Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan komisi sudah diterbitkan agar setiap komisi dapat segera menggelar rapat kerja dan merumuskan strategi pencapaian target internasionalisasi kampus.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Senat UIN Jakarta, Prof. Bambang Suryadi, Ph.D., turut memberikan apresiasi atas suksesnya proses pemilihan pleno tersebut. Ia menggarisbawahi tiga pilar utama yang menjadi fokus Senat ke depan, yakni penguatan core business akademik, pengembangan kapasitas riset, dan penegakan integritas perguruan tinggi.

“Fokus kita adalah penguatan pada Dikjar karena ini adalah core business universitas kita, sehingga UIN Jakarta menjadi leading university dalam pendidikan dan pengajaran. Tentu prioritas kedua pada penelitian dan pengabdian agar UIN Jakarta semakin kukuh sebagai research university,” ungkap Prof. Bambang.

Ia juga menekankan pentingnya peran Komisi Etik dalam menjaga nilai dasar universitas. “Tidak kalah penting tentu adalah bagian etik, karena moralitas dan integritas merupakan fondasi utama kita sebagai perguruan tinggi Islam,” pungkasnya.

Seluruh anggota Senat terbagi secara merata ke dalam tiga komisi utama, dimana masing-masing komisi beranggotakan 54 orang. Tiga komisi tersebut meliputi Komisi Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar), Komisi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, serta Komisi Etik.

Berdasarkan hasil pemilihan pleno, posisi Ketua dan Sekretaris Komisi Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) diamanahkan kepada Prof. A. Kholik (Ketua) dan Dr. Jakiatin Nisa M.Pd. (Sekretaris), menggantikan jajaran pengurus periode sebelumnya, yakni Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag. dan Dr. H. Muhbib M.Ag. 

Pada Komisi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, kepemimpinan dipercayakan kepada Prof. Dr Abdul Halim, M.Ag., sebagai Ketua dan Prof. Dr. Kadir M.Pd.r., sebagai Sekretaris. Keduanya melanjutkan estafet kepemimpinan dari Prof. Didin Nuruddin Hidayat M.A., TESOL., Ph.D., dan Dr. Diana Mutiah M.Si..

Sementara itu, Komisi Etik kini dipimpin oleh Prof. Dr. Masri Mansoer M.Ag. sebagai Ketua dan Dr. Rosmaria Syafariyah Widjayanti S.S., M.Si. sebagai Sekretaris, menggantikan pimpinan komisi sebelumnya,  Prof. Dr Abdul Halim, M.Ag., dan Prof. Dr. Alek, S.S., M.Pd..

Dengan terbentuknya jajaran pimpinan pada ketiga komisi tersebut, Senat UIN Jakarta optimis dapat memperkuat tata kelola akademik dan mengakselerasi visi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuju universitas berskala internasional.