Senat UIN Jakarta Libatkan Komisi Akademik dan PPM dalam Evaluasi Mutu Riset dan Pengabdian 2025
Ruang Diorama, Berita UIN Online - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Rapat Senat Terbuka Laporan Akhir Tahun 2025 dan Rencana Kerja Prioritas Tahun 2026, Selasa, (30/12/2025). Dalam kesempatan ini Komisi Pendidikan dan Pengajaran serta Komisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Senat Universitas menanggapi secara evaluatif dan konstruktif paparan Rektor, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., mengenai capaian kinerja tahun 2025.
Laporan ini membahas perspektif mutu riset, dampak pengabdian masyarakat, serta menyusun rekomendasi kebijakan guna mendukung visi universitas menjadi world-class Islamic university dan percepatan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) pada 2026-2027.
Dalam laporan tahunannya, Ketua Senat, Prof. Dr. KH. Dede Rosyada, M.A., menegaskan perannya sebagai mitra strategis rektorat yang solutif dan kontributif. Sepanjang tahun 2025, Senat berhasil mengawal realisasi 15 capaian utama, termasuk penerbitan tujuh Surat Keputusan (SK) Rektor yang krusial bagi tata kelola universitas.
"Di tengah efisiensi, Senat Universitas telah menghasilkan tujuh Surat Keputusan (SK) Rektor yang meliputi regulasi tentang alih fungsi dosen dan tendik, implementasi MBKM, kurikulum OBE, serta revisi Kode Etik Akademik,” imbuhnya.
Dukungan terhadap penguatan mutu akademik terlihat dari percepatan kenaikan pangkat fungsional, dimana lebih dari 20 Guru Besar baru berhasil dikukuhkan pada tahun ini. Dari sisi manajerial, Senat mencatatkan efisiensi realisasi anggaran hingga 90%, yang mencerminkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Meski demikian, Senat mencatat beberapa tantangan internal seperti perlunya optimalisasi koordinasi antar satuan kerja dan peningkatan fasilitas pendukung demi menjaga ritme kerja yang produktif.
Ketua Komisi Pendidikan dan Pengajaran Senat, Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., memberikan sejumlah catatan strategis untuk mengakselerasi kesiapan UIN Jakarta menuju status PTNBH pada 2026-2027. Komisi menyoroti perlunya penguatan data digital, terutama terkait interaksi dosen-mahasiswa dan integrasi pembelajaran berbasis riset yang belum terdokumentasi secara spesifik.
“Digitalisasi data akademik bukan sekadar syarat administratif, melainkan fondasi utama bagi UIN Jakarta untuk membuktikan kualitas mutu kita saat bertransformasi menjadi PTNBH nanti," ujarnya.
Komisi juga menekankan pentingnya pergeseran makna dari sekadar mengejar angka menuju penciptaan dampak nyata yang berkelanjutan. Terkait Kuliah Kerja Nyata (KKN), komisi merekomendasikan agar program tersebut lebih diselaraskan dengan output publikasi dan peta jalan riset dosen agar tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Ketua LP2M UIN Jakarta Prof. Dr. Amelia Fauzia menyampaikan bahwa tren publikasi dan sitasi UIN Jakarta menunjukkan pertumbuhan yang konsisten.
“Pertumbuhan angka adalah capaian penting. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa riset dan pengabdian UIN Jakarta benar-benar bermakna, berdampak, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat memberikan catatan mengenai keseimbangan bidang riset dan dampak sosial.
Melalui sinergi antara laporan kinerja rektorat dan tanggapan dari komisi-komisi Senat ini, UIN Jakarta optimistis dapat menuntaskan dokumen final PTNBH pada tahun 2026, sekaligus menjadi world-class Islamic university.
(Amanda Fathiyah A./Mu'ainun Mubin/Zaenal M./Fajri Nafisa/Foto: Azka Raysa P.)
