Seminar PSGA UIN Jakarta: Perlu Kesadaran Penuhi HAM Anak

Seminar PSGA UIN Jakarta: Perlu Kesadaran Penuhi HAM Anak

Ruang Diorama, BERITA UIN Online— Perlindungan jiwa anak-anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diperhatikan para orang tua dan lingkungan. Keluarga, Lingkungan, dan para pihak dinilai memikul tanggung jawab perlindungan.

Demikian benang merah seminar bertajuk Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Anak yang digelar Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Jakarta. Tak kurang dari 100 peserta dengan sebagian besar berlatar akademisi, peneliti, dan mahasiswa menghadiri kegiatan yang digelar di Ruang Diorama UIN Jakarta, Rabu (21/9/2023).

Dalam pengantarnya, Kepala PSGA Dr. Hj. Wiwi Siti Sajaroh MA meneturkan, seminar diharapkan jadi bagian peningkatan kesadaran dan pemahaman publik tentang HAM terkait anak. “Termasuk kesadaran melakukan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan berbasis gender,” katanya.

Dalam seminar tersebut, pengajar Fakultas Ushuluddin ini mengungkapkan, para narasumber dan peserta juga bisa berbagi pemikiran. Riset dan pengalaman para narasumber dan peserta diskusi menjadi bagian utuh dalam menangani perlindungan HAM anak.

Menyangkut perlindungan ini, Wiwi mengungkapkan, PSGA UIN Jakarta yang kini dipimpinnnya juga memiliki unit bernama R3 (Rumah, Ramah, Rahmah). Unit yang tersebar di berbagai fakultas dan lembaga UIN Jakarta ini bertugas untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat UIN Jakarta yang mengalami kekerasan fisik maupun mental.

"Satgas-satgas di tingkat universitas harus segera digerakkan agar UIN Jakarta dapat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman,” terangnya.

Seminar menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Yuniyanti Chuzaifah dan Nadya Kharima, M.Kesos. Nama pertama merupakan pengurus Komnas Perempuan, sedang nama kedua merupakan Koordinator Anak PSGA UIN Jakarta yang banyak meneliti tentang anak.

Dalam presentasi keduanya, peserta mendapat pemaparan materi tentang anak dalam perspektif HAM, sejarah pengakuan hak anak, hak anak dalam kerangka Konvensi Hak Anak (CRC), dan problem anak di Indonesia. Selain itu, peserta juga mendapatkan paparan tentang kekerasan berbasis gender khususnya kekerasan seksual, upaya dan urgensi perlindungan, serta best practices dari tingkat global hingga lokal.

Pada sesi presentasinya salah satu narasumber, Yuniyanti, meminta peserta seminar menuliskan kisah diskriminasi yang mereka alami di masa kecil. Lalu, ia membacakan beberapa kisah tersebut sebagai contoh konkret bentuk-bentuk diskriminasi terhadap anak sekaligus memberi saran bagi para peserta untuk mengatasi masalah tersebut di masa kini.

Sementara Nadya menekankan pentingnya perlindungan anak dimulai dari keluarga. “Anak adalah manusia yang rentan terhadap permasalahan sosial, umumnya penyandang kesejahteraan sosial. Oleh sebab itu, anak adalah investasi bangsa Indonesia agar semakin maju, dan patut dibantu untuk diselesaikan segala masalahnya,” paparnya. (Ammar/Hasan/FNH/ZM)