Seminar Kolaborasi: UIN LAW FAIR VIII Dengan KEJARI Tangsel Bahas Tuntas Peran Jaksa Dan Reformasi KUHAP

Seminar Kolaborasi: UIN LAW FAIR VIII Dengan KEJARI Tangsel Bahas Tuntas Peran Jaksa Dan Reformasi KUHAP


UIN Jakarta, Berita UIN Online - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan penegakan hukum melalui kegiatan Kejari Goes to Campus yang berkolaborasi dengan UIN Law Fair VIII. Kegiatan ini menjadi ruang belajar yang mempertemukan teori dan praktik, yang digelar di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Kamis, (21/08/2025).

Dengan mengangkat tema “Mengenal Peran Strategis Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Dr. Alfitra, S.H., M.Hum., dan para Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum.

Dalam sambutan nya, Rektor menyampaikan memandang pentingnya membuka ruang kolaborasi bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari para praktisi hukum. “Kami memandang penting untuk membuka ruang kolaborasi bagi mahasiswa agar dapat belajar langsung dari para praktisi hukum. Dengan begitu, mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat bagaimana hukum bekerja di lapangan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi menegaskan mengenai peran strategis kejaksaan yang tidak hanya sebatas penuntutan, tetapi juga melindungi kepentingan publik dan memastikan keadilan berjalan. Ia juga mengapresiasi keberadaan UIN Law Fair VIII sebagai ajang kompetisi akademik yang positif, dan menegaskan  debat serta karya tulis ilmiah adalah hal yang relevan untuk mengasah kemampuan para mahasiswa hukum dalam berpikir kritis.

“Saya mengapresiasi keberadaan UIN Law Fair VIII sebagai ajang kompetisi akademik yang positif dan konstruktif. Debat dan karya tulis ilmiah bukan hanya relevan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mengasah kemampuan mahasiswa hukum dalam berpikir kritis, menyusun argumen yang kuat, serta membiasakan diri menghadapi tantangan intelektual di dunia nyata, jelasnya.

Sementara itu, dosen FSH UIN Jakarta Dr. Alfitra memberikan sudut pandang akademik mengenai perubahan KUHAP 2023, “Meskipun regulasi ini membawa semangat reformasi peradilan pidana, kajian mendalam tetap diperlukan agar tidak mengorbankan kepastian hukum dan koordinasi antar lembaga penegak hukum,” ungkapnya.

Acara berjalan lancar dan sukses, semangat kolaborasi juga terasa dari panitia pelaksana. Ketua UIN Law Fair VIII, Muhammad Aghvadiva, melihat kegiatan ini sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan kompetensi mahasiswa hukum. “Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan tidak hanya memperkaya pemahaman teoritis, tetapi juga memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami tantangan nyata di lapangan,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, UIN Jakarta menegaskan perannya sebagai kampus yang selalu terbuka untuk mendukung berbagai inisiatif penting, memperluas pemahaman hukum, dan memberi pengalaman akademik yang lebih kaya bagi mahasiswa. Hal ini sejalan dengan misi UIN Jakarta dalam mencetak lulusan yang unggul, kritis, dan berintegritas.

(Rilis Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta)

Tag :