Sambutan Menteri Agama RI pada Acara Wisuda ke-117 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Sambutan Menteri Agama RI pada Acara Wisuda ke-117 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

29 Agustus 2020

Assalamu’alailkum  Wr. Wb.

Yang terhormat Ketua Senat Universitas,

Yang terhormat Rektor  UIN Syarif Hidayatullah

Para guru besar dan sivitas akademika

Orang tua/wali wisudawan dan wisudawati,

Serta para wisudawan/wisudawati yang berbahagia

Pertama kali, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT karena atas nikmat, taufik, dan hidayah-Nya, UIN Syarif Hidayatullah dapat menyelenggarakan acara Wisuda ke-117 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meski secara on-line di tengah pandemi covid-19. Saya mengucapkan selamat kepada wisudawan/wisudawati.

Sholawat teriring salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita, Muhammad saw berserta keluarga dan sahabatnya. Amin.

Pada kesempatan wisuda kali ini yang betema “Moderasi Beragama dalam Kemajuan PTKI: Perapektif Integerasi Nasional”, saya akan menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait tema tersebut.

Hadlirin yang saya hormati,

Saya menyadari bahwa secara substantif moderasi beragama sebenarnya bukan hal baru bagi bangsa kita. Masyarakat Indonesia memiliki modal sosial dan kultural yang cukup mengakar. Kita biasa bertenggang rasa, toleran, menghormati persaudaraan, dan menghargai keragaman. Boleh dikata, nilai-nilai fundamental seperti itulah yang menjadi fondasi dan filosofi masyarakat di Nusantara dalam menjalani moderasi beragama.

Moderasi harus dipahami sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan yang paripurna, di mana setiap warga masyarakat, apa pun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain, serta saling belajar melatih kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan di antara mereka. Jadi jelas bahwa moderasi beragama sangat erat terkait dengan menjaga kebersamaan dengan memiliki sikap tenggang rasa. sebuah warisan leluhur yang mengajarkan kita untuk saling memahami dan ikut merasakan satu sama lain yang berbeda dengan kita. Hal tersebut sebagaiman ditegaskan oleh ajaran Islam dalam Al-Quran surah al-Hujurat ayat 13:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ.

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal

Sejak tahun 2019, Kementerian Agama telah mencanangkan pengarusutamaan moderasi beragama dalam membangun Indonesia. Pengarusutamaan moderasi beragama memang perjuangan yang tidak mudah. Selain harus menjadikannya sebagai cara pandang setiap umat beragama, upaya ini juga harus diiringi dengan menjadikannya terintegrasi ke dalam sistem perencanaan pembangunan Indonesia jangka menengah dan jangka panjang, agar program-program yang  dijalankan mendapat dukungan semua pihak.

Syukurlah, atas upaya keras kita bersama, saat ini moderasi beragama sudah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kita berharap agar moderasi beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi kebudayaan dalam memajukan sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks bernegara, moderasi beragama penting diterapkanagar paham agama yang berkembang tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan bahkan justru mempererat dan memperkuat integrasi nasional. Pemahaman dan pengamalan keagamaan secara esensial tidak boleh bertentangan dengan sendi­-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

Melalui kesempatan Wisuda ke-117 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saya mengharapkan UIN Syarif Hidayatullah khususnya, dan seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menjadi pihak terdepan yang memahami, meyakini dan menginternalisasikan ruh moderasi beragama, baik dalam kehidupan pribadi, maupun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kita harus menjadi penerjemah sekaligus juru kampanye moderasi beragama melalui berbagai program sesuai satuan kerja (satker) masing-masing. Kita harus menjadi warga negara teladan yang mencontohkan bahwa mengamalkan ajaran agama adalah berarti menjalankan kewajiban sebagai warga negara, sebagaimana halnya menunaikan kewajiban sebagai warga negara adalah wujud ketaatan pengamalan ajaran agama.

Akhirnya, kepada para wisudawan/wisudawati,  saya tetap berharap bahwa dengan ilmu yang telah diperoleh di kampus ini, Anda sekalian menjadi agen perubahan di tengah masyarakat apapun profesinya yang akan digeluti. Agen perubahan yang menampilkan sosok sarjana Muslim yang profesional dan berakhlak mulia dan menebarkan sikap moderasi Islam (wasathiyatul Islam), sehingga Islam di negeri yang kita cintai ini menjadi rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil ‘alamin).

Sekian dan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, 29 Agustus 2020

Menteri Agama RI,

Fachrul Razi

(sam/mf)