Resmi, UIN Jakarta Integrasikan Lembaga Pendidikan TK Ketilang
Gedung Rektorat, Berita UIN Online— UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara resmi telah mengintegrasikan lembaga pendidikan TK Ketilang ke dalam lingkungan universitas. Integrasi tersebut ditandai dengan prosesi pelantikan dan pembekalan guru, tenaga kependidikan, dan karyawan TK Ketilang yang digelar di Audiorama Gedung Auditorium UIN Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., S.H.I., M.H., CPM., CM., CPArb., CLi., dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta yang sah telah memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, seluruh proses integrasi, termasuk terhadap TK Ketilang, merupakan pelaksanaan amanat Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 Tahun 2025 sekaligus bagian dari upaya pengamanan aset negara.
Alwanih menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, jabatan Ketua Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta secara ex officio dijabat oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. Adapun Ketua Pengurus Yayasan dijabat secara ex officio oleh Prof. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D., selaku Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan.
“Legalitas kepengurusan yayasan telah jelas. Ketua Dewan Pembina dijabat secara ex officio oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sedangkan Ketua Pengurus dijabat secara ex officio oleh Prof. Siti Nurul Azkiyah,” tandasnya.
Oleh karena itu, Alwanih mengatakan, pihak mana pun yang mengklaim atau bertindak sebagai Dewan Pembina maupun Pengurus di luar ketentuan tersebut tidak memiliki dasar hukum. “Pihak mana pun yang mengklaim atau bertindak sebagai Dewan Pembina maupun Pengurus di luar ketentuan tersebut tidak memiliki legalitas,” tegasnya.
Sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Agama RI, lanjut Alwanih, UIN Jakarta berkewajiban melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk mengamankan Barang Milik Negara (BMN) dan menjalankan kebijakan integrasi satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 Tahun 2025.
Ia menjelaskan, tanah seluas 1.000 meter persegi beserta sejumlah aset bangunan yang digunakan TK Ketilang selama ini merupakan bagian dari BMN. Oleh karena itu, integrasi yang mencakup aspek kelembagaan, aset, keuangan, dan sumber daya manusia menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan UIN Jakarta.
“Langkah integrasi yang dilakukan UIN Jakarta terhadap TK Ketilang pada 9 Juli 2026 merupakan pelaksanaan kewajiban institusi dalam mengamankan aset negara dan menjalankan ketentuan hukum mengenai integrasi satuan pendidikan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari proses tersebut, pada hari yang sama UIN Jakarta mengukuhkan dan memberikan pembekalan kepada 20 guru, tenaga kependidikan, dan karyawan TK Ketilang. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas sekolah.
“Alhamdulillah, seluruh proses integrasi TK Ketilang ke dalam UIN Jakarta berjalan lancar. Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar maupun penerimaan peserta didik baru akan tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Rektor bersama jajaran UIN Jakarta, lanjutnya, juga telah menyambut baik para guru, tenaga kependidikan, karyawan, serta seluruh peserta didik TK Ketilang yang kini menjadi bagian dari keluarga besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Dengan begitu, TK Ketilang akan terus menjalankan layanan pendidikan sebagaimana tujuannya sejak awal,” tambahnya.
Terkait berbagai persoalan pada kepengurusan sebelumnya, Alwanih menyampaikan bahwa UIN Jakarta telah menempuh jalur hukum. Laporan telah disampaikan kepada Polres Metro Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri. Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan yayasan juga tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Lebih jauh, Alwanih menegaskan bahwa UIN Jakarta tetap menghormati mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang berlaku. “Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga keberlangsungan pendidikan di TK Ketilang," ajaknya.
Searah terlaksananya proses integrasi, Alwanih juga berharap layanan pendidikan TK Ketilang terus maju berkembang. "Dengan telah terlaksananya integrasi, termasuk pelantikan dan pembekalan guru serta tenaga kependidikan, kami optimistis layanan pendidikan bagi peserta didik akan semakin baik dan berkelanjutan sebagai bagian dari keluarga besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” pungkasnya.
( Zaenal M/Sambu Sayyidul A)
