Resmi Dilantik, Pejabat Fungsional Diminta Buktikan Kualitas

Resmi Dilantik, Pejabat Fungsional Diminta Buktikan Kualitas

Gedung PLAT, BERITA UIN Online— UIN Jakarta kembali menambah lima Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dengan jabatan fungsional. Selanjutnya, para ASN ini diminta membuktikan integritas dan kemampuan sesuai jabatan fungsional masing-masing dalam menopang pengembangan UIN Jakarta ke depan.

Kelima pejabat fungsional ini dilantik langsung oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (Kabiro AUK) UIN Jakarta, Drs. H. Juanda Naim M.M., di lantai 2 Gedung Pusat Layanan Administrasi Terpadu (PLAT), Selasa (17/1/2022). Selain prosesi pelantikan, kegiatan juga diisi pembacaan fakta integritas oleh kelima pejabat yang dilantik.

Turut hadir dalam proses pelantikan sejumlah pejabat seperti Kepala Bagian Kepegawaian Azizah MM, Kepala Pusat Perpustakaan Amrullah Hasbana MA, dan Kepala Bagian Umum UIN Jakarta Imam Thobroni ME. Sejumlah kepala sub kordinator juga turut menghadiri pelantikan.

Kelima ASN PNS pejabat fungsional yang dilantik adalah Dinda Rama Hariwibowo S.Si sebagai Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama, Nuryaman S.Ptk sebagai Pustakawan Ahli Pertama, dan Fitriadi MM sebagai Perencana Ahli Muda. Lalu, Naili Ulva Sa'adah S.Kom sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda dan Alwi Maulana S.Pd sebagai Perencana Ahli Pertama.

Dalam sambutannya, Kabiro Juanda menyampaikan selamat kepada kelima ASN yang berhasil lolos dalam jabatan fungsional masing-masing. Menurutnya, jabatan fungsional merupakan jabatan yang diidam-idamkan oleh hampir semua ASN, termasuk di lingkungan Kementerian Agama seperti UIN Jakarta.

“Jabatan fungsional sekarang ini menjadi jabatan yang sangat ditunggu-tunggu oleh ASN yang ada di seluruh Indonesia, termasuk di Kementerian Agama RI. Begitu juga di UIN Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, status jabatan fungsional memungkinkan ASN bekerja secara lebih terarah sesuai dengan skil yang dimiliki. Selain itu, dengan kedudukan jabatan fungsional memungkinkan ASN bisa meningkatkan jenjang karir dan kepangkatan secara lebih cepat dibanding ASN biasa.

Atas dasar itu, Kabiro Juanda meminta para ASN pejabat fungsional untuk mensyukuri jabatan yang diembannya dengan menjaga profesionalitas, memelihara loyalitas, dan membuktikan kualitasnya bagi kemajuan lembaga. Ia mencontohkan jabatan fungsional pustawakan dituntut mampu mengimbangi kebutuhan layanan kepustakaan UIN Jakarta yang lebih maju.

Begitu juga pejabat-pejabat fungsional lain seperti pejabat fungsional laboratorium, fungsional analis sumber daya manusia, dan fungsional perencanaan. Jabatan-jabatan fungsional ini diharapkan terdepan dalam mengerek kemajuan lembaga sesuai fungsi masing-masing.

“Setiap aktifitas kita, tidak lepas dari perencanaan. Diperlukan perencanaan yang matang. Makanya teman-teman perencanaan silahkan gali pengetahuannya, sampaikan ke pimpinan. Saya yakin pengetahuan yang digali bisa dikembangkan untuk UIN Jakarta yang lebih maju dan berkembang," paparnya.

Diketahui, Jabatan Fungsional ASN dikenalkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional PNS. Dalam regulasi ini disebutkan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam satuan organisasi yang pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu, serta bersifat mandiri. (foto & teks: Hermanuddin & Z. Muttaqin)