Relevansi dan Meritokrasi Pendidikan Tinggi
Ahmad Tholabi Kharlie
(Guru Besar UIN Jakarta dan Anggota Dewan Pendidikan Tinggi)
Dalam imajinasi publik Indonesia, perguruan tinggi negeri (PTN) telah lama diposisikan sebagai simbol meritokrasi. PTN merepresentasikan kerja keras, kapasitas intelektual, serta keberhasilan menembus seleksi yang ketat. Masuk PTN dipandang sebagai penanda keberhasilan dalam kompetisi akademik yang berlangsung secara objektif dan adil.
Realitas di lapangan mulai menunjukkan gejala yang lebih beragam. Dalam sejumlah kasus, lulusan PTN menghadapi tantangan dalam transisi ke dunia kerja, sementara sebagian lulusan perguruan tinggi swasta tertentu mampu memasuki perusahaan multinasional atau sektor industri strategis dengan lebih cepat.
Di titik inilah pertanyaan lama menjadi relevan kembali, yakni apakah sistem yang kita anggap meritokratis itu bekerja secara merata dalam menghasilkan peluang setelah kelulusan.
Dunia kerja kontemporer menilai kemampuan yang mencakup adaptasi, komunikasi, kepemimpinan, dan jejaring sosial. Kampus berperan sebagai ruang pembentukan kapasitas sekaligus perluasan relasi.
Sebagian perguruan tinggi swasta (PTS), khususnya yang berorientasi industri, merespons perubahan ini dengan relatif cepat. Fleksibilitas kurikulum, kemitraan dengan dunia usaha, serta penekanan pada soft skills menjadikan pengalaman belajar lebih kontekstual dengan kebutuhan pasar kerja.
Temuan ini sejalan dengan laporan World Economic Forum (2023) dalam The Future of Jobs Report, yang menunjukkan bahwa mayoritas pekerjaan masa depan menuntut kombinasi keterampilan teknis dan human skills. Institusi yang belum mengintegrasikan keduanya berisiko menghasilkan lulusan yang kuat secara akademik, tetapi kurang siap secara praktis.
Sementara itu, PTN menghadapi tantangan struktural yang tidak sederhana. Perubahan kurikulum kerap melalui mekanisme birokrasi yang panjang. Kondisi ini dapat dibaca sebagai persoalan relevansi yang berkaitan dengan kecepatan adaptasi terhadap perubahan.
Dalam pandangan Joseph E. Stiglitz (2000), institusi publik cenderung mengalami inertia ketika berhadapan dengan dinamika pasar. Dalam konteks pendidikan tinggi, ketika dunia kerja bergerak cepat sementara kampus beradaptasi lebih lambat, maka jarak antara proses pendidikan dan kebutuhan aktual semakin melebar.
Pergeseran preferensi terhadap lulusan tertentu, dengan demikian, ditentukan oleh kemampuan membangun ekosistem pembelajaran yang responsif terhadap perubahan zaman.
Modal Sosial
Persoalan ini juga berkaitan dengan dimensi modal sosial yang bekerja secara sistemik. Dalam kerangka Pierre Bourdieu (1986), pendidikan dipahami sebagai arena reproduksi kapital yang mencakup transmisi pengetahuan sekaligus distribusi peluang melalui jaringan sosial dan kultural.
Ketika kampus tertentu menjadi ruang berkumpulnya kelompok sosial yang relatif homogen, misalnya kelas menengah atas, kampus tersebut berperan dalam menghasilkan lulusan serta membangun jejaring kekuasaan masa depan. Relasi pertemanan dapat berkembang menjadi kolaborasi profesional, akses karier, hingga peluang pada posisi strategis.
Dalam konteks ini, capaian setelah kelulusan berkaitan dengan akses terhadap ekosistem yang tidak sepenuhnya merata. Aspek kemampuan tetap penting, tetapi berinteraksi dengan faktor lingkungan sosial yang menyertainya.
Data OECD (2019) menunjukkan bahwa latar belakang sosial-ekonomi tetap menjadi salah satu prediktor kuat bagi peluang kerja dan pendapatan, termasuk setelah menyelesaikan pendidikan tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen mobilitas sosial yang setara.
Persoalan yang dihadapi melampaui ketimpangan kesempatan dan menyentuh ketimpangan ekosistem. Lingkungan dengan kapital sosial tinggi menyediakan peluang yang lebih luas sekaligus membuka akses pada mekanisme yang mempercepat keberhasilan.
Situasi ini menunjukkan bahwa meritokrasi yang berlangsung merupakan meritokrasi yang dibentuk oleh privilese. Sistem tersebut tampil adil di permukaan, sementara di dalamnya bekerja secara tidak seimbang.
Indikasi empiris atas pergeseran ini juga terlihat dalam QS Graduate Employability Rankings (2022–2024), yang menempatkan indikator seperti employer reputation, alumni outcomes, dan industry linkage sebagai faktor utama dalam menilai kualitas universitas.
Di Indonesia, kecenderungan serupa mulai tampak. Studi Kemendikbudristek dan BPS (2023) menunjukkan variasi preferensi antar sektor, yakni: sektor publik masih banyak diisi lulusan PTN, sementara sektor swasta, termasuk perusahaan multinasional dan startup, memberi bobot lebih besar pada pengalaman praktis, eksposur industri, dan kesiapan kerja.
Laporan LinkedIn Economic Graph (2023) juga mengindikasikan bahwa jalur karier di sektor strategis semakin dipengaruhi oleh pengalaman magang, proyek industri, dan jejaring profesional sejak masa studi. Pandangan ini selaras dengan Anthony P. Carnevale (2013) yang menekankan pentingnya konteks pengalaman dalam menentukan nilai pendidikan di pasar kerja.
Pelbagai temuan tersebut menunjukkan pola yang konsisten, yakni industri cenderung merekrut lulusan dengan tingkat kesiapan yang tinggi. Kesiapan ini terbentuk melalui keterlibatan dalam ekosistem yang hidup dan relevan.
Dari Kompetisi ke Konektivitas
Pada titik ini, persoalan menuntut perumusan ulang desain pendidikan tinggi. Fokusnya mengarah pada penguatan ekosistem yang lebih terhubung, adaptif, dan adil, melampaui sekadar kompetisi antar-institusi.
Negara perlu mengambil peran lebih progresif dengan mendorong model hybrid university, sebuah pendekatan yang mengintegrasikan kedalaman akademik khas PTN dengan kelincahan dan kedekatan industri yang berkembang di PTS. Hal ini dapat diwujudkan melalui deregulasi terbatas pada kurikulum, insentif bagi program co-teaching dengan praktisi, serta penguatan skema magang terstruktur lintas kampus.
Pada saat yang sama, akses terhadap ekosistem unggul perlu diperluas secara lebih merata. Program magang berkualitas, jejaring profesional, dan pengalaman industri perlu menjangkau mahasiswa di berbagai wilayah dan latar sosial. Tanpa pemerataan tersebut, pendidikan tinggi berpotensi mereproduksi ketimpangan yang sejak awal ingin dikurangi.
Di level institusi, PTN dapat memperkuat mekanisme respons terhadap kebutuhan industri tanpa mengabaikan integritas akademik. PTS pada saat yang sama dapat menjaga keseimbangan antara orientasi pasar dan fungsi pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter serta nalar kritis.
Dalam konfigurasi ini, pendidikan tinggi bergerak dalam lanskap yang menuntut relevansi sekaligus keadilan. Ketegangan di antara keduanya perlu dikelola sebagai bagian dari upaya menjaga pendidikan sebagai ruang pembentukan manusia sekaligus pengembangan kapasitas kerja.
Artikel ini telah dipublikasikan di kolom Opini Harian Disway di Halaman 14 pada Kamis, April, 2026.
