Rektor UIN Jakarta: Pembimbing Haji dan Umrah Wajib Miliki Wawasan Luas

Rektor UIN Jakarta: Pembimbing Haji dan Umrah Wajib Miliki Wawasan Luas

Pondok Gede, BERITA UIN Online— Pembimbing haji dan umrah wajib memiliki wawasan luas sehingga bisa mendampingi para jamaah dengan baik dan lulus beribadah. Selain pengetahuan tentang ibadah haji maupun umrah sendiri, pembimbing wajib memiliki penguasaan bahasa Arab bahkan pemahaman teknis pelaksanaan di lapangan.

Demikian disampaikan Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Program Sertifikasi Haji dan Umrah Angkatan VII di Auditorium Utama Asrama Haji, Pondok Gede, Bekasi, Rabu (1/2/2023). Untuk itu, ia mengapresiasi pelaksanaan sertifikasi guna menggaransi kapasitas pembimbing haji dan umroh.

Melihat realitas banyaknya jamaah yang merupakan perempuan, Rektor Amany juga berharap ke depannya pembimbing perempuan diberikan kuota lebih banyak lagi. “Diharapkan akan lebih banyak lagi pembimbing haji dan umroh terutama untuk perempuan yang mengikuti program sertifikasi ini demi kenyamanan pada saat pelaksanaan ibadah di tanah suci,” sarannya.

Pembukaan kegiatan sendiri dihadiri sejumlah pemangku kebijakan haji, baik unsur kementerian agama, kelompok pembimbing haji dan umroh, maupun akademisi. Diantaranya, Prof. H. Hilman Latief, S.Ag., MA., Ph.D. (Direktur Jenderal PHU Kemenag RI), Dr. H. Cecep Khairul Anwar, M.Ag.(Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta), Drs. KH. M. Machdum, HS. MA.(Ketua FK KBIHU Provinsi DKI Jakarta), H. Suparto, M.Ed., Ph.D. (Dekan FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Sementara itu, Ketua FK KBIHU Provinsi DKI Jakarta Machdum menjelaskan bahwa program sertifikasi ini merupakan kerjasama antara KBIH Provinsi DKI Jakarta dengan UIN Syarif Hidayatullah. Kali ini, program yang direncanakan berlangsung tanggal 1-9 Februari ini diikuti oleh 126 peserta.

“Petugas haji yang ingin bertugas di seluruh Indonesia harus memiliki sertifikat pembimbing haji dan umroh. Diharapkan seluruh peserta mampu mengikuti program sertifikasi secara maksimal sehingga lolos menjadi pembimbing haji dan umroh profesional,” ujarnya

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar menambahkan, pembimbing haji dan umroh dituntut mampu membimbing jamaah dengan baik. Karenanya pembimbing wajib meningkatkan wawasan yang mendukung pelaksanaan tugasnya.

“Pembimbing haji dan umroh harus mampu membimbing jamaahnya dengan baik, karena ada hak-hak mereka sebagai tamu Allah SWT hingga dapat merasakan kenyamanan dalam menjalankan ibadahnya. Pelaksanaan haji dan umroh intinya adalah sah atau mabrur dan mabrur atau tidaknya ibadah haji akan bergantung juga pada pembimbing tersebut,” terangnya.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsyad Hidayat menambahkan, program sertifikasi pembimbing haji dan umroh ini  merupakan salah satu program unggulan kinerja Kementerian Agama yang ditentukan dari seberapa banyak dapat mencetak pembimbing haji dan umroh.

Arsyad menjelaskan bahwa di tahun 2023 ada beberapa hal penting yang menjadi fokus pihaknya dalam penyelanggaraan ibadah haji dan umroh. Diantaranya mengangkat tema-tema moderat dalam pelaksanaan manasik haji dan umroh, fokus untuk menambah pembimbing ibadah perempuan, penggunaan teknologi dan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh seiring modernisasi pelayanan haji di Arab Saudi, peningkatan perlindungan jamaah dengan melakukan recruitment lebih awal yang berfungsi sebagai petugas pendamping lansia, dan kenaikan BPIH yang saat ini baru berupa usulan.

Arsyad menambahkan tahun ini terdapat 62.897 orang jamaah lansia. Jumlah ini setara 30% dari total jamaah yang akan diberangkatkan tahun 2023 dengan rincian 55% jamaah perempuan dan 45% jamaah laki-laki. Selain itu, di tahun 2023 akan ada penambahan embarkasi Kertajati dan asrama haji Indramayu.  (foto: hermanduddin & teks: lisna/zm)