Rektor UIN Jakarta Dorong Dosen-Peneliti Patenkan Hasil Risetnya
Ciputat, BERITA UIN Online-- Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis mendorong dosen dan peneliti di lingkungan UIN Jakarta mematenkan hasil risetnya. Selain memproteksi inovasi mereka, paten juga mendorong penemunya untuk terus melakukan pengembangan sehingga memiliki manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Rektor Amany dalam Workshop Pengurusan Paten dan HAKI yang digelar secara virtual, Rabu (8/9/2021). Workshop digelar Pusat Pengabdian kepada Masyarakat atau PPM LP2M UIN Jakarta. Selain diikuti para dosen, workshop menghadirkan narasumber Kasubdit Permohonan dan Publikasi Paten Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Jurnalis SH., MH.
"Mari kita kembangkan kreatifitas dan inovasi. Lalu kita patenkan, daftarkan, dan ikuti semua prosedur yang ada. Insya Allah manfaatnya akan lebih besar," ajaknya.
Rektor mengungkapkan, sivitas UIN Jakarta memiliki modal kuat dalam menghasilkan produk yang bisa dipatenkan. Selain karya akademik berupa buku dan artikel jurnal, sivitas UIN Jakarta juga memiliki kemampuan dalam menghasilkan produk-produk berbasis uji laboratorium yang siap pakai.
Sepanjang masa pandemi Covid 19 ini, tuturnya, beberapa fakultas seperti Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes), dan Fakultas Kedokteran (FK) tercatat menghasilkan sejumlah produk kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Diantaranya seperti handsanitizer, desinfektan, dan pengukur suhu tubuh.
Keberhasilan demikian, jelasnya, ditopang oleh riset dan keilmuan yang dikembangkan seperti Pendidikan Biologi di FITK, Biologi di FST, dan Farmasi di Fikes. Infrastruktur laboratorium untuk melakukan uji coba produk juga turut mendukung hal demikian. Dua hal ini dinilainya jadi modal utama pengembangan produk berorientasi paten.
Selain produk kesehatan terkait Pandemi Covid 19, sambungnya, mahasiswa dan dosen FST juga berinovasi membuat Eco-Enzim bagi pemurnian air. "Juga di Fikes dan FK. Di fakultas ini dikembangkan produk-produk obat, herbal. Tinggal perlu adanya dukungan untuk memperoleh hak patennya atau izin produksi," paparnya.
"Kemudian, disamping produk berorientasi industri, kita juga banyak ide-ide intelektual kreatif inovatif. Maka untuk itu, kami mendorong upaya pendaftaran paten dan kekayaan initelektual secara serius," tandasnya.
Senada dengan Rektor Amany, Jurnalis juga mendorong sivitas UIN Jakarta mencatatkan paten dan hak kekayaan intelektual atas hasil risetnya. Menurutnya, ketercatatan sebagai paten dan kekayaan intelektual makin dibutuhkan karena bisa memproteksi inovasi intelektual seorang inovator.
"Paten dan ketercatatan sebagai kekayaan intelektual juga sebagai bentuk penghargaan terhadap karya intelektual orang," tandasnya.
Pemerintah, jelas Jurnalis, sangat mendukung proses paten dan pencatatan kekayaan intelektual. Selain proteksi, hal tersebut diperlukan untuk mendorong bertemunya karya intelektual dan dunia industri untuk selanjutnya digunakan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pendaftaran paten sendiri, sambungnya, telah diatur secara rinci oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Selain payung hukum berupa perundang-undangan, hal ini juga diberikan dalam pedoman pengajuan secara rinci.
Sementara itu, Kepala PPM LPM UIN Jakarta Dr. Kamarusdiana mempersilahkan para dosen-peneliti UIN Jakarta yang akan melakukan pendaftaran paten dan kekayaan intelektual menghubungi pihaknya. Rektor UIN Jakarta sendiri telah menunjuk tim terkait.
"Bagi bapak ibu dosen yang mau menginginkan proses pencatatan Hak Kekayaan Intelektual untuk buku dan modul misalnya bisa menghubungi kami di PPM dan LP2M. Dan tentu saja paten yang bakal menjadi produk unggulan kita," pungkasnya. (zm)