Rektor UIN Jakarta Dampingi Menag Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen dalam Tata Kelola Profesional
Auditorium BPK Tower, Berita UIN Online – UIN Jakarta kembali menegaskan posisi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional. Hal ini tampak saat Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, MA, mendampingi Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023–2024 dari Anggota V BPK RI, Bobby Adityo Rizaldi, di Auditorium BPK Tower, Jumat (25/04/2025).
Dalam momen tersebut, Bobby Adityo Rizaldi menyerahkan langsung LHP kepada Menag. Ia mengapresiasi eratnya koordinasi dan kolaborasi, tidak hanya dengan Kementerian Agama, tetapi juga dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai bagian integral dari sistem layanan publik berbasis pendidikan dan kesehatan.
Laporan yang diserahkan memuat tiga fokus utama: efektivitas penyelenggaraan ibadah haji, program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2022–2024, serta kepatuhan pengelolaan Rumah Sakit Haji UIN Jakarta. Terkait pengelolaan RS Haji UIN Jakarta, keberadaan rumah sakit ini sekaligus menegaskan peran UIN Jakarta yang terus memperluas kontribusinya, tidak hanya dalam pendidikan, tetapi juga dalam pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi demi penyempurnaan layanan ke depan. Menag juga menggarisbawahi bahwa pelayanan publik harus semakin berkualitas, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, menegaskan bahwa UIN Jakarta berkomitmen penuh dalam mewujudkan prinsip-prinsip good governance, sejalan dengan visi kampus sebagai World Class University yang berbasis keislaman, keilmuan, dan kemanusiaan.
“UIN Jakarta akan terus memperkuat praktik tata kelola yang akuntabel dan profesional, baik dalam pengelolaan akademik, layanan kesehatan, maupun bidang sosial kemasyarakatan. Ini adalah bagian dari ikhtiar besar kami untuk menghadirkan universitas yang relevan, modern, dan berdampak luas tidak hanya bagi umat, namun masyarakat dalam arti kemanusiaan yang lebih luas," ujar Rektor.
Selanjutnya, BPK meminta agar tindak lanjut atas rekomendasi LHP disusun dan dilaksanakan maksimal 60 hari setelah laporan diterima. BPK menegaskan, tindak lanjut yang serius akan membawa pelayanan publik di lingkungan Kemenag, terutama pada RS Haji Jakarta di bawah naungan UIN Jakarta, lebih baik dan inklusif kedepannya.
Momen ini semakin menegaskan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Serta kontribusinya yang tidak terbatas pada bidang pendidikan dan penelitian namun juga dalam pengabdian masayarakat.
(Foto: https://kemenag.go.id/nasional/terima-lhp-semester-ii-2024-dari-bpk-menag-akan-kami-evaluasi-O8fvo)