Rektor Lepas 1.958 Mahasiswa Peserta KKN

Rektor Lepas 1.958 Mahasiswa Peserta KKN

Reporter : Luthfi Destianto

Lapangan SC, UINJKT Online – Rektor UIN Jakarta Prof Dr Komaruddin Hidayat melepas 1.958 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun akademik 2008/2009 di lapangan Student Centre (SC), Senin (13/7). Upacara pelapasan itu ditandai dengan melepaskan balon dan burung dara ke udara.


Dalam sambutannya, Rektor mengajak peserta KKN untuk menjaga nama baik alamamater ketika berada di tengah masyarakat. ”Kalian adalah duta UIN Jakarta di masyarakat. Jadilah abdi masyarakat bukanya malah menjadi beban di masyarakat,” ujarnya.


Guru Besar Filsafat UIN Jakarta ini mengatakan, selama ini, banyak tudingan miring yang dialamatkan ke UIN Jakarta. Karena itu, ia berharap peserta KKN dapat  memperbaiki citra UIN Jakarta di mata masyarakat.


”Untuk itu, saat di lokasi, kalian harus pandai-pandai membuat program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. Keberhasilan KKN, lanjutnya, ditunjang seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat ketika para peserta KKN meninggalkan wilayah itu. ”Manfaatnya bukan saat KKN, tetapi dampak yang timbul setelah selesai KKN,” katanya.


Ia menceritakan, selama melaksanakan KKN, biasanya mahasiswa akan banyak mengukir cerita yang terdengar lucu dan menarik ketika sudah kembali. ”Ada yang menemukan jodohnya saat KKN. Ia bertunangan, menikah, dan memiliki anak. Karena, ketika KKN bermanfaat di masyarakat, masyarakat ikut senang. Sehingga, terjalin silaturahmi yang erat. Bahkan, bisa saja fasilitas yang digunakan peserta digratiskan oleh masyarakat. Mulai dari penginapannya, konsumsi sehari-hari dan sebagainya,” kenangnya.


Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM), Dr Daud Effendy AM mengatakan, peserta KKN tahun ini dibagi menjadi 105 kelompok yang tersebar di 105 desa/kelurahan. ”Yang terbanyak berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara, lokasi KKN yang terjauh di Sumatera Barat dan terdekat di Pisangan, Ciputat,” ujarnya saat memberi laporan pelaksanaan KKN. []