Rektor Jadi Narasumber Muktamar Internasional Fiqih Pandemi Covid 19

Rektor Jadi Narasumber Muktamar Internasional Fiqih Pandemi Covid 19

Ciputat, BERITA UIN Online— Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis dijadwalkan menjadi narasumber pada Muktamar Fiqh at-Thowary, Ahad sore (19/7/2020). Mu’tamar yang digelar virtual terselenggara atas kerjasama Majelis al-Imarat lil-Ifta al-Syar’iy Uni Emirat Arab dan Robithoh al-Alam al-Islamiy sejak Sabtu (18/7/2020).

Mu’tamar sendiri mengambil topik Fiqih Darurat atas Masalah-Masalah Fiqih Pasca Pandemi Covid 19. Sejumlah cendekiawan dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga keagamaan Islam dari berbagai negara dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut.

Lansiran pemberitaan yang diakses BERITA UIN Online, Sabtu (18/7/2020) mencatat, para peserta konferensi virtual itu akan membahas masalah-masalah yang muncul karena pandemi Covid-19. Pembahasan tersebut untuk menghasilkan hukum dengan mempertimbangkan syariah sesuai situasi yang berkembang.

Muktamar yang menyoroti aspek-aspek Fiqih di era pandemi ini dilakukan menyusul proyeksi bakal lamanya periode sebaran virus yang kali pertama ditemukan di Wuhan Tiongkok 2019 lalu ini. Sementara itu, dampak yang ditimbulkannya semakin meluas ke berbagai bidang. Agendanya konferensi akan dipungkas dengan diskusi tentang upaya negara-negara Muslim untuk menangani pandemi Covid-19.

Diketahui, sebaran virus Covid 19 berlangsung cukup massif akhir-akhir ini. Tidak hanya mengakibatkan ribuan meninggal dunia, ratusan ribu jiwa juga terpapar virus ini. Selain sektor kesehatan, sebaran virus juga mengakibatkan dampak di berbagai sektor ekonomi, pendidikan, dan lainnya. (zm/berbagai sumber)