Rektor Ingatkan Pentingnya Etika dalam Penyampaian Informasi Publik di Media Sosial

Rektor Ingatkan Pentingnya Etika dalam Penyampaian Informasi Publik di Media Sosial

Auditorium Harun Nasution, Berita UIN Online - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., menegaskan pentingnya pemahaman etika dalam penyampaian informasi publik. Hal tersebut disampaikan dalam acara seminar nasional bertema “Keterbukaan Informasi Publik dan Demokrasi Media Penyiaran di Indonesia” pada Kamis, 11 Juli 2024, di Auditorium Harun Nasution.

Pada acara kolaborasi yang diselenggarakan oleh Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Informasi DKI Jakarta, terdapat dua sesi seminar. Pertama, membahas Keterbukaan informasi publik: Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik dan kedua membahas mengenai Quo Vadis Revisi Undang-Undang Penyiaran. 

Dalam sambutannya, rektor mengungkapkan, Ini kesekian kalinya FDIKOM aktif berkegiatan. Acara tersebut sangat penting untuk mengembangkan literasi mahasiswa. Ia sangat mengapresiasi dan mengharapkan seminar ini mampu memberikan pemahaman yang lebih baik terkait keterbukaan informasi publik dan revisi UU Penyiaran.

Prof. Asep mengungkapkan, dua pembahasan dalam seminar tersebut sangat penting. Hal tersebut bertujuan untuk memahami etika dalam penyampaian informasi, termasuk teguran atau sapaan di ranah publik, terutama di media sosial. Media elektronik ataupun massa memiliki pengelolaan yang terstruktur dan terkontrol sehingga memfasilitasi akses dan pengawasan informasi yang lebih mudah, berbeda halnya dengan media sosial.

Selain itu, Prof. Asep juga mengungkapkan, sebagai pejabat publik, dirinya merasakan dampak bullying di media sosial yang dilakukan oleh publik. Misalnya, fotonya digambarkan sebagai monster. 

“Pertanyaannya, apakah hal tersebut mengikuti etika atau sekadar ekspresi yang bebas, yang memungkinkan kita untuk menstigmatisasi seseorang dengan bebas,” ungkapnya. 

Prof. Asep menekankan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan informasi di media sosial dan media elektronik. Baginya, seminar ini adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami batasan antara kebebasan berekspresi dan etika dalam berkomunikasi, khususnya dalam memberikan informasi kepada publik.

Tak hanya itu, Prof. Asep juga berharap agar acara tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keterbukaan informasi publik dan perlunya revisi UU Penyiaran. Acara tersebut diharapkan dapat memberikan masukan berharga untuk penyusunan revisi UU Penyiaran, yang diharapkan dapat bermanfaat bagi fakultas, universitas, dan masyarakat Indonesia. 

“Semoga mahasiswa sebagai agen perubahan dan bertanggung jawab dapat terus diberi pencerahan, terutama dalam menyampaikan informasi kepada publik,” pungkasnya. 

Dalam acara tersebut terdapat juga penandatanganan MoA antara FDIKOM UIN Jakarta, KPI Pusat, dan Komisi Informasi Jakarta. Setelahnya, acara dibuka oleh rektor dan berlanjut ke seminar. 

(Muhammad Naufal Waliyyuddin/Noeni Indah Sulistiyani/ Foto: Indra Aldiansyah)