Rektor Dukung Sinergitas UIN Jakarta-Perbankan Syariah

Rektor Dukung Sinergitas UIN Jakarta-Perbankan Syariah

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Rektor UIN Jakarta Amany Lubis mendukung penuh adanya sinergitas antara UIN Jakarta sebagai kampus Islam dan dunia perbankan syariah. Ia meyakini jika bermuamalah dengan berlandaskan pada ajaran Islam dan mencontoh cara muamalah Rasulullah pasti akan mendapatkan berkah dan maju.

“Sekarang tinggal bagaimana kita tidak melupakan sunnah Rasulullah dalam melaksanakan manajemen  dalam pengelolaan perbankan dan perguruan tinggi tersebut,” katanya saat membuka Webinar Perbankan Syariah bertajuk “Gapai Berkah dengan Transaksi Syariah”, Senin (27/9/2021).

Webinar digelar atas kerja sama UIN Jakarta dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Tujuan webinar selain untuk menginformasikan tentang sistem perbankan syariah juga menjajaki kerja sama antara UIN Jakarta dan BSI.

Tampil sebagai pembicara Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Ahmad Rodoni. Webinar dipandu Guru Besar dan Ketua Program Studi Doktor Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Euis Amalia.

Rektor Amany Lubis mengatakan, untuk membangun sinergitas antara perguruan tinggi dan perbankan syariah sangat bagus. Karena sejarah mencatat bahwa perbankan syariah merupakan terbesar ketiga di dunia dan nomor satu di Indonesia. BSI merupakan gabungan dari Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah, BRI Syariah. Merger ini dinilai sebagai langkah monumental dan jenius dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia.

“Ini selaras dengan masterplan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia 2019-2024,” ujarnya.

Indonesia diharapkan dalam visinya untuk mejadi negara makmur dan madani serta menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Untuk itu Rektor meyakini bahwa peran perguruan tinggi ke depan sangat besar dan harus segera bersatu antara dunia perbankan dan perguruan tinggi.

Rektor menambahkan, manajemen keuangan di perguruan tinggi saat ini telah dikelola dengan baik dan diatur oleh Dewan Pengawas Perguruan Tinggi. Karena dalam pengelolaan tersebut perguruan tinggi tidak bisa melakukan semau sendiri dalam bertransaksi tapi terikat dengan berbagai peraturan tentang pengelolaan keuangan. Apalagi misalnya dengan UIN Jakarta, sebagai kampus Islam yang tentunya harus berlandaskan dengan syariat Islam.

“Dengan adanya kerja sama nanti kita akan dapat mengukuhkan lagi. Karena landasannya sudah jelas bahwa kita dilarang memakan riba dengan berlipat ganda,” katanya seraya mengutip al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 130.

Hal ini yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam bermuamalah, yakni tidak membolehkan adanya riba dan keuntungan berlipat.

Dalam bertransaksi, kata Rektor, pengetabuan tentang perbankan harus jelas, mana yang jual beli dengan akad instrumen Islami dan mana yang mengandung unsur riba. Jual beli memang harus ada keuntungan tapi bukan dalam bentuk riba.

“Jadi, kita harus memahami dan menciptakan sistem perbankan yang bebas dari bunga tapi harus bagi hasil. Artinya keberhasilan ditanggung bersama dan sebaliknya ketidakberhasilan juga harus ditanggung bersama, sehingga perbankan akan menjadi kuat,” bebernya.

Menurut Rektor, prinsip tersebut sangat manusiawi karena dapat mengembangkan potensi yang ada di masyarakat, baik yang ekonominya kuat maupun lemah. Semua harus sama-sama saling mendukung dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah.

Keunggulan bank syariah, lanjut Rektor, harus berdasarkan bagi hasil dan menghindari unsur riba. Simpan pinjam harus dijamin uangnya dengan transaksi yang halal dan dilakukan dengan manajemen transparan, sehingga tidak ada gharar (penipuan) dan bentuk-bentuk manipulasi lainnya.

Demikian juga, dalam sistem perbankan syariah, hubungan antara nasabah dan bank adalah mitra, bukan sebagai pekerja yang dikenakan sanksi apabila usahanya tidak lancar.

“Harus saling membina dan mengisi untuk mempekuat nasabah,” ujarnya. (ns)