Rektor Amany Lubis: Status PTN BH Tak Berarti Harus Komersial

Rektor Amany Lubis: Status PTN BH Tak Berarti Harus Komersial

Jakarta, BERITA UIN Online – Rektor UIN Jakarta Amany Lubis menyatakan perubahan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) tidak akan menjadikan UIN Jakarta menjadi kampus komersial. Sebaliknya kampus akan meningkatkan pendapatan dari masyarakat melalui berbagai skema kerja sama, sehingga biaya kuliah tidak mengalami kenaikan.

“Jika sudah menjadi PTN BH fokus kita adalah bagaimana meningkatkan income dari unit-unit bisnis, perluasan jaringan kerja sama, meningkatkan kapasitas dosen, pegawai, dan mahasiswa,” katanya seusai menemui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Rektor Amany Lubis menemui Menag Yaqut Cholil Qoumas guna melaporkan rencana UIN Jakarta menjadi PTN BH sebagaimana yang juga pernah dilaporkan kepada menteri sebelumnya.

Dalam pertemuannya dengan Menag, Rektor Amany Lubis didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Zulkifli dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Ahmad Rodoni. Sementara Menag Yaqut Cholil Qoumas di antaranya didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

Rektor Amany Lubis menyebut setiap ada pengembangan kampus isu komersialisasi itu selalu ada. Namun, Rektor menegaskan bahwa status PTN BH tidak selalu identik dengan adanya komersialisasi kampus.

Tetapi sebaliknya bagaimana kampus akan meningkatkan pendapatan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan biaya kuliah. Skema untuk hal itu maka kampus harus mengembangkan unit-unit bisnis serta memperluas jaringan kerja sama dengan pihak luar dan saling menguntungkan.

"Dalam pengembangan UIN Jakarta dari PTN BLU menjadi PTN BH tentunya akan tetap mengedepankan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Kita ingin memberikan layanan pendidikan terbaik bagi generasi bangsa," katanya.

Seperti yang juga diberitakan kemenag.go.id, dalam pertemuannya dengan Rektor Amany Lubis, Menag Yaqut Cholil Qoumas sangat mendukung dan menyetujui UIN Jakarta menjadi PTN BH. Perubahan menjadi PTN BH ini UIN Jakarta akan menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) Berbadan Hukum yang pertama di Indonesia.

Namun, Menag mengingatkan bahwa nanti harus ada langkah-langkah melakukan mitigasi untuk antisipasi isu komersiliasi kampus. Sebab, ini adalah PTKIN yang pertama kali menjadi PTN BH.

“Dengan transformasi menjadi PTN BH, UIN Jakarta ini nantinya akan menjadi contoh bagi PTKIN lainnya di bawah naungan Kementerian Agama,” ujar Menag.

Selain itu, Menag yang juga akrab disapa Gus Yaqut menekankan agar ketika menjadi PTN BH, UIN Jakarta agar tidak menaikkan biaya kuliah secara signifikan. "Semisal ketika dulu saya kuliah di UI biayanya masih 250 ribu, sekarang sudah jutaan," kenang Gus Yaqut.

"Jangan sampai niat baik ini, menjadikan kita semua tidak siap. Saya men-support segala yang diperlukan dalam pengembangan UIN Jakarta. Kita berkomitmen mendorong UIN Jakarta  menjadi PTN BH," tegas Gus Yaqut.

Selain untuk melaporkan rencana perubahan status menjadi PTN BH, Rektor Amany Lubis dalam kesemptan itu juga melaporkan perkembangan kampus yang saat ini berada di bawah kepemimpinannya.

Rektor menyampaikan bahwa UIN Jakarta saat ini memiliki 12 fakultas agama dan umum, serta Sekolah Pascasarjana. UIN Jakarta juga memiliki 78 program studi dengan 45 di antaranya sudah terakreditasi A, memiliki guru besar terbanyak, dan jumlah mahasiswanya kini mencapai lebih dari 32.000 orang. (ns)